<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283</id><updated>2012-02-16T00:12:37.430-08:00</updated><category term='PENGALAMAN'/><category term='SYARI&apos;AH'/><category term='AKHLAQ'/><category term='SEJARAH'/><category term='PUISI'/><category term='PENDIDIKAN'/><category term='AQIDAH'/><category term='MAKALAH'/><title type='text'>FAJAR ISLAM</title><subtitle type='html'>Tafakur Untuk Ma'rifat</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://zuhalfais.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>57</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5441231752083778515</id><published>2012-02-11T23:06:00.000-08:00</published><updated>2012-02-11T23:06:19.209-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>Bagaimana Cinta Kuungkapkan</title><content type='html'>BAGAIMANA CINTA KUUNGKAPKAN&lt;br /&gt;KARYA: MUH. ZUHAL MA’RUF&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAGAIMANA CINTA KUUNGKAPKAN?&lt;br /&gt;SEDANG BILAL MENGUNGKAPKAN &lt;br /&gt;DENGAN MENANGGUNG SIKSA SANG TUAN&lt;br /&gt;DI KERONTANG GURUN, BATU MENGHIMPIT TUBUHNYA YANG LEGAM&lt;br /&gt;LECUT CEMETI MENCABIK-CABIK PUNGGUNGNYA YANG HITAM&lt;br /&gt;RINTIH LIRIH MENYERU KEKASIH, MEMBEDAH TERIK SAHARA&lt;br /&gt;AHAD...AHAD...AHAD...&lt;br /&gt;OH ....BAGAIMANA CINTA KUUNGKAPKAN?&lt;br /&gt;SEDANG ALI MENGUNGKAPKAN, DENGAN MENGGANTI NABI DI PEMBARINGAN&lt;br /&gt;DALAM KEPUNGAN MEREKA YANG HATINYA MEMBUTA DARI CERAH CAHAYA &lt;br /&gt;OH ....BAGAIMANA CINTA KUUNGKAPKAN?&lt;br /&gt;SEDANG ABU BAKAR MENGUNGKAPKAN,  DENGAN MENYERAHKAN SELURUH HARTANYA&lt;br /&gt;“BAGI KAMI CUKUP ALLAH DAN RASUL-NYA” KATANYA&lt;br /&gt;DENGAN SETIA, DISERTAINYA NABI&lt;br /&gt;MENEMPUH PERJALANAN SUCI, MENUJU KOTA CAHAYA&lt;br /&gt;GUA TSUR JADI SAKSI GUNDAH SANG PECINTA&lt;br /&gt;OH ....BAGAIMANA CINTA KUUNGKAPKAN?&lt;br /&gt;BAGAIMANA...?&lt;br /&gt;HARUSKAH KUIKUTI SEBAIT PUISI&lt;br /&gt;“BIARKAN IA SEMBUNYI,  DI PALUNG HATI, &lt;br /&gt;BINAR MATA TELAH FASIH BICARA,&lt;br /&gt;TAK BUTUH TERJEMAH KATA-KATA”&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5441231752083778515?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5441231752083778515'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5441231752083778515'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2012/02/bagaimana-cinta-kuungkapkan.html' title='Bagaimana Cinta Kuungkapkan'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-190575407573001633</id><published>2011-12-11T17:39:00.000-08:00</published><updated>2011-12-11T17:39:52.417-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>RINGKASAN SKI MA</title><content type='html'>ISLAM MASA MODERN&lt;br /&gt;Karena konflik internal umat Islam jatuh, Baghdad dihancurkan pasukan Mongol tahun 1258 dipimpin oleh: Holako Khan&lt;br /&gt;Karena konflik internal Turki Utsmani kalah dalam perang Wina (Austria) tahun 1683&lt;br /&gt;Pendorong barat menjajah: Gold(kekayaan/ekonomi), Glory(kejayaan/politik), Gospel(penyebaran Kristen/agama)&lt;br /&gt;Penyebaran Kristen melalui Missionaris dan Zending&lt;br /&gt;Rasa dendam Spanyol kepada umat Islam karena merasa pernah dijajah dikenal dengan istilah Reconquesta&lt;br /&gt;Negara barat yang menjajah Mesir: Perancis, pemimpin: Napoleon Bonaparte (1789-1802 M). Napoleon memicu perkembangan IPTEK di Mesir.&lt;br /&gt;Konsep ekonomi yang diterapkan barat: Kapitalisme&lt;br /&gt;Untuk menghindari pemberontakan, masyarakat pribumi diperbolehkan bersekolah di sekolah Belanda. Hal ini dikenal dengan nama Politik etis&lt;br /&gt;Politik memecah belah yang dilakukan Belanda terhadap bangsa Indonesia disebut Devide at impera&lt;br /&gt;Tajdid secara bahasa: pembaharuan. Istilah: pembaharuan dalam hal keagamaan. Macam: 1. Dalam hal Aqidah dan ibadah mahdlah  2. Dalam hal Muamalah dunyawiyah. Pelaku: Mujadid.&lt;br /&gt;Portugis menyerang Malaka: 1511 M.&lt;br /&gt;Belanda datang ke Indonesia: 1596, VOC berdiri: 1602, perang Diponegoro (perang Jawa): 1825-1830&lt;br /&gt;Pendiri gerakan wahabi: Muhammad bin abdul wahab. Kolaborasi dengan: Ibnu Su’ud. Mendirikan: Kerajaan Saudi Arabia. Gerakan: membasmi yang dianggap syirik, tahayul, bid’ah, syirik.&lt;br /&gt;Tokoh Pan Islamisme: Jamaluddin Al Afghani. Tujuan: mempersatukan pemerintahan Islam dan melawan kolonialisme. Di Paris menerbitkan majalah: Al Urwatul Wutsqa. Murid ternama: Muhammad Abduh dan Sa’ad Zaghlul.&lt;br /&gt;Pembaharuan Muhammad Abduh: -memurnikan Islam –adopsi pengetahuan barat –ikuti cara berpikir modern-pembelaan islam. Abduh anjurkan islam ambil IPTEK barat. Bersama afghani menerbitkan Al Urwatul Wutsqa. Pernah jadi rektor Al Azhar. Kitabnya: Risalah Tauhid.&lt;br /&gt;Muhammad Rasyid Ridlo: Murid terdekat Abduh, Ridlo menerbitkan majalah: al manar, tafsir: al manar.&lt;br /&gt;Penghapus ke-Khalifahan Turki Utsmani dan Pendiri Republik Turki: Musthafa Kemal Pasha Attaturk. Ide: westernisasi, sekularisasi, nasionalisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ISLAM DI INDONESIA&lt;br /&gt;Nusantara dulu disebut: Negeri Bawah Angin, wilayah: Indonesia, Malaysia, Brunai, Philipina, Thailand.&lt;br /&gt;Ada 3 teori tentang asal Islam Nusantara: 1. Dari Persia  2. Dari India (Gujarat)  3. Dari Arab.&lt;br /&gt;Bukti masuknya Islam di Leran Gresik, makam: Fatimah Binti Maimun.&lt;br /&gt;Hasil seminar Nasional masuknya Islam ke Nusantara (1969 dan 1978),  menyimpulkan Islam masuk ke Nusantara pada abad VII M dari tanah Arab.&lt;br /&gt;Proses penyebaran Islam di Nusantara melalui: perdagangan, perkawinan, politik, pendidikan, kesenian, tasawuf&lt;br /&gt;Kerajaan Islam pertama di Indonesia: Samudera Pasai (abad 13M). Raja pertama: Al Malikus Saleh. &lt;br /&gt;Kerajaan Islam pertama di Jawa: Demak. Raja pertama: Raden Patah. Yang bergelar Pangeran Sabrang Lor: Adipati Unus. Kejayaan: Sultan Trenggana.&lt;br /&gt;Raja Pajang: Hadiwijoyo, nama lain: Joko Tingkir. Hadiwijoyo mengalahkan adipati Jipang Panolan bernama: Arya Panangsang.&lt;br /&gt;Pendiri Mataram: Sutawijaya, anak dari Ki Ageng Pemanahan. Kejayaan: Sultan Agung. Perjanjian Giyanti(1755) Mataram dibagi 2: Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan surakarta.&lt;br /&gt;Makam Maulana Malik Ibrahim: Gresik, disebut Sunan Gresik.&lt;br /&gt;Makam Raden Rahmat: Ampel Surabaya, disebut Sunan Ampel. Membangun pesantren di Ampel Denta.&lt;br /&gt;Makam Maulana Makdum Ibrahim: Tuban, disebut Sunan Bonang. Karya: tembang Durma, gamelan sekaten.&lt;br /&gt;Makam Syarifudin (Raden Qosim): di Sedayu, disebut Sunan Drajat atau Sunan Sedayu. Dakwah jalur kultural. Mencipta tembang Pangkur, Cariosipun Jaka Pertaka. &lt;br /&gt;Makam Raden Mas Syahid: Kadilangu  Demak, dikenal dengan: Sunan Kalijaga. Memperbolehkan bakar kemenyan untuk pengharum ruangan. Sarana dakwah: wayang dan gamelan.&lt;br /&gt;Sebutan untuk Raden Paku: Sunan Giri, Raden Ainul Yaqin, makam: Gresik. Karya tembang: Gula Ganti, Jamuran, Jelungan, Jor, Lir-ilir, Cublak-cublak suweng.&lt;br /&gt;Sebutan untuk Ja’far Shodiq: Sunan Kudus, seorang pujangga dan luas ilmunya, melarang penyembelihan sapi untuk hormati penganut Hindu. Karya: Gending Maskumambang dan Mijil.&lt;br /&gt;Syarif Hidayatullah=Fatahillah terkenal dengan sebutan: Sunan Gunung Jati. Makam: Cirebon Jawa Barat, pendiri kesultanan Banten dan Cirebon.&lt;br /&gt;Sebutan untuk Raden Umar Said: Sunan Muria. Karya: tembang Sinom dan Kinanti.&lt;br /&gt;Hamzah Fansuri: tokoh tasawuf dari Aceh, mengajarkan paham wihdatul wujud Ibnu Arobi. &lt;br /&gt;Syamsudin As Sumatrani:tokoh tasawuf dari Aceh. Dikenal sebagai Syaikhul Islam di Kesultanan Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda. Paham: Wahdatul Wujud.&lt;br /&gt;Karya Nawawi Al Bantani: 115 (ada yang sebut 99), di antaranya Fathul Majid (bidang Tauhid) dan Sulamul Munajat (bidang Fiqh)&lt;br /&gt;Syaikh Ahmad Khatib Sambas mendirikan Tarikat Qadiriyah Naqsabandiyah yang menyebar di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;Nuruddin Ar Raniri: dari Gujarat, menetap di Aceh. Karya: Al Sirat al Mustaqim, Bustan al Salatin. Aktif menentang paham Wujudiyah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-190575407573001633?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/190575407573001633'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/190575407573001633'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/12/ringkasan-ski-ma.html' title='RINGKASAN SKI MA'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-6939826513487789531</id><published>2011-11-03T18:50:00.000-07:00</published><updated>2011-11-03T18:50:06.455-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>PUISI UNTUK ISTRI</title><content type='html'>PUISI UNTUK ISTRI&lt;br /&gt;oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;kau pinta kutulis puisi &lt;br /&gt;untukmu&lt;br /&gt;bagaimana bisa sayang&lt;br /&gt;kaulah puisi itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-6939826513487789531?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6939826513487789531'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6939826513487789531'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/11/puisi-untuk-istri.html' title='PUISI UNTUK ISTRI'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1386532129741418661</id><published>2011-10-19T05:50:00.000-07:00</published><updated>2011-10-19T05:50:52.824-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENDIDIKAN'/><title type='text'>MAKNA WISUDA</title><content type='html'>MAKNA WISUDA&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Sudah menjadi tradisi di Perguruan Tinggi berakhirnya masa pendidikan ditandai dengan acara wisuda. Suatu kemasan pelepasan mahasiswa dalam bentuk seremonial yang khidmat dan anggun, malah kadang –di beberapa PT- diselenggarakan dengan kesan mewah dan glamour. Bagaimanapun wisuda bagi seorang mahasiswa adalah saat bersejarah dalam hidupnya, karena ia adalah manifestasi dari pengakuan publik terhadap kerja keras yang dilakukan selama masa kuliah. Banyak hal telah dilakukan untuk mencapai titik ini. Telaah bertumpuk buku, ketikan setumpuk makalah, puluhan kali presentasi dan diskusi, PPL di hadapan para siswa dengan beragam karakter, KKN di tengah masyarakat dengan segala permasalahannya, serta penyusunan skripsi yang banyak menyerap energi dan sumber daya; adalah harga yang harus dibayar untuk acara ini, di samping aspek finansial tentunya. Seberapa penting nilai sesuatu tergantung pada harga yang dikeluarkan untuk memperolehnya. Dalam memandang makna wisuda, mahasiswa yang telah bersungguh-sungguh ketika kuliah akan sangat berbeda dengan yang hanya bersantai. Bagaimana dengan mereka yang tidak pernah ikut kuliah, tapi kemudian ikut wisuda? Apakah wisuda masih punya makna? Parahnya, belakangan ini banyak lembaga PT yang memfasilitasi gelar Sarjana lengkap dengan acara wisuda yang “wah” dengan perkuliahan yang asal-asalan atau bahkan tanpa usah repot-repot kuliah. Suatu pembohongan publik dan pembodohan umat yang tanpa malu ramai-ramai dilakukan. &lt;br /&gt;Yang tak kalah penting adalah bahwa wisuda juga manifestasi dari banyak harapan yang dikalungkan di leher mahasiswa. Bagaimanapun wisuda menempatkan mahasiswa pada jajaran elit masyarakat yang diharapkan mampu tampil sebagai “agent of change” bagi komunitasnya. Begitu pula orang tua menaruh banyak harapan dengan wisuda anaknya. Selama masa studi, merekalah yang membiayai. Hal yang wajar bila kemudian mereka berharap tuntasnya jenjang pendidikan anak bisa mendongkrak status sosial keluarga, dan atau segera diikuti dengan hal konkrit semisal diraihnya bidang kerja yang mapan. Ironisnya saat ini persaingan di bursa kerja semakin ketat saja. Persaingan ketat ini mendorong pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dengan mengail di air keruh. Sering kita dengar bahwa lowongan formasi PNS ditawarkan dengan harga tertentu, padahal seharusnya diperebutkan melalui test yang jujur dan adil. Dalam kondisi seperti ini mahasiswa yang memiliki beragam kompetensi memiliki lebih banyak peluang. Kerja tidak harus sesuai dengan kualifikasi ijazah.&lt;br /&gt;Untuk mahasiswa yang diwisuda kami sampaikan; Selamat, semoga secepatnya mendapatkan medan juang yang diharapkan, semoga Allah senantiasa membimbing kita. Amin. (LPMP Surabaya, 19 okt 2011)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1386532129741418661?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1386532129741418661'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1386532129741418661'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/10/makna-wisuda.html' title='MAKNA WISUDA'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2728343317233536392</id><published>2011-09-21T19:38:00.000-07:00</published><updated>2011-09-21T19:38:13.469-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>UNTUK  SEMBABMU</title><content type='html'>UNTUK  SEMBABMU&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KUMAKI WAKTU&lt;br /&gt;MENGAPA KITA TAK BERIRING MENAPAKINYA&lt;br /&gt;HINGGA MUNGKIN BAGIKU MERAIH LENGANMU&lt;br /&gt;MENGGAMITNYA DAN MENAPAKI HARI BERSAMA&lt;br /&gt;HINGGA TAK PERLU KUMELIHATMU BERSEMBAB MATA&lt;br /&gt;SEBAB DI SEMBAB ITU AKU MELIHAT BAYANGKU&lt;br /&gt;BEGITU JELASNYA&lt;br /&gt;BAGAI BERCERMIN DI BENING AIR&lt;br /&gt;September 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2728343317233536392?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2728343317233536392'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2728343317233536392'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/09/untuk-sembabmu.html' title='UNTUK  SEMBABMU'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7844142925967107736</id><published>2011-08-24T18:52:00.000-07:00</published><updated>2011-08-24T18:52:57.325-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>DUKA MELATI</title><content type='html'>DUKA MELATI&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MENIKMATI INDAHMU&lt;br /&gt;DARI BALIK PAGAR TAMANMU YANG RAPUH&lt;br /&gt;SAMBIL MEMAKI DIRI&lt;br /&gt;YANG BERDIRI TEGAK DI TAMAN SEMERBAK&lt;br /&gt;BUNGA MEKAR SEMPURNA&lt;br /&gt;MEWANGI SAMPAI KE HATI&lt;br /&gt;OH… DIRI YANG JALANG&lt;br /&gt;MENGAPA JUGA MELEMPAR PANDANG&lt;br /&gt;KE TAMAN SEBERANG&lt;br /&gt;TAMANMU&lt;br /&gt;DAN MENDAPATIMU BERDUKA&lt;br /&gt;DI KEMUNING DLUHA&lt;br /&gt;EMBUN SUBUH YANG TERSISA&lt;br /&gt;NAN JADI PERMATA &lt;br /&gt;SEMOGA TAK MENGHILANG&lt;br /&gt;TERURAI MATAHARI MENINGGI&lt;br /&gt;1 SEPTEMBER 2010&lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7844142925967107736?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7844142925967107736'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7844142925967107736'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/08/duka-melati.html' title='DUKA MELATI'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5937358223146756130</id><published>2011-08-08T21:40:00.000-07:00</published><updated>2011-08-08T21:40:20.576-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>KUNCUP TERKECUP BIBIR BUMI</title><content type='html'>KUNCUP TERKECUP BIBIR BUMI&lt;br /&gt;Untuk bocah-bocah Gaza korban kebiadaban Israil&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Engkau yang masih kuncup &lt;br /&gt;Runtuh terjatuh, terkecup bibir bumi&lt;br /&gt;Tumbuh menghias taman firdausi&lt;br /&gt;Dan darahpun jadi kesturi&lt;br /&gt;Oh bunga hatiku&lt;br /&gt;Maafkan aku yang membiarkan&lt;br /&gt;Jemari kotor memetikmu&lt;br /&gt;Hingga tak sempat merekah&lt;br /&gt;Menikmati indah dluha&lt;br /&gt;Oh maafkan aku sayang, maafkan aku&lt;br /&gt;Yang hanya bisa ungkapkan duka &lt;br /&gt;dengan air mata dan caci maki&lt;br /&gt;mampat kesumat tumpah di serapah&lt;br /&gt;biadab, laknat, terkutuk dan entah apa lagi&lt;br /&gt;maafkan aku sayang, maafkan aku&lt;br /&gt;tahukah kau sayang&lt;br /&gt;betapa inginnya aku&lt;br /&gt;menyertaimu mengetuk pintu langit&lt;br /&gt;terbang ke peluk bidadari&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;januari 2009 &lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5937358223146756130?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5937358223146756130'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5937358223146756130'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/08/kuncup-terkecup-bibir-bumi.html' title='KUNCUP TERKECUP BIBIR BUMI'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8373825298149890119</id><published>2011-07-29T20:23:00.001-07:00</published><updated>2011-07-29T20:36:32.995-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PUISI'/><title type='text'>PELABUHAN HATI</title><content type='html'>PELABUHAN HATI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DARI SEGALA KEMBARA&lt;br /&gt;PADAMU JUA HATI BERLABUH&lt;br /&gt;TAMBATKAN SAUH&lt;br /&gt;DAN NIKMATI BELAI ANGIN KASMARAN&lt;br /&gt;MENGAPA TAK SEKALIAN SAJA KAU TAHAN &lt;br /&gt;BIAR TAK PERGI&lt;br /&gt;HINGGA HATI BERBUNGA TIADA HENTI&lt;br /&gt;DAN TENGGELAM DALAM DEKAPAN CINTA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MART 2005&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8373825298149890119?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8373825298149890119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8373825298149890119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/07/pelabuhan-hati.html' title='PELABUHAN HATI'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3625145400013484072</id><published>2011-06-06T01:34:00.000-07:00</published><updated>2011-06-06T01:34:29.596-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AQIDAH'/><title type='text'>KLARIFIKASI PADA NASH</title><content type='html'>KLARIFIKASI PADA NASH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Salah satu cara untuk mengecek kebenaran suatu paham keagamaan apakah ia benar menurut Islam ataukah justru melenceng adalah dengan mengklarifikasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam Sejarah Islam dengan Nash Al Qur’an dan Al Hadits. Hal ini didasarkan pada keadaan di mana sebenarnya apa yang terjadi sepanjang sejarah semesta termasuk sejarah umat manusia khususnya sejarah umat Islam banyak difirmankan oleh Allah dalam Al Qur’an atau disabdakan oleh Rasulullah dalam Hadits beliau.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/klarifikasi-pada-nash.html"&gt;&gt;&gt;&gt; baca selanjutnya &lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3625145400013484072?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3625145400013484072'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3625145400013484072'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/06/klarifikasi-pada-nash.html' title='KLARIFIKASI PADA NASH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3978795277715412537</id><published>2011-05-22T20:40:00.000-07:00</published><updated>2011-05-22T20:40:27.282-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENGALAMAN'/><title type='text'>GADIS SMAKER BERBAJU KUNING</title><content type='html'>GADIS SMAKER BERBAJU KUNING&lt;br /&gt;(Muh. Zuhal Ma’ruf)&lt;br /&gt;Ada semacam mitos yang saya dengar ketika saya nyantri di Lirboyo, yaitu bahwa jika waktunya ngaji alfiyah santri diuji dengan salah satu dua hal, orang tua meninggal atau tergoda cewek (kasmaran). Meski yang terjadi sebenarnya adalah persamaan waktu atas terlaksananya kehendak Allah dengan moment ngaji alfiyah, berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya “mitos” di atas memang sering juga terjadi. Seorang teman yang tergolong pandai dari Sumatera sebut saja A terkena panah asmara sampai-sampai akhirnya boyong beberapa waktu menjelang kelas I Tsanawiyah di mana alfiyah ibnu malik mulai dikaji.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/04/gadis-smaker-berbaju-kuning.html"&gt;&gt;&gt;&gt; BACA SELANJUTNYA &lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3978795277715412537?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3978795277715412537'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3978795277715412537'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/gadis-smaker-berbaju-kuning.html' title='GADIS SMAKER BERBAJU KUNING'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7168184918646091317</id><published>2011-05-14T02:21:00.000-07:00</published><updated>2011-05-14T02:21:36.879-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AQIDAH'/><title type='text'>INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH</title><content type='html'>INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Islam, IPTEK dan IT&lt;br /&gt;Jika dicari agama yang paling siap dengan perkembangan IPTEK, maka Islam-lah jawabannya. Hal ini tentu saja bukan sekedar klaim, tetapi didasarkan pada beberapa hal, di antaranya: 1.Kata pertama dalam wahyu pertama yang turun adalah Iqra’ (bacalah). 2. Ada banyak ayat yang secara tersurat atau tersirat bersinggungan dengan masalah ilmiah. 3. Kata ilmu dan derifatnya adalah kata yang sering disebut dalam Al Qur’an. Meski demikian Al Qur’an bukanlah buku ilmiah, ia adalah kitab suci dengan fungsi utama sebagai petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/internet-medan-perang-aqidah.html"&gt;&gt;&gt;&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7168184918646091317?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7168184918646091317'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7168184918646091317'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/internet-medan-perang-aqidah_14.html' title='INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7345072336866116198</id><published>2011-05-06T00:58:00.000-07:00</published><updated>2011-06-06T01:31:11.168-07:00</updated><title type='text'>KLARIFIKASI PADA NASH</title><content type='html'>KLARIFIKASI PADA NASH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Salah satu cara untuk mengecek kebenaran suatu paham keagamaan apakah ia benar menurut Islam ataukah justru melenceng adalah dengan mengklarifikasikan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam Sejarah Islam dengan Nash Al Qur’an dan Al Hadits. Hal ini didasarkan pada keadaan di mana sebenarnya apa yang terjadi sepanjang sejarah semesta termasuk sejarah umat manusia khususnya sejarah umat Islam banyak difirmankan oleh Allah dalam Al Qur’an atau disabdakan oleh Rasulullah dalam Hadits beliau. Tentu saja dibutuhkan kebesaran jiwa untuk melakukan upaya klarifikasi ini. Yaitu dengan menanggalkan rasa iri, ta’asshub madzhab dan juga sifat takabbur. Tiga sifat tadi sering menjadi penutup mata hati untuk melihat kebenaran meski sebenarnya kebenaran itu demikian nyata dan terang benderang bagi siapapun. &lt;br /&gt;Salah satu peristiwa bersejarah umat Islam yang bisa dijadikan contoh untuk upaya klarifikasi ini adalah peristiwa penaklukan Konstantinopel oleh Muhammad II Al-Fatih dan tentaranya pada 1453 M. Hadits yang kita jadikan rujukan adalah: “Konstantinopel akan ditaklukkan oleh tentara Islam. Rajanya adalah sebaik-baik raja &amp; tentaranya adalah sebaik-baik tentara.”&lt;br /&gt;(HR Ahmad bin Hanbal, al-Musnad IV/335)&lt;br /&gt;Dengan Hadits di atas kita bisa mengklarifikasi beberapa hal terkait paham keagamaan, di antaranya:&lt;br /&gt;1. Aqidah yang dianut oleh Muhammad II Al-Fatih adalah pasti benar. Karena jika salah tidak mungkin dipuji oleh Rasulullah. Beliau seorang Ahlus Sunnah wal Jama’ah Maturidiyah. Berarti Aqidah Maturidiyah adalah Aqidah yang lurus.&lt;br /&gt;2. Aqidah yang dianut oleh mayoritas tentara Al-Fatih adalah benar. Karena jika salah tidak mungkin dipuji oleh Rasulullah. Mayoritas rakyat Turki Utsmani, demikian pula tentaranya adalah pengikut paham  Ahlus Sunnah wal Jama’ah Asy’ariyah-Maturidiyah.  Berarti Aqidah Asy’ariyah-Maturidiyah adalah Aqidah yang lurus.&lt;br /&gt;3. Thariqah Naqsabandiyah yang dianut oleh Syaikh Syamsuddin, Guru utama paling berpengaruh bagi Al-Fatih adalah Thariqah yang lurus. Karena jika salah tidak mungkin memiliki pandangan mata batin Mukasyafah seperti itu. Tidak mungkin menerima tugas dari Allah membimbing Raja terbaik.&lt;br /&gt;4. Sikap melindungi penganut agama lain adalah benar. Karena jika salah tidak mungkin dilakukan oleh Al-Fatih saat memasuki Konstantinopel. Mengingat Al-Fatih adalah sosok yang sangat kuat dalam aspek religiusitasnya.&lt;br /&gt;Tentang biografi Al-Fatih, peran Syaikh Syamsuddin, religiusitas Al-Fatih dan tentaranya serta jalannya peperangan bisa dilacak, tulisan tentang topik ini melimpah ruah di internet. Meski ada juga yang aneh -atau lebih tepatnya lucu mungkin- ketika saya mencoba mengikuti ragam komentar dan polemik tentang topik ini. Misalnya ada yang menafikan sosok Syaikh Syamsuddin, karena menurutnya mustahil seorang musyrik (Naqsabandi dianggap Thariqah sesat, syirik) melaksanakan tugas yang demikian pentingnya. Ada pula yang menolak dengan mengatakan bahwa maksud hadits tersebut bukanlah Muhammad II Al-Fatih, melainkan tokoh lain yaitu Bani Ishaq dan terjadinya nanti di akhir zaman. Yang sangat mengherankan adalah pernyataan bahwa mustahil bagi Turki Utsmani yang dianggap menjadi pelopor beragam bentuk kesyirikan mengemban misi suci yang demikian penting dan hebatnya. Dalam pandangan mereka mustahil pula bagi Turki Utsmani mendapat pujian dan sanjungan dari Rasulullah. Karena dalam pandangan mereka Turki Utsmani adalah pelopor gerakan Tasawuf, penghargaan pada makam shalihin dan penjaga tradisi muslim sunni. Hal-hal yang dianggap sebagai virus TBC oleh mereka. Timbul juga pertanyaan dalam hati saya: “Mengapa HTI gencar mengupayakan tegaknya kembali Khilafah dengan Turki Utsmani sebagai acuan, sedangkan aqidahnya justru banyak mengacu pada Wahabi yang memberontak, merongrong dan dalam kadar tertentu meruntuhkan Khilafah Turki Utsmani?”&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7345072336866116198?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7345072336866116198'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7345072336866116198'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/klarifikasi-pada-nash.html' title='KLARIFIKASI PADA NASH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4812036162973893143</id><published>2011-04-22T20:32:00.000-07:00</published><updated>2011-05-22T20:35:52.780-07:00</updated><title type='text'>GADIS SMAKER BERBAJU KUNING</title><content type='html'>GADIS SMAKER BERBAJU KUNING&lt;br /&gt;(Muh. Zuhal Ma’ruf)&lt;br /&gt;Ada semacam mitos yang saya dengar ketika saya nyantri di Lirboyo, yaitu bahwa jika waktunya ngaji alfiyah santri diuji dengan salah satu dua hal, orang tua meninggal atau tergoda cewek (kasmaran). Meski yang terjadi sebenarnya adalah persamaan waktu atas terlaksananya kehendak Allah dengan moment ngaji alfiyah, berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya “mitos” di atas memang sering juga terjadi. Seorang teman yang tergolong pandai dari Sumatera sebut saja A terkena panah asmara sampai-sampai akhirnya boyong beberapa waktu menjelang kelas I Tsanawiyah di mana alfiyah ibnu malik mulai dikaji. Tentu saja banyak guru dan teman menyesalkan terjadinya masalah ini, mengingat A adalah salah seorang Rais ‘Am yang punya kedudukan tinggi di bidang keilmuwan tingkat kelas paralel di MHM. Saya sendiri mengalami ujian dari Allah, juga menjelang pelajaran alfiyah. Jika A mengalami ujian kasmaran, saya diuji oleh Allah justru dua sekaligus. Tahun kedua di Lirboyo, kelas VI MHM ayah saya KH. Ma’ruf Cholil meninggal yaitu pada tanggal 7 Nopember 1990. Beberapa bulan kemudian saya diuji oleh Allah dengan ketertarikan yang teramat sangat pada seorang gadis dari SMA Negeri Kertosono. Berikut ini saya paparkan kisah kasmaran saya menjelang pelajaran alfiyah, semoga bisa diambil i’tibar oleh siapapun terutama teman-teman santri di manapun berada.&lt;br /&gt;Bermula dari peristiwa dua tahun sebelumnya. Saat itu saya kelas 3 MAN Nglawak Kertosono, saya diundang oleh OSIS SMAN Kertosono untuk mengisi diskusi keagamaan dalam pondok ramadlan dengan membawakan topik “Al Qur’an dan Astronomi”. Dua kali saya hadir untuk mengisi acara yang diikuti oleh siswa kelas 1 dan 2, hari pertama untuk peserta putra dan besoknya untuk peserta putri. Saya bisa melihat antusiasme para peserta mengikuti kajian ini. Saya juga melihat bahwa mereka puas mengikuti uraian yang saya presentasikan, semua pertanyaan –alhamdulillah- bisa saya jawab dengan baik. Pasca acara itu saya jadi terkenal di SMAN Kertosono- semoga Allah menjauhkan saya dari sifat ‘ujub-, ini saya ketahui dari beberapa kejadian di mana saya bertemu dengan siswa SMAKER mereka menyapa saya dan menjabat tangan saya dengan akrab. Juga ketika saya dolan ke ndalem Kyai Jamal, Nyai Jamal menyampaikan pujian kepada saya. Beberapa santri Al Halim memang bersekolah di SMAKER. Kembali ke jalannya diskusi, ketika di sesi peserta putri ada peristiwa menarik yang begitu berkesan  bagi saya. Yaitu di saat saya sedang melakukan presentasi ada seorang gadis datang, rupanya dia peserta yang terlambat. Dia mampu menarik perhatian saya, bagi saya dia sangat cantik, belum pernah saya melihat gadis secantik dia. Berbaju kuning, rok  sampai di bawah lutut juga kuning, memakai kerudung juga kuning dengan rambut yang bagian depannya terbuka. Di tengah-tengah saya menyampaikan presentasi saya terperangah, “subhanallah, Allahu akbar” alangkah cantiknya gadis ini. Saya berusaha mengendalikan diri, saya harus tahu posisi saya kala itu yang sedang tampil sebagai nara sumber. Secepatnya saya menghapus pikiran-pikiran negatif yang muncul dengan menghibur diri “ah habis acara ini saya tak akan bertemu lagi dengannya, jadi buat apa berpikir dan berkhayal yang bukan-bukan”. Acara selesai dengan sukses, saya juga tidak berusaha untuk mencari tahu siapa nama dan di mana alamat gadis berbaju kuning yang sempat mencuri hati justru ketika saya sedang presentasi itu.&lt;br /&gt;Kelas VI Ibtidaiyah MHM Lirboyo, sudah sekitar dua tahun peristiwa presentasi di SMAKER berlalu, saya mulai nglalar nadzam alfiyah, karena untuk bisa mengikuti pelajaran alfiyah diharuskan santri telah menghafal –seingat saya- 250 bait. Suatu saat ketika saya lagi di rumah ada pemutaran film Cut Nya’dien di Srikandi Theatre Kertosono, mumpung di rumah saya nonton film perjuangan yang dibintangi Cristina Hakim dan Eros Jarot itu. Saya nonton dengan kakak perempuan saya Mbak Dah dan pembantu perempuan bernama Siti Alfiyah. Halaman Gedung Film penuh, kebanyakan penonton tampaknya para pelajar, meski tentu saja tidak berseragam sekolah. Usai membeli karcis, di halaman gedung ada suara memanggil saya, “Kak Zuhal”, saya pun menoleh mencari sumber suara. “Ya Allah, ini kan anak berbaju kuning itu”, saya membatin dengan sedikit menggigil, jantung saya berdegub keras. Saya berusaha menguasai diri untuk kemudian mencoba bersikap wajar. Saya lihat dia nonton bersama kedua orangtua dan adiknya. Tidak seperti ketika acara dialog di SMAKER yang berkerudung, kali ini dia memakai pakaian biasa tanpa tutup kepala, rambutnya sebahu, nyaris tanpa makeup, kesan sederhana sangat menonjol, tapi sungguh pada wajahnya terdapat gabungan antara cantik dan manis yang alami.“Kulo lare SMA Kertosono sing nderek dialog kaleh njenengan wekdal romadlonan niko”, dia mengenalkan diri ketika saya mendekat. Terasa nyes.. di hati, suaranya lembut dengan nada bicara yang menunjukkan kesopanan kelas priyayi. Antara grogi, gembira dan bengong berkumpul jadi satu. Untunglah kerumunan orang membantu menutupi kondisi psikologis yang saya alami terkait kejutan yang terjadi. Saya berusaha mengendalikan diri dengan berupaya keras bersikap wajar. Saya menyalami bapaknya, sambil basa basi dengan menanya nama dan alamat. Saya yang berkopyah sengaja tidak mengajaknya bersalaman, begitu juga dengan ibu dan adik perempuannya. Saya memberi hormat pada mereka dengan meletakkan kedua tangan di depan, sedikit di atas dada dan kemudian sedikit mengangguk. Mereka membalasnya dengan cara yang sama, sayapun pamit untuk menjumpai teman nonton saya, mbak Dah dan Alfiyah. Dari peristiwa di Srikandi itulah saya tahu nama gadis berbaju kuning, nama bapaknya dan juga alamat rumahnya. Dengan pertimbangan tertentu sengaja tidak usah saya sampaikan profilnya. Maka cukuplah gadis berbaju kuning sebagai identitasnya dalam tulisan ini. &lt;br /&gt;Mulai kejadian di halaman Srikandi itulah ujian Allah mendera saya. Ketertarikan saya pada gadis berbaju kuning benar-benar merupakan ujian yang berat bagi saya kala itu. Dua bulan di pondok jiwa saya gelisah, dengan dua minggu sebagai puncaknya. Saya merasa seperti gila. Bayangan wajahnya ketika di presentasi maupun di Srikandi silih berganti datang menyeruak sukma. Hati rasanya ingin pulang melulu, di pondok jadi nggak krasan. “Dari sikapnya yang begitu hormat pada saya, pastilah dia menyimpan semacam kekaguman, meski mungkin bukan dalam wujud ketertarikan asmara. Tapi tidakkah garis pemisahnya begitu tipis?” Inilah perasaan saya kala itu. Belajar, mengaji, jadi sangat terganggu. Kebiasaan mencari ta’bir dari kitab-kitab syarah yang jadi kebiasaan saya sebagai Rais Am Kelas nyaris berhenti total. Dalam keadaan yang demikian tidak ada satupun teman sekamar atau sekelas yang tahu. Semuanya saya tanggung sendiri. “Toh nanti jika sudah lewat masa kritis semua jadi normal kembali”. Slogan ini yang menjadi semacam rem dari dorongan-dorongan hasrat remaja, tak hanya kali ini. Dan jika saya gak kuat menanggung perasaan, saya masuk masjid, menangis sepuasnya di sana. Atau kalau sedang tidak dalam kondisi yang memungkinkan masuk masjid saya lantunkan puisi-puisi saya dalam hati, cara yang selama ini saya anggap mujarab untuk ngebrolkan beragam perasaan yang mendera. Jika tak salah pernah sekali saya pulang, kemudian dolan ke rumah teman saya saat di MTsN Nglawak yang kebetulan bertetangga dengan Gadis SMAKER tersebut, dengan harapan bisa berpapasan dengannya. Sayangnya harapan itu sia-sia. Hari-hari berjalan seakan lambat, sangat ingin rasanya waktu meloncat langsung tiga bulan berikutnya, saat di mana kemungkinan keadaan saya telah normal. Dalam kondisi seperti  itu masjidlah tempat favorit saya. Saya banyak berdoa agar ujian ini segera berakhir. Dan Alhamdulillah doa saya dikabulkan oleh Allah. Beberapa bulan kemudian ketika saya dolan ke teman MTsN saya tadi, kebetulan gadis SMAKER juga lagi main di sana, perasaan saya nyaris biasa saja. Terima kasih gusti.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4812036162973893143?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4812036162973893143'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4812036162973893143'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/04/gadis-smaker-berbaju-kuning.html' title='GADIS SMAKER BERBAJU KUNING'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-187464240424258683</id><published>2011-03-28T22:11:00.000-07:00</published><updated>2011-03-28T22:11:50.552-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENDIDIKAN'/><title type='text'>MADRASAH DALAM PESANTREN</title><content type='html'>MADRASAH DALAM PESANTREN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Idealnya setiap Lembaga Pendidikan mampu menghasilkan out come yang Cerdas, Terampil dan Bermoral. Alasan ini melandasi didengungkannya maksimalisasi dan keberimbangan ranah kognitif, afektif dan psikomotor pada penerapan KBK beberapa waktu lalu dan KTSP saat ini. Nyatanya sampai detik ini penguasaan ketiga ranah masih jauh dari maksimal dan berimbang.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/madrasah-dalam-pesantren.html"&gt;&gt;&gt;&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-187464240424258683?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/187464240424258683'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/187464240424258683'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/madrasah-dalam-pesantren_28.html' title='MADRASAH DALAM PESANTREN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4344886060731391411</id><published>2011-03-27T20:59:00.000-07:00</published><updated>2011-03-27T20:59:46.840-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AQIDAH'/><title type='text'>MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)</title><content type='html'>MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)&lt;br /&gt;Makna La Ilaha Illallah&lt;br /&gt;Ketika masih di dunia banyak hakikat yang masih samar tersembunyi, adapun setelah mati banyak perkara menjadi jelas hakikatnya. Barang siapa di antara manusia mengucapkan La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah dengan lisannya padahal dia tidak mengerti makna keduanya maka di kubur hal itu tidak memberi manfaat, begitu pula di akhirat. Adapun makna La Ilaha Illallah adalah &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/maha-suci-allah-dari-bertempat1.html"&gt;&gt;&gt;&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4344886060731391411?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4344886060731391411'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4344886060731391411'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/maha-suci-allah-dari-bertempat1_27.html' title='MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1526491870881967892</id><published>2011-03-27T20:37:00.000-07:00</published><updated>2011-03-27T20:37:16.105-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>PERISTIWA BERSEJARAH DAN HARI BESAR ISLAM</title><content type='html'>PERISTIWA BERSEJARAH DAN HARI BESAR ISLAM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MUHARRAM:&lt;br /&gt;1 Muharram: Tahun Baru Hijriah&lt;br /&gt;10 Muharram 5H:Perang Dzat ar-Riqa’, dan pada saat itu Rasulullah melaksanakan shalat Khauf. Pada tanggal yang sama, Allah menyelamatkan Nabi Musa dari Fir’aun dan pengikutnya. Pada tanggal itu juga sayyidina al Husain dibunuh secara dzalim di Karbala pada tahun 61 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SHAFAR:&lt;br /&gt;5 Shafar 7H: Perang Khaibar&lt;br /&gt;13 Shafar 303 H: Wafatnya Imam Abu Abdur Rahman Ahmad bin Ali (Imam Nasa’i).&lt;br /&gt;27 Shafar 589 H: Wafatnya Sultan Shalahuddin al Ayyubi pada siang hari Rabu.&lt;br /&gt;27/28 Shafar 157 H: Wafatnya Imam al Auza’I pada usia 69 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RABI’UL  AWAL:&lt;br /&gt;12 Rabi’ul Awal: Hari Kelahiran Nabi Muhammad.&lt;br /&gt;Tahun 886 H: Wafatnya Sultan Muhammad al Fatih pada malam Jum’at, Rabi’ul Awal. Beliau mengikuti madzhab al Maturidi dalam aqidah, dan disebutkan dalam hadits bahwa Rasulullah pernah memujinya.&lt;br /&gt;Tahun 49/51 H: Wafatnya sayyidina al Hasan bin Ali pada usia 47 tahun, dan dimakamkan di al Baqi’.&lt;br /&gt;Tahun 4H: Perang Bani an-Nadhir.&lt;br /&gt;10 Rabi’ul Awal 179 H: Wafatnya Imam Malik di al Madinah al Munawwarah pada usia 84 tahun.&lt;br /&gt;Tahun 15 H: Peringatan penaklukan Baitul Maqdis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RABI’UL  AKHIR:&lt;br /&gt;12 Rabi’ul Akhir 241 H: Wafatnya Imam Ahmad bin Hanbal.&lt;br /&gt;24 Rabi’ul Akhir 583 H: Terjadinya perang Hiththiin.&lt;br /&gt;26 Rabi’ul Akhir 2 H: Terjadinya perang Qainaqa’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JUMADAL ULA:&lt;br /&gt;12 Jumadal Ula 578 H: Wafatnya Imam Ahmad ar-Rifa’I, dan dimakamkan di desa Ummu Ubaidah di Iraq.&lt;br /&gt;11 Jumadal Ula 150 H: Wafatnya Imam Abu Hanifah, bertepatan dengan tahun lahirnya Imam as-Syafi’i.&lt;br /&gt;15 Jumadal Ula 8 H: Terjadinya perang Mu’tah di dataran rendah al Balqa’ (Yordania)&lt;br /&gt;Jumadal Ula 6 H: Terjadinya perang Bani Lahyan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JUMADAL AKHIRAH:&lt;br /&gt;3 Jumadal Akhirah 193 H: Wafatnya Harun ar-Rasyid. &lt;br /&gt;Jumadal Akhirah 13 H: Wafatnya al Khalifah Abu Bakr ash-Shiddiq.&lt;br /&gt;10 Jumadal Akhirah 36 H: Terjadinya perang al Jamal. Perang berkecamuk dari siang hari Kamis sampai waktu shalat Ashar. Kemenangan diraih oleh pasukan sayyidina Ali bin Abi Thalib.&lt;br /&gt;10 Jumadal Akhirah 857 H: Penaklukan Konstantinopel pada siang hari Rabu di bawah pimpinan Sultan Muhammad al Fatih II.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RAJAB&lt;br /&gt;Rajab 204 H: Wafatnya Imam asy- Syafi’I pada usia 54 tahun. Dan dimakamkan di Mesir.&lt;br /&gt;10 Rajab 9 H: Terjadinya perang Tabuk.&lt;br /&gt;Rajab 9 H: Wafatnya an-Najasyi Raja Habasyah. Ia adalah orang shaleh.&lt;br /&gt;5 Rajab 101 H: Wafatnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada usia 39 tahun.&lt;br /&gt;27 Rajab 8 H: Peristiwa Isra dan mi’raj Nabi Muhammad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SYA’BAN:&lt;br /&gt;Sya’ban 6 H: Terjadinya Perang Bani Musthaliq.&lt;br /&gt;Imam Abu Manshur al Maturidi wafat pada tahun 333 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RAMADHAN:&lt;br /&gt;2 Ramadhan 1430 H: Wafatnya Syekh Abdullah al Harari al ‘Abdari al Habasyi.&lt;br /&gt;11 Ramadhan 40 H: Wafatnya sahabat Ali bin Abi Thalib pada usia 63/59 tahun.&lt;br /&gt;17 Ramadhan 2 H: Terjadinya perang Badar al Kubra, 6 kaum Muhajirin dan 8 kaum Anshar syahid dalam peperangan tersebut.&lt;br /&gt;14 Ramadhan 630 H: Wafatnya raja Irbilia al Mudzaffar Abu Sa’id Kaukabari, orang yang pertamakali mengadakan mauled Nabi Muhammad.&lt;br /&gt;Tahun 8 H: Terjadi Fathu Makkah dan dihancurkannya berhala yang ada di sekitar Ka’bah.&lt;br /&gt;28 Ramadhan 92 H: Fathu Andalus.&lt;br /&gt;Diwajibkannya Zakat Fithrah pada 2 hari sebelum ‘Iedul Fithri tahun 2 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SYAWAL:&lt;br /&gt;1 Syawal: Hari Raya ‘Iedul Fithri&lt;br /&gt;Tahun 3 H: Terjadi perang Uhud dan terbunuhnya Hamzah paman Rasul&lt;br /&gt;15 Syawal 4 H: Terjadi perang Khandaq atau perang Ahzab.&lt;br /&gt;Dzul Qa’dah 3 H: Terjadi perang Hunain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DZUL QA’DAH:&lt;br /&gt;1 Dzul Qa’dah 3 H: Terjadi perang Badar ah-Shaghir&lt;br /&gt;10 Akhir Dzul Q’dah 5 H: Terjadi perang Bani Quraizhah&lt;br /&gt;6 Dzul Qa’dah 10 H: Rasulllah melaksanakan Haji Wada’, pada hari Kamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DZUL HIJJAH:&lt;br /&gt;3 Dzul Hijjah 23 H: Wafatnya Sahabat Umar bin Khaththab.&lt;br /&gt;18 Dzul Hijjah 35 H: Wafatnya Sahabat Utsman bin Affan.&lt;br /&gt;9 Dzul Hijjah: Pelaksanaan Wuquf di ‘Arafah bagi umat Islam yang melaksanakan Haji.&lt;br /&gt;10 Dzul Hijjah: Hari Raya ‘Iedul Adha.&lt;br /&gt;Dzul Hijjah 324 H: Wafatnya Imam Abu al Hasan al Asy’ari.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1526491870881967892?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1526491870881967892'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1526491870881967892'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/peristiwa-bersejarah-dan-hari-besar.html' title='PERISTIWA BERSEJARAH DAN HARI BESAR ISLAM'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1361838915529950900</id><published>2011-03-27T20:24:00.000-07:00</published><updated>2011-03-27T20:24:34.288-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENGALAMAN'/><title type='text'>MIMPI DI LIRBOYO (1)</title><content type='html'>MIMPI DI LIRBOYO (1)&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Salah satu yang menjadi kenangan dari 5 tahun nyantri di Lirboyo adalah mimpi-mimpi yang bermakna. Mimpi-mimpi yang -jujur saja- saat ini saya rindukan untuk terulang kembali, bukan mimpinya yang terulang, tapi bahwa mimpi merupakan isyarat, punya makna, tak sekedar bunga tidur yang hampa pesan, karena sungguh saya merasa sejak kepulanganku dari pondok mimpi-mimpi tak lagi punya makna, mimpi yang bagi saya tak lebih dari bunga tidur. Berikut beberapa mimpi yang saya alami ketika di Lirboyo, yang ternyata mengandung semacam isyarah terkait hal penting bagi diri saya kala itu:&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/mimpi-di-lirboyo-1.html"&gt;&gt;&gt;&gt; baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1361838915529950900?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1361838915529950900'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1361838915529950900'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/mimpi-di-lirboyo-1_27.html' title='MIMPI DI LIRBOYO (1)'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1489309400154235467</id><published>2011-03-18T22:03:00.000-07:00</published><updated>2011-03-18T22:03:37.630-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENGALAMAN'/><title type='text'>BASHIRAH</title><content type='html'>BASHIRAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini yang saya maksud dengan bashirah adalah tersingkapnya hijab sehingga mata batin bisa berfungsi, beberapa orang menyebutnya dengan mukasyafah, ada pula yang menyebutnya ma’rifat. Yang saya ceritakan adalah beberapa kejadian tentang tajamnya mata hati beberapa orang yang saya kenal dengan dekat. Untuk yang sudah meninggal akan saya sebut namanya langsung, sedangkan yang masih hidup-dengan beberapa pertimbangan- saya sebut inisialnya saja. Terus terang belakangan saya memang banyak mengandalkan apa yang disebut Metode Irfani dalam Epistemology Islam Al-Jabiri, terutama ketika menghadapi beragam klaim kebenaran oleh firqah-firqah yang ada dalam Islam. Tentu saja untuk ranking pertama saya tetap mengandalkan sumber hukum Islam yang disepakati, Al-Qur’an, Al-Hadits, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/bashirah_10.html"&gt;&gt;&gt;&gt; baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1489309400154235467?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1489309400154235467'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1489309400154235467'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/bashirah_18.html' title='BASHIRAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8377908464873429122</id><published>2011-03-14T02:06:00.000-07:00</published><updated>2011-05-14T02:17:22.514-07:00</updated><title type='text'>INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH</title><content type='html'>INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Islam, IPTEK dan IT&lt;br /&gt;Jika dicari agama yang paling siap dengan perkembangan IPTEK, maka Islam-lah jawabannya. Hal ini tentu saja bukan sekedar klaim, tetapi didasarkan pada beberapa hal, di antaranya: 1.Kata pertama dalam wahyu pertama yang turun adalah Iqra’ (bacalah).  2. Ada banyak ayat yang secara tersurat atau tersirat bersinggungan dengan masalah ilmiah. 3. Kata ilmu dan derifatnya adalah kata yang sering disebut dalam Al Qur’an. Meski demikian Al Qur’an bukanlah buku ilmiah, ia adalah kitab suci dengan fungsi utama sebagai petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. &lt;br /&gt;Perkembangan super cepat IPTEK belakangan ini seperti keping koin yang punya dua sisi wajah. Sisi positifnya adalah kemudahan-kemudahan hidup, contoh paling nyata adalah bidang komunikasi. Sedangkan sisi negatifnya adalah tidak diimbanginya perkembangan IPTEK oleh pranata sosial termasuk agama. Agama apapun termasuk Islam yang sebenarnya punya energi potensial dalam kuantitas yang melimpah bagi berkembangnya IPTEK, terkesan lambat dan kepontal-pontal mengantisipasi perkembangan IPTEK. Dalam arti pranata sosial termasuk agama bisa dianggap kurang berhasil dalam menekan sisi negatif dan mendorong sisi positif perkembangan IPTEK. Bisa juga dengan makna munculnya temuan dan atau inovasi IPTEK yang dijiwai agama kalah jauh dengan perkembangan IPTEK sekuler yang bebas nilai. Sejak renaissance IPTEK dan agama tak lagi bisa berjalan beriring, dalam banyak kasus malah terjadi pertentangan hebat antar keduanya.&lt;br /&gt;Dari banyak bidang temuan dan inovasi IPTEK, perkembangan bidang Tekhnologi Informasi bisa disebut paling dahsyat. Berbeda dengan bidang lain-tekhnologi antariksa misalnya- yang tidak berkait langsung dengan kehidupan sosial, bidang IT berkait dengan kehidupan masyarakat modern detik demi detiknya. Siapa sih yang sekarang tidak akrab dengan HP, TV, internet? Kecuali masyarakat terbelakang dan atau suku terasing. Ini pula kiranya yang menyebabkan temuan dan inovasi bidang IT bisa begitu dahsyatnya. Yaitu ketika masyarakat menjadikan informasi dan komunikasi sebagai kebutuhan “primer” memicu giatnya aktifitas riset oleh pebisnis di bidang IT akibat persaingan antar perusahaan. Jika ingin eksis dan berkembang, suatu perusahaan di bidang IT harus rela merogoh koceknya hingga dalam untuk biaya riset dan rekrutmen tenaga ahli.&lt;br /&gt;Persaingan Global &amp; Urgensi Skill IT&lt;br /&gt;Bagaimana dengan kita?  Umat Islam sebenarnya diberi anugerah berupa sumber daya alam melimpah, di negeri-negeri muslim Allah memberi bekal hidup bagi penduduknya dengan  kekayaan alam beraneka tambang dan atau kesuburan tanah dan keanekaragaman hayati. Tetapi ternyata dalam kehidupan modern Sumber Daya Alam saja ternyata tidak cukup, dibutuhkan hal lain agar SDA mampu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat yaitu penguasaan IPTEK dan sifat amanah bagi pengelola pemerintahan. Dua masalah ini yang saat ini menjadi problem besar bagi hampir semua negeri muslim.&lt;br /&gt;Sebagai generasi muslim apa yang bisa kita lakukan? Ada baiknya kita persempit lingkup pembahasan perkembangan IPTEK pada bidang IT dengan Internet sebagai fokus pembicaraan kita. Alasan utama di antaranya adalah 1. Hampir semua capaian peradaban umat manusia saat ini bisa diakses via internet, dengan demikian ketika kita bisa memanfaatkan Internet secara maksimal kita bisa melakukan lompatan-lompatan tahapan dalam mengejar ketertinggalan kita dari komunitas lain. 2. Semua pendataan terkait nyaris seluruh aspek kehidupan saat ini dan apalagi di masa yang akan datang memanfaatkan internet. Dengan demikian ketika kita menguasai keahlian di bidang ini, kita punya banyak peluang dalam persaingan masyarakat global. Rekrutmen Beasiswa Mahasiswa adalah contoh nyata dalam masalah ini. 3. Masalah efesiensi dana. Adalah kenyataan bahwa internet telah mampu memangkas anggaran yang dibutuhkan oleh suatu proyek kegiatan. Dengan keahlian di bidang IT suatu perusahaan, lembaga dan juga perorangan bisa menghemat demikian banyak anggaran yang dibutuhkan. Pemetaan suatu kawasan bisa dengan mudah kita lakukan dengan memanfaatkan program Google Eart. Seorang siswa dengan mudah bisa download Buku Elektronik. Padahal jika pemetaan dilakukan secara manual dan buku harus dibeli dalam wujudnya yang asli buku, akan membutuhkan dana yang berlipat. &lt;br /&gt;Sisi Negatif Globalisasi&lt;br /&gt;Meskipun demikian sebagai produk peradaban internet tidaklah stiril dari sisi negatif. Konsekwensi dari kemajuan IT adalah hilangnya sekat dan batas dari konsep negara bangsa dalam hal arus informasi, atau biasa disebut dengan globalisasi. Istilah “Dunia dalam saku” bisa digunakan untuk mendeskripsikan secara singkat perihal “kecilnya dunia” akibat globalisasi. Dalam arti bahwa hanya dengan sebuah HP saat ini orang bisa menjelajahi dunia dan atau  mengakses data dari belahan dunia manapun. Akibatnya adalah budaya, nilai-nilai sosial, ideologi, yang dianut oleh seseorang, kelompok, komunitas  atau suatu bangsa bisa dengan mudah mempengaruhi dan atau diikuti pihak lain, meski secara geografis dua pihak tersebut sebenarnya berjauhan lokasi. Seakan mengikuti hukum fisika bahwa air bergerak dari tempat tinggi ke rendah, demikian pula gerak arus budaya bergerak dari pihak berbudaya tinggi ke pihak dengan level budaya lebih rendah. Sementara tinggi rendah budaya nampaknya identik dengan tinggi rendah peradaban. Inilah jawaban mengapa budaya barat sangat mudah ter-ekspansi ke masyarakat dunia. Karena untuk saat ini memang baratlah bangsa dengan peradaban tertinggi. Dari sinilah sisi negatif Internet dapat kita pahami alurnya. Yaitu ketika masyarakat kita terutama kaum muda terpengaruh dan atau meniru budaya hidup bangsa barat seperti yang mereka ketahui via internet. Padahal banyak produk budaya barat yang tidak sesuai dengan bangsa kita. Pornografi, free sex, Liberalisme dan lain-lain adalah beberapa contoh yang bisa dikemukakan. Keadaan diperparah dengan penta’wilan modernisnisasi sebagai westernisasi, dalam arti bahwa modernisasi yang seharusnya ditafsiri sebagai upaya untuk mensejajarkan diri pada peradaban tertinggi terutama dalam penguasaan IPTEK dita’wil (dibelokkan maknanya)  pada duplikasi budaya barat. Yang banyak terjadi adalah budaya negatifnya sudah tercerap sedangkan IPTEK dan budaya positifnya tidak. Sekedar contoh saat ini kita masih harus berpuas diri menjadi konsumen dari banyak produk barat dalam bidang IT. Kita juga belum bisa meniru banyak tradisi positif dari masyarakat barat seperti tingginya etos kerja, kedisiplinan, penghargaan terhadap waktu, prestasi dan profesionalitas. Begitu pula kita belum bisa meniru bangsa barat dalam hal  tradisi ilmiah. Tetapi justru tradisi pergaulan bebas dan pakaian minim telah ditiru demikian banyak masyarakat kita.&lt;br /&gt;Satu hal yang harus diingat adalah kenyataan bahwa sangat sulit bagi kita saat ini untuk keluar dari komunitas masyarakat global. Dengan demikian pilihan untuk menyelamatkan diri dengan memutuskan hubungan dari dunia luar, misalnya dengan menolak sama sekali internet adalah pilihan yang tidak bijak dan sangat kontra produktif. Karena bisa berefek pada semakin tertinggalnya kita dari percaturan masyarakat dunia. Satu-satunya pilihan masuk akal adalah filterisasi yaitu dengan mengambil dan memanfaatkan materi positif dan membatasi serta membuang materi negatif, baik di tahapan akses maupun di tahapan setelahnya. Di tahapan akses dilakukan di antaranya dengan mengaktifkan sensor kontens, memantau dan atau mendampingi anak saat akses. Tentu saja hal-hal di atas disesuaikan dengan usia dan tingkat pendidikan anak. Sedangkan pasca akses dilakukan dengan memantau isi fail flashdisc, komputer atau laptop anak secara periodik dan memantau karakter religiusitas anak. Harus dimengerti bahwa pengaruh negatif internet tidak hanya pornografi dan semacamnya, tetapi juga ideologi menyimpang, termasuk di dalamnya ideologi berlabel Islam padahal sebenarnya dalam hal substansi jauh dari karakter Islam seperti diajarkan Rasulullah, para Sahabat dan mayoritas masyarakat muslim dunia. Tumbuh suburnya radikalisasi agama di tanah air belakangan ini di antaranya memang memanfaatkan internet sebagai media penyebaran. Banyaknya kalangan terpelajar yang menjadi simpatisan organisasi Islam radikal menjadi semacam pupuk bagi kian suburnya perkembangan ideologi dimaksud, karena mereka adalah kelompok melek teknologi yang punya kompetensi untuk menyebarkan pemikiran paham mereka melalui internet. &lt;br /&gt;Perang Aqidah&lt;br /&gt;Sebagai sarana penyebaran informasi yang murah, praktis,berjangkauan luas dan nyaris tanpa sensor, internet tentu saja dimanfaatkan oleh semua kalangan yang berkepentingan dalam mendakwahkan ide dan pahamnya. Perusahaan, organisasi, lembaga pendidikan, partai politik dan juga perorangan memanfaatkan jasa internet untuk kepentingan interaksi, komunikasi, sosialisasi dan pengiriman data. Pegiat agama -apapun- juga memanfaatkan internet bagi aktifitas dakwahnya. Begitu pula firqah-firqah dalam Islam (lebih tepatnya personal dengan kecenderungan faham firqah tertentu), Ormas, Harakah atau apapun namanya yang bermaksud melakukan propaganda dan ekspansi keanggotaan saat ini hampir pasti memanfaatkan internet. Sehingga jika kita melakukan penelusuran melalui kata kunci dengan memanfaatkan Google misalnya, taruhlah kita mencari pembahasan tentang “Bid’ah” maka kita akan mendapati banyak tulisan seputar tema dimaksud dari berbagai paham keagamaan yang ada. Yang tulisan satu dengan lainnya bisa berseberangan secara tajam. Tak jarang cercaan yang memanaskan telinga seperti  kufur, syirik dan semacamnya ditujukan kepada pihak lawan polemik. Bisa dikatakan saat ini benar-benar telah terjadi semacam perang aqidah melalui internet. Ada yang memang ditulis secara baik dengan mencantumkan kitab/buku yang dijadikan rujukan, sistematika yang bagus yang memenuhi syarat untuk masuk katagori ilmiah, ada pula yang asal-asalan dengan modal nekad (bonek), mereka ikut nimbrung di polemik keagamaan hanya dengan modal semangat, fanatisme berlebihan, dan sedikit hafalan ayat atau hadits tanpa dibekali dengan keilmuan penunjang lainnya. Parahnya justru jenis kedua ini yang dominan mengisi  situs-situs di internet. &lt;br /&gt;Kasus Indonesia&lt;br /&gt;Di Indonesia untuk penggunaan internet sebagai sarana propaganda penyebaran faham, bisa dikatakan kelompok-kelompok puritan Islam mendominasi, dalam arti tulisan-tulisan mereka tentang Islam (tentu saja versi mereka) lebih banyak dari pada lawan polemik mereka dari kelompok Asy’ariyah-Maturidiyah (ASWAJA). Padahal dari segi kuantitas keadaannya terbalik. Alasannya bukan karena faktor unggul - lemah dari segi argumentasi tetapi dari tradisi dakwah yang dimiliki. Kelompok Puritan -karena umumnya dari kalangan terpelajar- telah memiliki divisi dakwah yang termenej dengan baik. Dengan anggota yang telah paham teknologi Informasi, akses internet adalah hal biasa dalam kehidupan keseharian mereka. Sedangkan dari kelompok ASWAJA yang sebenarnya jauh lebih unggul dalam kuantitas belum didukung dengan manajemen dakwah yang bagus. Begitu pula, basis keumatan (baca: Masyarakat Desa)dan pendidikan (baca: Pesantren) dari umumnya pengikut ASWAJA adalah dari kalangan yang kurang akrab dengan IT terutama Internet. Padahal dari segi potensi argumentasi, ASWAJA tentunya lebih unggul karena memiliki tradisi keilmuan yang mapan. Khazanah keilmuan yang melimpah dari ASWAJA dan lulusnya pemahaman keagamaan mereka dari ujian sejarah dan perjalanan waktu adalah modal sangat besar bagi mereka dalam pertarungan ideologi, termasuk melalui Internet. Kondisi berbeda ditunjukkan oleh negeri jiran Malaysia. Perang idiologi antar firqah Islam via internet di negeri yang sering bermasalah dengan Indonesia ini berhasil didominasi kelompok ASWAJA. Tulisan –tulisan materi ke-Islaman dari perspektif ASWAJA serta pembelaan ajarannya banyak ditulis dan dipostingkan oleh Muslim Sunni Malaysia. Kontrol yang relatif lebih kuat dari pemerintah terhadap perkembangan kelompok radikal bisa jadi menjadi sebab tetap dominannya ASWAJA di Malaysia dari sisi kuantitas pengikut maupun diskusi idiologis via internet. Sedangkan di Indonesia pasca tumbangnya Orde Baru, nyaris tidak ada kontrol sama sekali terhadap perkembangan ajaran agama maupun pemikiran. Pihak berwenang memang dalam posisi dilematis, karena bertindak bisa dicap sebagai melanggar HAM, maka untuk sementara membiarkan terpaksa dilakukan. Upaya “pembiaran” ini tentu saja dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok sempalan, puritan dan radikal untuk mengembangkan sayapnya. Pernyataan ini juga menjawab pertanyaan mengapa di Indonesia bisa tumbuh subur Terorisme, sedangkan di Malaysia tidak.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8377908464873429122?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8377908464873429122'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8377908464873429122'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/05/internet-medan-perang-aqidah.html' title='INTERNET: MEDAN PERANG AQIDAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1504865281052083604</id><published>2011-03-12T21:43:00.000-08:00</published><updated>2011-03-28T21:45:59.398-07:00</updated><title type='text'>MADRASAH  DALAM  PESANTREN</title><content type='html'>MADRASAH  DALAM  PESANTREN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Idealnya setiap Lembaga Pendidikan mampu menghasilkan out come yang Cerdas, Terampil dan Bermoral. Alasan ini melandasi didengungkannya maksimalisasi dan keberimbangan ranah kognitif, afektif dan psikomotor pada penerapan KBK beberapa waktu lalu dan KTSP saat ini. Nyatanya sampai detik ini penguasaan ketiga ranah masih jauh dari maksimal dan berimbang. &lt;br /&gt;Ranah afektif yang bertanggungjawab pada aspek moral tampak paling kedodoran menghadapi perkembangan yang terjadi. Beberapa upaya telah dilakukan, baik oleh lembaga pendidikan misalnya dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan keagamaan ataupun oleh pemerintah misalnya dengan  pencanangan Pendidikan Berbasis Karakter Bangsa. Meski demikian toh kasus kenakalan remaja dan pelajar masih masif terjadi. &lt;br /&gt;Setidaknya ada dua faktor-hemat penulis- yang menjadi peyebab tertinggalnya afektif dibanding dua ranah lainnya, yaitu; - Indikator pencapaian afektif cenderung abstrak (Faktor Internal) dan – Perkembangan IPTEK dan Sosial yang sangat cepat (Faktor Eksternal). &lt;br /&gt;Masalah moral remaja/pelajar memang tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada lembaga pendidikan. Karena begitu pulang sekolah siswa telah berpindah  dari zona pantauan guru ke orang tua dan masyarakat. Demi alasan mempermudah pemantauan, sebagian pelaku pendidikan lantas melakukan upaya kreatif menambah jam keberadaan siswa di sekolah, maka muncullah fullday school, bahkan asrama.&lt;br /&gt;Ada baiknya kita menengok hasanah peradaban Islam negeri kita, khususnya dalam bidang pendidikan. Kita memiliki pesantren yang telah terbukti mampu menghasilkan banyak figur berkualitas yang tidak sekedar eksis tapi mampu memberi warna dalam masyarakatnya. Kita patut prihatin melihat kenyataan bahwa belakangan ini minat masyarakat terhadap pesantren salaf cenderung menurun. Masalah Ijazah yang tidak memiliki efek publik sering dijadikan alasan. Kita tidak bisa mengelak bahwa kehidupan sosial saat ini memang menuntut bukti formal di samping kompetensi.&lt;br /&gt;Lantas bagaimana dengan keinginan kita membentuk generasi yang Cerdas, Terampil dan Bermoral? Untuk pembinaan “Moral” dan religiusitas -hemat penulis- pesantren masih yang terbaik. Sedangkan untuk aspek “Cerdas dan Terampil” plus Ijazah kita bisa mengandalkan madrasah. Kalimat  ini tidak berarti bahwa di madrasah pembinaan moralnya kurang bagus, sudah bagus hanya bukan yang terbaik. Juga tidak berarti bahwa kita tidak bisa mengandalkan sekolah. Bagi saya madrasah adalah sekolah plus, karena semua pelajaran di sekolah diajarkan di madrasah masih ditambah dengan pelajaran-pelajaran di lingkup PAI dan Bahasa Arab.&lt;br /&gt;Pesantren atau Madrasah? Mengapa tidak keduanya? Madrasah dalam pesantren. Yah... saya setuju dengan pendapat yang  dikemukakan oleh Mukti Ali, menurutnya sistim pengajaran dan pendidikan agama yang paling baik di Indonesia adalah sistem pengajaran ala madrasah dalam lingkungan pendidikan pesantren. (Kemaduh, 28 Mart 2011).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1504865281052083604?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1504865281052083604'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1504865281052083604'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/madrasah-dalam-pesantren.html' title='MADRASAH  DALAM  PESANTREN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5495698250517356737</id><published>2011-03-11T20:45:00.000-08:00</published><updated>2011-03-27T20:47:06.833-07:00</updated><title type='text'>MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)</title><content type='html'>MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)&lt;br /&gt;Makna La Ilaha Illallah&lt;br /&gt;Ketika masih di dunia banyak hakikat yang masih samar tersembunyi, adapun setelah mati banyak perkara menjadi jelas hakikatnya. Barang siapa di antara manusia mengucapkan La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah dengan lisannya padahal dia tidak mengerti makna keduanya maka di kubur hal itu tidak memberi manfaat, begitu pula di akhirat. Adapun makna La Ilaha Illallah adalah tidak ada sesuatupun yang berhak menerima puncak pengagungan, perendahan diri, penghambaan kecuali Allah. Allah Ta’ala adalah Dzat yang berhak atas puncak penghambaan dan pengagungan dari para hambanya. Tidak sesuatupun yang boleh diagungkan sebagaimana Allah diagungkan. Malaikat, para Nabi, para Wali tidak berhak untuk diagungkan sebagaimana Allah diagungkan. Tetapi mereka diagungkan hingga batasan yang layak bagi mereka, yang tidak sampai pada batas pengagungan kepada Allah. Pengagungan kepada Allah adalah pengagungan muthlaq yaitu puncak pengagungan. Kita mengagungkan Allah dengan puncak pengagungan, malaikat, para Nabi juga mengagungkan-Nya, merendahkan diri pada-Nya, menghambakan diri pada-Nya melebihi diri kita. Para Nabi dan malaikat adalah semulia-mulia makhluk.&lt;br /&gt;Makna La Ilaha Illallah adalah tidak ada sesuatupun yang berhak atas puncak pengagungan kecuali Allah. Allah maknanya adalah Dzat yang bersifat dengan sifat sempurna, ada tetapi tidak serupa dengan perkara yang ada, tidak serupa dengan sesuatupun dari alam yang kita lihat dan yang tidak kita lihat. Tidak serupa dengan manusia, tidak berlaku bagi-Nya bagian atas ataupun bawah seperti manusia. Tidak juga seperti benda-benda di alam seperti matahari, rembulan, planet-planet, tidak pula seperti udara, cahaya, gelap, Allah tidak serupa dengan ini semua.&lt;br /&gt;Setiap yang terbayang di hati maka Allah berbeda dengan hal itu. “Setiap kali kamu membayangkan di hatimu, maka Allah berbeda dengan hal itu”, ini adalah ucapan yang disampaikan olehDzun Nun al Mishri, di mana beliau adalah termasuk pembesar para wali yang dari lisannya keluar mutiara-mutiara ilmu. Seorang alim yang agung, beliau mengatakan ini dengan mengambil dari sumber al-Qur’an, sesungguhnya Allah menuturkan dalam al-Qur’an bahwa tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Allah berfirman “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya”. Allah Ta’ala menyatakan diri bahwa tidak ada yang serupa dengan-Nya. Tidak serupa dengan manusia, tidak serupa benda yang bercahaya seperti matahari, rembulan dan bintang-bintang. Tidak serupa udara, angin, air dan lainnya dari materi halus yang tak nampak mata. Ruh adalah makhluk, sebagian orang bodoh mengatakan bahwa ruh adalah bagian dari Allah. Menurut sangkaan mereka Allah menetap dalam diri kita, dengan alasan karena ruh berada dalam diri kita, sedangkan dalam sangkaan mereka ruh adalah bagian dari Allah. Mereka kafir, Allah Ta’ala tidak bertempat dalam sesuatu dan sesuatu tidak bertempat  dalam diri Allah. Allah Tabaraka wa Ta’ala tidak menyentuh dan disentuh, menciptakan alam tanpa bersinggungan, tanpa alat. Tidak seperti kita, kita mendirikan bangunan dengan gerakan, perlengkapan dan alat, Allah tidak seperti itu. Dia menciptakan kita tanpa melalui bersinggungan, gerakan dan pergeseran. Dengan kehendak-Nya yang azali terjadilah segala sesuatu maka sesuatu itupun menjadi wujud. Dia Tabaraka wa Ta’ala berkehendak pada azali, sebelum menciptakan alam, Dia berkehendak pada segala sesuatu yang akan terjadi, maka terjadilah setiap yang dikehendaki-Nya, dalam arti sesuatu itu menjadi wujud. Dia berkehendak dalam azali sebelum sesuatu selain-Nya ada. Tidak ada sesuatupun pada azali yang ada kecuali Allah. Belum ada arsy, langit, surga, neraka, udara, cahaya maupun gelap.&lt;br /&gt;Sesuatu yang membingungkan akal: jika dikatakan kepadamu bagaimana keadaannya di masa lalu ketika belum ada gelap maupun terang, ini adalah sesuatu yang membingungkan akal, sesuatu yang membingungkan pikiran kita, tetapi kita percaya, lalu kita mengatakan: ketika azali terang maupun gelap belum ada, Allah ada sendirian, belum ada terang, gelap, udara, ruh atau  apapun. Di ada sendirian kemudian menciptakan air sebelum makhluk yang lain, kemudian dari air Dia menciptakan ‘arsy, lalu dari air menciptakan al-Qalam al a’la, tidak serupa pena-pena kita. Dia menciptakan al-Lauhil al mahfudz yang tidak serupa dengan buku ataupun papan tempat kita menulis, tetapi sungguh ia adalah benda besar yang ukuran luasnya setara dengan perjalanan lima ratus tahun.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5495698250517356737?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5495698250517356737'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5495698250517356737'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/maha-suci-allah-dari-bertempat1.html' title='MAHA SUCI ALLAH DARI BERTEMPAT(1)'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5070315507887633444</id><published>2011-03-10T21:51:00.001-08:00</published><updated>2011-03-18T21:57:04.275-07:00</updated><title type='text'>BASHIRAH</title><content type='html'>BASHIRAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Dalam tulisan ini yang saya maksud dengan bashirah adalah tersingkapnya hijab sehingga mata batin bisa berfungsi, beberapa orang menyebutnya dengan mukasyafah, ada pula yang menyebutnya ma’rifat. Yang saya ceritakan adalah beberapa kejadian tentang tajamnya mata hati beberapa orang yang saya kenal dengan dekat. Untuk yang sudah meninggal akan saya sebut namanya langsung, sedangkan yang masih hidup-dengan beberapa pertimbangan- saya sebut inisialnya saja. Terus terang belakangan saya memang banyak mengandalkan apa yang disebut Metode Irfani dalam Epistemology Islam Al-Jabiri, terutama ketika menghadapi beragam klaim kebenaran oleh firqah-firqah yang ada dalam Islam. Tentu saja untuk ranking pertama saya tetap mengandalkan sumber hukum Islam yang disepakati, Al-Qur’an, Al-Hadits, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas. Permasalahannya adalah hampir semua firqah juga mengemukakan Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam setiap perdebatan (meski lebih banyak berupa polemic dari pada diskusi tatap muka).&lt;br /&gt;KH. Munawir Tegalarum&lt;br /&gt;Beliau adalah seorang mursyid Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah dan berkedudukan di PP. Al-Musthafa Tegalarum Pelem Kertosono Nganjuk. Meninggal pada tanggal 21 Agustus 2001 dan dimakamkan di makam keluarga  belakang masjid Tegalarum. Berikut ini beberapa kejadian yang saya alami terkait dengan bashirah beliau:&lt;br /&gt;1. Suatu hari saya disuruh ibu yang merupakan salah satu putri KH. Munawir untuk mengantar buah dan daun pepaya buat sayuran, konsumsi para santri. Hujan disertai angin merobohkan satu pohon pepaya kami yang berbuah lebat. Dari pada terbuang mubadzir oleh ibu disuruh antar ke Tegalarum. Menjadi kebiasaan kala itu seminggu sekali dua atau tiga santri dolan ke Sedan (5 km arah barat dari tegalarum) untuk mencari sayuran, di PP. Tegalarum kebutuhan konsumsi santri memang ditanggung Kyai.Buah papaya yang masih mentah dan daunnya saya masukkan ke glangsing (karung plastic) lantas saya tali. Kepalang basah, dengan kondisi masih hujan-hanya anginnya yang sudah berhenti- saya antar karung plastic tadi ke Tegalarum. Melalui  halaman ndalem saya langsung ke dapur, baru setelah itu dengan baju basah saya mampir ke ndalem untuk bersalaman dengan mbah. 5 meter dari pintu Bulek Roh (adik ibu) menyapa dan memperkenalkan seorang tamu perempuan sepuh yang duduk di sebelah timur mepet tembok. “Iki mbah nyai Mundzir Kediri”, saya mengangguk hormat sambil membatin, “wah ini tamu agung”, selama ini saya sering mendengar nama Mbah Mundzir, tetapi belum pernah berjumpa hingga beliau meninggal, lha… ini Mbah Nyai ada di sini, saya merasa beruntung. Sehabis menghormat ke Mbah Nyai Mundzir saya berjalan ke selatan menuju ke dipan Mbah Munawir, ketika bersalaman dengan mbah saya ditanya “Kates lee?” (Pepaya nak?), saya menjawab “Inggih mbah, dipun utus ibu, wonten sing rubuh”. Saya diliputi perasaan heran.”Bagaimana mbah bisa tahu kalau karung plastic tadi berisi papaya?, padahal ketika datang saya langsung ke dapur, jarak antara dipan dengan tempat lewat saya sekitar 20 meter dan karung plastic dalam keadaan tertali rapat, dan keadaan masih hujan. Saya mengira bagi orang muda saja sulit menerka apa isi karung, apalagi orang seusia Mbah yang saat itu berusia sekitar 80”.&lt;br /&gt;2. Dalam minggu itu berkali-kali isteri mengajak saya dolan ke Tegalarum, karena memang sudah lumayan lama kami tidak sowan ke sana. Saya selalu berkelit dengan beragam alasan, dari sibuk urusan kerja (kala itu saya menekuni usaha pembuatan krupuk) hingga kegiatan mengajar (GTT di MAN Nglawak). Padahal sebenarnya keengganan saya sowan adalah karena ketidak-PD-an saya berhadapan dengan mbah terkait belum bisa istiqamahnya saya menjalani wirid/dzikir thariqah yang sudah beliau ajarkan. Hari beranjak siang, sekitar jam 09.00, seperti biasa jam segitu saya sibuk menjemur krecek (krupuk mentah), tiba-tiba mobil mbah datang masuk ke halaman, dekat dengan tempat jemuran krecek. Saya datang menghampiri mbah yang tetap di jok mobil bagian depan dengan kaca jendela mobil yang terbuka, beliau tidak turun. Ketika saya menyalami beliau, beliau memberi banyak nasihat terkait amalan-amalan thariqah, hal mana yang sebenarnya merupakan alasan utama saya belakangan enggan sowan,yaitu disebabkan  merasa belum bisa menjalani pengajaran beliau secara istiqamah.&lt;br /&gt;3. Ada juga pengalaman lucu terkait sifat bashirah mbah yai Munawir. Sebelum peristiwa itu, di beberapa kasus yang sempat kami catat dalam hati, ketika mbah yai berkunjung ke suatu rumah dari suatu keluarga, beberapa hari kemudian anggota keluarga itu (umumnya keluarga, murid, kenalan dekat dari mbah yai) ada yang meninggal. Hal ini terjadi pula pada keluarga kami, yaitu menjelang meninggalnya bapak dan juga besan kami. Belajar dari pengalaman di atas, kami sekeluarga mengalami “ketakutan” akan adanya orang yang bakal meninggal dari keluarga kami ketika 3 hari berturut-turut mbah yai Munawir dolan ke rumah dan ikut berjamaah maghrib di masjid. Di antara yang paling “ketakutan” adalah saya sendiri, karena di 3 jama’ah maghrib itu saya menjadi imam shalat. Di satu kesempatan mbah juga menyempatkan melihat saya mengajar ngaji Qur’an pada anak-anak dan bersalaman dengan mereka. Saya ingat ketika saya, adik, kakak dan juga ibu saling pandang ketika mbah berturut datang menjelang maghrib, sebab biasanya beliau berkunjung siang hari, saya melihat wajah kekhawatiran dari masing-masing, nampaknya semua membatin; “Akan ada apa ini?”. Kami merasa lega ketika di hari yang ke 3 mbah Munawir maghriban di Sedan beliau menitipkan pesan ke Ibu untuk saya. Saat beliau pulang saya gak tahu karena ngajar Qur’an anak-anak. “Kon ngomongi awakmu lak wiridan kon njangkepi 165” (Disuruh memberitahu dirimu jika membaca dzikir dilengkapi 165 kali), kata ibu saat saya masuk rumah. Sebelumnya ketika wiridan ba’da shalat saya bacanya  La ilaha illallah 100 kali. Alhamdulillah, kami sekeluarga merasa lega karena kedatangan mbah Munawir 3 kali berturut di waktu maghrib tidak seperti yang kami bayangkan, tetapi untuk memantau secara langsung praktek pengamalan thariqah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kang “M”&lt;br /&gt;Dia adalah santri yang bertugas sebagai sopir dan khadim mbah yai Munawir, jika mbah bepergian dia yang mengantar, mengangkat ke kursi roda dan mendorongnya ke tempat yang dituju mbah yai. Dia juga yang melayani mbah yai ketika dahar, minum, mandi, buang hajat dan pipis. Dia berasal dari wilayah timur Jawa Timur. Sikapnya sangat sopan dan tawadlu’, saya terkadang merasa kurang enak, karena penghormatan yang dilakukannya pada saya dan juga seluruh dzuriah mbah yai saya anggap berlebihan. Di antaranya adalah mengambil posisi duduk di lantai ketika dipanggil atau sedang menyampaikan sesuatu. Suatu hari saya dolan ke ndalem mbah. Sambil menunggu mbah yang masih menemui tamu saya ditemui oleh Kang “M”. Saya duduk di sebelah timur ruang tamu khusus keluarga dan tamu putri, berposisi di utara meja besar menghadap ke selatan. Di atas meja besar berukuran kira-kira 1,5 x 8 meter tersebut tersaji beragam kue dengan bermacam wadah, ada yang toples, ada juga piring. Wadah-wadah ditata saling merapat, jadinya meja tersebut bisa menampung sekitar 100 wadah kue. Saya tidak menghitung angka pastinya.&lt;br /&gt;Kang “N”&lt;br /&gt;Dia adalah santri dan juga menjadi khadim mbah yai sepeninggal Kang “M”. Bertugas sama dengan Kang “M”. Berasal dari daerah yang juga sama dengan Kang “M”. Menjelang kepulangan Kang “M”, Kang “N” sudah disiapkan untuk menggantikan tugas-tugasnya. Yang membawa Kang “N” ke Tegalarum juga Kang “M”, bisa disebut Kang “N” adalah yuniornya Kang “M”. Karakternya hampir sama. Hanya dari segi kulit Kang “N” lebih putih dan bersih. Kelak pasca wafatnya Mbah Kyai Munawir Kang “N” nyantri di pesantren Kang “M”.&lt;br /&gt;Tentang bashirah Kang “N” ada beberapa sebenarnya yang saya alami, tetapi karena kurang menonjol tidak perlu saya tulis di sini karena mungkin kurang menarik. Satu pengalaman yang saya anggap layak untuk dimunculkan adalah ketika suatu hari sepulang dari mengajar di  Nglawak saya ditanya oleh isteri saya. “Mas-mas, supire mbah niko, Kang “N”, nopo ilmune sampun duwur?” (Mas-mas, sopirnya kakek, Kang “N”, apa ilmunya sudah tinggi?), tanya isteri saya. Saya langsung balik bertanya; “Enek opo to dik?” (Ada apa memangnya?). “Wau lho mas, pas mbah meriki, kulo mbatin, engko lak kundur sisone daharan lan unjukan bade kulo suwun kersane angsal barokah, lha pas bade pamitan lho Kang “N” kok marani kulo terus nyerahaken siso daharan kaleh minume mbah, kaleh matur: meniko ning menawi pingin pados barokah. Padahal kulo namung mbatin mboten omong”. (Tadi lho mas, waktu mbah ke sini, saya membatin, nanti jika beliau sudah pulang, sisa makan dan minumnya akan saya minta agar memperoleh barakah, lha waktu mau pamitan Kang “N” mendatangi saya lalu menyerahkan sisa makan dan minum mbah sambil mengatakan: ini ning jika ingin mencari barakah. Padahal aya hanya membatin tidak bicara). Saya lalu menjelaskan ke isteri tentang kehebatan orang-orang yang menekuni Thariqah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5070315507887633444?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5070315507887633444'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5070315507887633444'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/bashirah_10.html' title='BASHIRAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4903393436832590618</id><published>2011-02-26T16:27:00.000-08:00</published><updated>2011-02-26T16:35:34.086-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH</title><content type='html'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian besar dari kita menyebut nama Albert Einstein berarti menyebut “Ilmu Pengetahuan Modern”. Ia merupakan salah seorang ilmuan terkenal yang namanya tetap hidup karena karyanya yang luar biasa. Karyanya mengubah pemahaman kita terhadap jagat raya. Pendapat kita tentang ruang dan waktu tidak lagi seperti pendapat kita sebelum ia mengemukakan teorinya. Ia mengubah konsep dasar yang telah berlaku sejak masa Issac Newton. Einstein dapat disebut sebagai pendiri utama teori-teori fisika abad 20.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/relativitas-dan-revolusi-ilmiah_10.html"&gt;&gt;&gt;&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4903393436832590618?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4903393436832590618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4903393436832590618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/relativitas-dan-revolusi-ilmiah_26.html' title='RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8685975801797842728</id><published>2011-02-20T22:01:00.000-08:00</published><updated>2011-02-20T22:01:04.750-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SYARI&apos;AH'/><title type='text'>Hukum Susuan</title><content type='html'>Hukum Susuan&lt;br /&gt;Seorang wanita mengatakan bahwa dia telah menyusui seorang bocah bersama puterinya satu kali susuan. Dia yakin akan hal itu. Apakah haram menikahkan sang puteri dengan bocah yang disusui dengan satu susuan tadi?&lt;br /&gt;Ulama Syafi’iyah  mengatakan bahwa menyusui yang kurang dari lima susuan terpisah tidak menyebabkan keharaman. Sungguh diceritakan dari Aisyah RA. bahwa beliau mengatakan: terdapat dalam Al Qur’an sepuluh susuan yang diketahui diharamkan, kemudian dinusakh (dihapus) dengan lima susuan yang diketahui. Dengan demikian tidak terjadi hukum haram menikahkan puteri dengan bocah yang disusui pada pertanyaan di atas. (Manarul Huda no 41, Mart 1996 hal: 32).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8685975801797842728?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8685975801797842728'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8685975801797842728'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/hukum-susuan.html' title='Hukum Susuan'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4761424709109830623</id><published>2011-02-20T21:59:00.001-08:00</published><updated>2011-02-20T21:59:16.341-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AQIDAH'/><title type='text'>Perihal Malaikat</title><content type='html'>Perihal Malaikat&lt;br /&gt;Jelaskan pada kami perbedaan dan persamaan Malaikat dengan manusia.&lt;br /&gt;Malaikat berbeda keadaannya dengan manusia. Allah mencipta bagi manusia kebutuhan makan , minum dan lainnya. Keluarlah dari tubuh manusia sisa metabolisme berupa urine, kotoran dan sebagainya. Adapun Malaikat tidak butuh makan, minum, tidur, tidak terjadi pula bagi mereka kencing, berak dan lainnya, Malaikat juga tidak tidur.&lt;br /&gt;Malaikat sama dengan manusia dalam hal wajibnya beriman kepada Allah. Maka wajib bagi mereka beriman kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan yan lain. Dalam pokok Aqidah Malaikat sama dengan manusia begitu pula dalam masalah sholat. Malaikat juga dituntut mendirikan shalat sebagaimana manusia. Adapun puasa dan zakat, mereka tidak dituntut mengerjakannya, padahal manusia dituntut mengerjakan.  Malaikat memang sama sekali tidak makan dan minum. (Manarul Huda no 41, Mart 1996 hal: 31).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4761424709109830623?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4761424709109830623'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4761424709109830623'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/perihal-malaikat.html' title='Perihal Malaikat'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3506187774300561308</id><published>2011-02-20T21:56:00.001-08:00</published><updated>2011-02-20T21:56:12.438-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SYARI&apos;AH'/><title type='text'>Mencukur Jenggot</title><content type='html'>Mencukur Jenggot&lt;br /&gt;Bagaimana hukum mencukur jenggot?&lt;br /&gt;Tidak terdapat nash yang jelas dalam masalah keharaman mencukur jenggot. Dalam masalah ini terdapat hadits yang dipahami oleh sebagian ulama bahwa mencukur jenggot dengan silet adalah haram, sebagian lagi memahaminya tidak haram, masalah ini memang masalah khilafiyah. Maka jika terdapat seseorang yang mencukur jenggotnya tidak perlu disikapi seperti menyikapi perkara munkar, karena para Imam Mujtahid tidak sepakat atas keharaman mencukur jenggot. Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa mencukur jenggot adalah ma’siyat, Ulama Syafi’iyah mengatakan makruh, adapun Imam Ahmad dan Imam Malik tidak menjelaskan masalah ini, tetapi pengikut Imam Malik berbeda pendapat, sebagian mengatakan haram, sebagian mengatakan makruh. Adapun pengikut Ahmad bin Hanbal tidak mengharamkan. Terdapat dalam Sunan Nasai bahwa sesungguhnya Rasulullah menganggap bahwa memelihara jenggot dan mencukur kumis termasuk Fithrah (perkara Islami). (Manarul Huda no 41, Mart 1996 hal: 31).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3506187774300561308?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3506187774300561308'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3506187774300561308'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mencukur-jenggot.html' title='Mencukur Jenggot'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-6414132811929004766</id><published>2011-02-18T23:06:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T23:06:23.657-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas</title><content type='html'>Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas&lt;br /&gt;Namanya adalah Sa’ad bin Malik (Abu Waqas) bin Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah. Nasabnya berkumpul bersama nasab Rasul SAW pada Kilab bin Murrah. Dia adalah termasuk salah seorang sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Saat  Rasulullah wafat beliau  telah ridla padanya. Ibunya bernama Hannah binti Sufyan bin Abdu Syamsin yang belum mau masuk Islam. Berikut kisah masuk Islamnya Sa’ad yang dramatik.&gt;&gt;&gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/islamnya-saad-bin-abi-waqas.html"&gt;BACA SELANJUTNYA&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-6414132811929004766?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6414132811929004766'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6414132811929004766'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/islamnya-saad-bin-abi-waqas_18.html' title='Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7289607698940831439</id><published>2011-02-18T22:18:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T22:36:45.511-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKHLAQ'/><title type='text'>Musibah bertubi; Mari intropeksi!</title><content type='html'>&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; line-height: 115%;"&gt;Musibah bertubi; Mari  intropeksi!&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Oleh :  Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;Indonesia memang diberi anugerah berupa kekayaan  sumber alam yang melimpah dan kesuburan tanah yang luar biasa. Namun secara geologis Indonesia adalah juga negeri yang paling rawan di dunia karena posisinya  yang tepat berada di pertemuan lempeng. Posisi ini menjadikan negeri kita  sering diguncang gempa.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/musibah-bertubi-mari-intropeksi_10.html"&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7289607698940831439?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7289607698940831439'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7289607698940831439'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/musibah-bertubi-mari-intropeksi.html' title='Musibah bertubi; Mari intropeksi!'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-648206819510818627</id><published>2011-02-18T21:43:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:43:13.561-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SYARI&apos;AH'/><title type='text'>RESUME MAPEL FIQH MA</title><content type='html'>&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="FI" style="font-size: 16pt;"&gt;RESUME MAPEL FIQH MA&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="FI" style="font-size: 16pt;"&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Milkiyah: suatu barang yang secara  hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan  untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain.&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-mapel-fiqh-m.html"&gt;&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-648206819510818627?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/648206819510818627'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/648206819510818627'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-mapel-fiqh-ma.html' title='RESUME MAPEL FIQH MA'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7484342935096871704</id><published>2011-02-18T21:24:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:24:31.192-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PENGALAMAN'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 20pt; line-height: 115%;"&gt;Manarul Huda Koleksiku&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 16pt; line-height: 115%;"&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;Saya punya pengalaman menarik dan mengharukan  terkait Majalah dari Lebanon “Manarul Huda”, majalah berbahasa arab yang  diterbitkan oleh Jam’iyyatul Masyari’, sebuah Organisasi Islam di  Lebanon yang consent pada dakwah Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,  Asy’ariyah Maturidiyah, Aqidah mayoritas masyarakat muslim dunia, sejak  zaman Rasul hingga berakhirnya dunia.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/manarul-huda-koleksiku.html"&gt;baca selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7484342935096871704?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7484342935096871704'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7484342935096871704'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/manarul-huda-koleksiku-oleh-muh.html' title=''/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5496107383370082279</id><published>2011-02-17T04:13:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:47:29.174-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'>PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN</title><content type='html'>PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN&lt;br /&gt;NILNA FAUZA, S.HI&lt;br /&gt;NIM: 10. 231. 554&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/-ov8MmJH37Aw/TV0QleJp0ZI/AAAAAAAAACw/spl9jqyyHSc/s1600/ijab+qobul.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="133" src="http://4.bp.blogspot.com/-ov8MmJH37Aw/TV0QleJp0ZI/AAAAAAAAACw/spl9jqyyHSc/s200/ijab+qobul.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pernikahan  atau perkawinan merupakan perilaku sakral yang termaktub dalam seluruh  ajaran agama. Dengan pernikahan diharapkan akan menciptakan pergaulan  laki-laki dan perempuan menjadi terhormat,  interaksi hidup berumah  tangga dalam suasana damai, tenteram, dan rasa kasih sayang antar  anggota keluarga,  yang bermuara pada harmonisasi keluarga yang sakinah  mawaddah wa rahmah.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/perjanjian-perkawinan-menjamin-hak-hak.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5496107383370082279?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5496107383370082279'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5496107383370082279'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/perjanjian-perkawinan-menjamin-hak-hak_17.html' title='PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/-ov8MmJH37Aw/TV0QleJp0ZI/AAAAAAAAACw/spl9jqyyHSc/s72-c/ijab+qobul.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8800883675294536931</id><published>2011-02-17T04:04:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:46:43.728-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'>JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-Z3Tf3gmJ2yI/TV0NpVqy51I/AAAAAAAAACo/BcpZ77bCR84/s1600/jiha%2Bdan%2Bteroris.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="200" src="http://3.bp.blogspot.com/-Z3Tf3gmJ2yI/TV0NpVqy51I/AAAAAAAAACo/BcpZ77bCR84/s200/jiha%2Bdan%2Bteroris.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT&lt;br /&gt;(Sebuah Upaya Menjernihkan Islam dari Tudingan Agama Kekerasan dan Teroris)&lt;br /&gt;Oleh : Nilna Fauza &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dewasa ini, kontroversi terorisme terus menggelinding bak bola panas di tengah-tengah masyarakat. Terorisme menjadi salah satu topik pembahasan terpenting yang kerap menjadi obyek pembicaraan di kalangan politisi, akademisi dan bahkan para ahli.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/jihad-dan-terorisme-dalam-perspektif.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8800883675294536931?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8800883675294536931'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8800883675294536931'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/jihad-dan-terorisme-dalam-perspektif_17.html' title='JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-Z3Tf3gmJ2yI/TV0NpVqy51I/AAAAAAAAACo/BcpZ77bCR84/s72-c/jiha%2Bdan%2Bteroris.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4776036425944923769</id><published>2011-02-14T21:31:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:52:35.506-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKHLAQ'/><title type='text'>HP, PACARAN DAN TA’ARUF</title><content type='html'>HP, PACARAN DAN TA’ARUF&lt;br /&gt;Oleh; Muh. Zuhal, M.Pd.I&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-ofJ4HAcoWMY/TVoRhFvEjWI/AAAAAAAAACk/Evy8YotSdT0/s1600/handphone.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="200" src="http://3.bp.blogspot.com/-ofJ4HAcoWMY/TVoRhFvEjWI/AAAAAAAAACk/Evy8YotSdT0/s200/handphone.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;Mulanya makalah ini ingin membahas tentang pengaruh kemajuan teknologi terhadap moral remaja, memandang luasnya materi yang akan dibahas maka pembicaran disempitkan pada masalah HP untuk representasi kemajuan teknologi dan pacaran untuk representasi moral remaja.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/hp-pacaran-dan-taaruf.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4776036425944923769?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4776036425944923769'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4776036425944923769'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/hp-pacaran-dan-taaruf_14.html' title='HP, PACARAN DAN TA’ARUF'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-ofJ4HAcoWMY/TVoRhFvEjWI/AAAAAAAAACk/Evy8YotSdT0/s72-c/handphone.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4250372249217781068</id><published>2011-02-10T23:23:00.000-08:00</published><updated>2011-02-17T04:14:20.316-08:00</updated><title type='text'>PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN</title><content type='html'>PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN&lt;br /&gt;NILNA FAUZA, S.HI&lt;br /&gt;NIM: 10. 231. 554&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pernikahan atau perkawinan merupakan perilaku sakral yang termaktub dalam seluruh ajaran agama. Dengan pernikahan diharapkan akan menciptakan pergaulan laki-laki dan perempuan menjadi terhormat,  interaksi hidup berumah tangga dalam suasana damai, tenteram, dan rasa kasih sayang antar anggota keluarga,  yang bermuara pada harmonisasi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.&lt;br /&gt;Namun fakta yang berkembang, harmonisasi keluarga saat ini terganggu oleh fenomena semakin maraknya kasus gugatan perceraian akibat kesewenangan seorang suami terhadap isterinya, seperti praktek menduakan isteri dengan cara poligami yang tidak sehat, suami tidak memberi nafkah wajib pada isteri, suami meninggalkan isteri bertahun tahun, suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence), baik kekerasan dalam bentuk fisik, ekonomi, maupun psikologis.&lt;br /&gt;Berangkat dari fenomena yang terjadi di atas, maka dilembagakanlah perjanjian perkawinan, dalam hal ini termasuk pula taklik talak yang diproyeksikan sebagai “senjata” bagi wanita untuk mencegah kesewenangan suami, dan diharapkan dapat menjadi acuan jika suatu saat timbul konflik dalam rumah tangga. Selain itu, bila dalam rumah tangga tersebut terjadi prahara pada titik kulminasi yang disebabkan suami menganiaya,  atau menelantarkan isteri, sehingga jalan perceraian adalah solusi terakhir yang harus ditempuh, maka perjanjian perkawinan dapat memudahkan isteri untuk lepas dari ikatan perkawinan dengan suaminya.  &lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, penulis ingin mencoba memaparkan hal ihwal tentang Perjanjian Perkawinan serta manfaatnya dalam menjamin hak-hak perempuan. Adapun sistematika dalam paper ini dimulai dari pendahuluan yang selanjutnya adalah pengertian  perjanjian perkawinan dan taklik talak, perjanjian pekawinan dalam konsep fiqh konvensional, dasar hukum, ruang lingkup perjanjian perkawinan dalam konsep perundang-undangan Indonesia di dalamnya diulas tentang manfaat perjanjian perkawinan terutama bagi wanita, kemudian konsep perjanjian perkawinan dalam lintas sejarah, selanjutnya konsep perjanjian perkawinan di beberapa negara. Kemudian paper ini diakhiri dengan kesimpulan. Penulis berharap uraian singkat ini dapat memberikan kontribusi dalam menambah khazanah keilmuan khususnya dalam bidang perkawinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Pengertian Perjanjian Perkawinan &lt;br /&gt;Dalam literatur fiqh klasik tidak ditemukan bahasan khusus dengan nama perjanjian dalam perkawinan,  namun konsepnya dalam fiqh klasik sering disebut dengan taklik talak, yang prakteknya sama sekali berbeda, bahkan cenderung bertentangan dengan perjanjian perkawinan yang saat ini dipraktekkan oleh banyak orang. &lt;br /&gt;Perjanjian perkawinan (Marriage Agreement) sering juga disebut dengan perjanjian pranikah (prenuptial agreement). Apabila diuraikan secara etimologi, maka dapat merujuk  dari dua akar kata, perjanjian dan perkawinan. Dalam bahasa Arab, janji atau perjanjian biasa disebut dengan al-wa’du yang berarti persetujuan atau kesepakatan.  Sedangkan perkawinan berarti akad nikah (kesepakatan untuk menjadi pasangan suami dan isteri). Maka secara etimologi perjanjian perkawinan dapat diartikan dengan perjanjian yang dibuat ketika (pada saat) pasangan melakukan akad nikah.&lt;br /&gt;Adapun perjanjian perkawinan menurut istilah adalah perjanjian yang dibuat oleh calon suami dengan calon isteri pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, perjanjian mana dilakukan secara tertulis oleh pegawai pencatat nikah dan isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang diperjanjikan.  &lt;br /&gt;Terdapat kata yang sering diidentikkan dengan perjanjian perkawinan yaitu taklik talak. Kata taklik talak secara sederhana terdiri dari dua kata yaitu taklik dan talak. Taklik berarti menggantungkan dan talak adalah menceraikan. Maka taklik talak dari segi bahasa adalah talak yang digantungkan. Artinya, terjadinya talak (perceraian) atau perpisahan antara suami dan isteri yang digantungkan terhadap sesuatu.&lt;br /&gt;Sementara kalau dilihat penggunaannya, seperti dalam praktek di Indonesia, taklik talak adalah perjanjian yang diikrarkan suami (penganut agama Islam) pada saat perkawinan dilangsungkan, dapat pula diartikan terjadinya talak (perceraian) atau perpisahan antara suami dan isteri yang digantungkan kepada sesuatu, dan sesuatu ini dibuat dan disepakati pada waktu dilakukan akad nikah. Maka pelanggaran terhadap apa yang disepakati inilah yang menjadi dasar terjadinya perceraian (talak) atau perpisahan. Berdasarkan substansi inilah menjadi dasar untuk mengatakan bahwa taklik talak pada prinsipnya sama dengan perjanjian perkawinan yang dapat menjadi  dasar dan alasan terjadinya perceraian atau perpisahan antara suami dan isteri. &lt;br /&gt;Dengan demikian ada dua kata yang pemakaiannya dalam Perundang-Undangan Perkawinan Indonesia hampir sama. Demikian juga kedua istilah yang digunakan ini mempunyai tujuan yang sama, yakni untuk menjamin hak dan melindungi perempuan (isteri) dari tindakan diskriminatif dan sewenang-wenang laki-laki (suami). Bahkan dalam rancangan amandemen draf  kesepuluh Undang-Undang R.I. tentang Hukum Terapan Peradilan Agama bidang Perkawinan lebih tegas, dimana dalam KHI hanya ada kata ‘perjanjian perkawinan, (bab VII, pasal 45/52), sementara dalam draf baru dicantumkan taklik talak dan perjanjian perkawinan (Bab VII, pasal 38 &amp;amp; 39-44). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Dasar Hukum Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Sebenarnya, dalam Islam dasar hukum yang menunjukkan perjanjian perkawinan secara khusus dan eksplisit tidak ada, namun Islam mengatur tentang perjanjian pada umumnya, seperti dalam QS. Al-Maidah ayat 1 yaitu&lt;br /&gt;        &lt;br /&gt;Artinya: Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. &lt;br /&gt;Juga dalam QS. Al-Isro’ ayat 34 yaitu&lt;br /&gt;    •       &lt;br /&gt;Artinya: Dan penuhilah janji; Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.&lt;br /&gt;Adapun dasar hukum yang mengatur secara eksplisit masalah perjanjian perkawinan adalah terdapat dalam Undang-undang Hukum Keluarga Kontemporer, yaitu dalam UU No. 1 Tahun 1974 Bab V tentang Perjanjian Perkawinan Pasal 29 ayat 1, 2, 3, dan 4 sebagai berikut &lt;br /&gt;Ayat 1.  Pada waktu sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, setelah isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut.&lt;br /&gt;Ayat 2.  Perjanjian tersebut tidak dapat disahkan bilamana melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan.&lt;br /&gt;Ayat 3.  Perjanjian tersebut berlaku sejak perkawinan dilangsungkan.&lt;br /&gt;Ayat 4. Selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat diubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah dan perubahan tidak merugikan pihak ketiga.&lt;br /&gt;Selain dalam UU No. 1 Tahun 1974 perjanjian perkawinan juga diatur dalam KHI pasal 45-52, sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pasal 45&lt;br /&gt;Kedua calon mempelai dapat mengadakan perjanjian perkawinan dalam bentuk:&lt;br /&gt;1.  Taklik talak dan &lt;br /&gt;2.  Perjanjian lain yang tidak bertentangan dengan hukum Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pasal di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, ternyata taklik talak yang telah sedikit dibahas di atas merupakan salah satu bentuk dari perjanjian perkawinan. Selanjutnya, mengenai seluk beluk perjanjian perkawinan secara detail, akan penulis bahas pada subbab ruang lingkup perjanjian perkawinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Perjanjian Perkawinan dalam Konsep Fiqh Konvensional&lt;br /&gt;Dalam konsep fiqh konvensional, perjanjian perkawinan memang tidak disebutkan secara khusus, namun embrio perjanjian perkawinan dalam konsep fiqh konvensional sering disebut dengan taklik talak yang kemudian bermetamorfosis sedemikian rupa menjadi perjanjian perkawinan yang saat ini dipraktekkan banyak orang. &lt;br /&gt;Konsep taklik talak dalam fiqh konvensional dimasukkan pada bab talak, yaitu dalam kaitannya dengan pengucapan talak. Ucapan talak adakalanya seketika, dan adakalanya dikaitkan dengan waktu yang akan datang. Adapun yang seketika (munjizah), yaitu ucapan talak yang tidak digantungkan pada sesuatu syarat dan tidak dikaitkan dengan waktu yang akan datang, tetapi dimaksudkan berlaku seketika begitu diucapkan oleh orang yang menjatuhkan talaknya, seperti suami mengatakan kepada isterinya: ‘engkau aku talak’. Talak seperti ini berlaku seiring dengan keluarnya ucapan talak dari pihak suami. &lt;br /&gt;Adapun talak yang bergantung (mu’allaq), yaitu suami dalam menjatuhkan talaknya digantungkan pada sesuatu syarat, misalnya suami berkata pada isterinya ‘jika engkau pergi ke kota, maka jatuhlah talakku padamu  atau bila kau bekerja di luar rumah, maka jatuhlah talakku padamu’. Talak seperti ini dinamakan taklik talak, yaitu talak yang digantungkan karena suatu syarat. &lt;br /&gt;Apabila diperhatikan, konsep taklik talak pada fiqh konvensional sangat berbeda dengan konsep perjanjian perkawinan – baik dalam bentuk perjanjian taklik talak ataupun perjanjian perkawinan non-taklik talak  – yang dipraktekkan pada masa sekarang.  Taklik talak dalam fiqh konvensional lebih cenderung menampilkan sosok suami yang sangat superior, suami yang memegang kendali penjatuhan talak kepada isteri dengan sekena hati dan sewenang-wenang, tanpa menghiraukan hak-hak isteri.&lt;br /&gt;Produk pemikiran ulama klasik yang bias gender ini menurut penulis dimungkinkan karena dua faktor, yang pertama karena mayoritas ulama (fuqaha) yang memproduk konsep taklik talak ini adalah laki-laki, yang percaya bahwa laki-laki lebih unggul dan merupakan pemimpin rumah tangga serta memegang penuh hak kendali penjatuhan talak, sehingga mempengaruhi hasil pemikiran mereka yang bias gender dan menyudutkan perempuan. Faktor yang kedua kondisi sosio-kultural pada waktu itu yang memang memposisikan wanita sebagai pihak inferior yang harus tunduk dan patuh pada suami, serta tidak memiliki hak untuk meminta talak.&lt;br /&gt;Dari pemaparan di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa taklik talak yang ada dalam fiqh konvensional merupakan cikal bakal lahirnya perjanjian perkawinan, namun embrio itu kemudian bermetamorfosis menjadi konsep perjanjian perkawinan yang saat ini dipraktekkan. Konsep taklik dalam fiqh konvensional telah terjadi keberanjakan yang sangat luar biasa, dari konsep yang bias gender, kini justru berubah menjadi sebuah senjata untuk melindungi wanita dari kesewenangan dan tindak diskriminatif suami, juga menjadi sebuah alat stabilisator dan acuan penyelesaian konflik dalam rumah tangga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Ruang Lingkup Perjanjian Perkawinan dalam Konsep Perundang-Undangan Indonesia&lt;br /&gt;1. Hukum Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Membuat perjanjian dalam perkawinan hukumnya boleh (mubah), artinya boleh seseorang membuat perjanjian dan boleh pula tidak.  Tanpa ada perjanjianpun, perkawinan itu dapat dilaksanakan. Dengan kata lain perjanjian perkawinan hanya sebuah lembaga yang dipersiapkan bila ada pihak-pihak yang merasa perlu untuk membuat perjanjian untuk menghindari terjadinya perselisihan di kemudian hari.  Namun jika telah terlanjur membuat maka, kedua belah pihak yang membuat wajib memenuhi perjanjian yang dibuat. Dengan kata lain penghormatan terhadap suatu perjanjian hukumnya wajib, jika perjanjian tersebut pengaruhnya positif, peranannya sangat besar dalam memelihara perdamaian, dan sangat urgen dalam mengatasi kemusykilan, menyelesaikan perselisihan dan menciptakan kerukunan. &lt;br /&gt;Perjanjian perkawinan dalam bentuk poin 2 Pasal 45 KHI dapat dicabut kembali asalkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (Pasal 29 ayat 4 UU Perkawinan yaitu “Selama perkawinan berlangsung perjanjian tersebut tidak dapat diubah, kecuali bila dari kedua belah pihak ada persetujuan untuk mengubah dan perubahan tidak merugikan pihak ketiga”). Tetapi perjanjian dalam bentuk taklik talak bila telah diperjanjikan maka tidak dapat dicabut kembali (Pasal 46 ayat 3).&lt;br /&gt;2. Waktu dibuatnya Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Perjanjian perkawinan dapat dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan (Pasal 29 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974). Perjanjian tersebut dibuat secara tertulis oleh kedua mempelai atas persetujuan bersama. Isinya dapat berlaku terhadap pihak ketiga sepanjang kepentingan pihak ketiga tersebut tersangkut.&lt;br /&gt;3. Bentuk Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Bentuk-bentuk perjanjian perkawinan adalah: &lt;br /&gt;1). Taklik Talak&lt;br /&gt;2). Perjanjian lain yang tidak bertentangan dengan hukum Islam&lt;br /&gt;4. Isi Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Isi perjanjian perkawinan pada umumnya diserahkan pada kedua mempelai, biasanya tentang penyelesaian masalah yang mungkin timbul pada masa perkawinan dan khususnya bagi isteri isi perjanjian dapat berupa segala yang bisa menjadi sumber tidak terpenuhinya hak isteri dan besar kemungkinan menjadi sumber perlakuan diskriminatif atau kesewenangan suami, diantaranya:&lt;br /&gt;• Pemisahan Harta Kekayaan&lt;br /&gt;Pemisahan harta yang diperoleh sebelum menikah, termasuk harta warisan atau hibah, dan apa saja yang sebelumnya dimiliki suami atau isteri. Pemisahan ini juga termasuk pemisahan utang, baik sebelum menikah, selama menikah, setelah bercerai atau meninggal.&lt;br /&gt;• Masalah Selain Harta&lt;br /&gt;Isi juga bisa meliputi hal lain yang berpotensi menimbulkan masalah, seperti mengintegrasikan hak dan kewajiban suami isteri dalam perkawinan, suami tidak boleh menyakiti isteri, tidak ada diskriminasi dalam pekerjaan rumah tangga, baik dalam mengurus anak maupun mengurus pekerjaan rumah tangga sehari-hari, tindakan yang tak boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam UU Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), perjanjian untuk tidak berpoligami oleh pihak suami sepanjang tidak terdapat masalah pada isteri. Atau bisa juga kesempatan bagi isteri yang ingin menempuh pendidikan. Meskipun isi perjanjian perkawinan pada dasarnya dibebaskan tetapi tetap tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan syari’at. &lt;br /&gt;5. Perbedaan Perjanjian Perkawinan dan Taklik Talak&lt;br /&gt;Meskipun taklik talak adalah salah satu bentuk dari perjanjian perkawinan, karena sighat taklik talak berisi perjanjian perkawinan antara suami dan isteri, namun pada dasarnya, perjanjian perkawinan memiliki sedikit perbedaan dengan taklik talak. Bedanya, perjanjian perkawinan bisa dirubah sesuai dengan kehendak kedua belah pihak, sedangkan perjanjian taklik talak tidak dapat dirubah dan bahkan tidak dapat dicabut kembali pemberlakuannya.&lt;br /&gt;Perbedaan lainnya adalah, isi perjanjian perkawinan dapat meliputi hal apa saja asal tidak bertentangan dengan aturan hukum Islam dan kesusilaan. Sementara perjanjian taklik talak, hanya berisi hal-hal tertentu yang telah ditetapkan dalam Permenag RI No. 2 Tahun 1990. Selain itu konsekuensi pelanggaran taklik talak adalah perceraian, jika isteri mengajukannya ke Pengadilan Agama sebagai alasan perceraian. Sementara konsekuensi pelanggaran isi perjanjian perkawinan tidak selalu perceraian.&lt;br /&gt;6. Konsekuensi Pelanggaran Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Pada dasarnya dalam Pasal 51 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menetapkan, bahwa jika perjanjian perkawinan atau Taklik Talak dilanggar, maka pihak isteri berhak mengajukannya sebagai alasan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.&lt;br /&gt;Namun Perjanjian perkawinan dalam upaya menjamin hak isteri dan perlindungan dari perlakuan sewenang-wenang suami tidak selalu harus berakhir dengan perceraian, tetapi konsekuensi pelanggaran dapat pula dalam bentuk yang lebih mendidik dan lebih positif. Misalnya apabila terjadi pelanggaran, maka ditindaklanjuti dengan membayar denda kepada pihak yang haknya terlanggar (baik suami maupun isteri) atau bila pelanggaran dikarenakan kepribadian yang senang menyakiti pasangannya, maka konsekuensi pelanggaran dapat berbentuk kesediaan berkonsultasi kepada ahli, atau dapat pula dalam bentuk apapun yang disepakati antara suami isteri. &lt;br /&gt;Bila perlu isi perjanjian tersebut ditempelkan di dinding kamar suami isteri, jadi apabila ada salah satu pihak yang melanggar isi perjanjian tersebut atau terjadi konflik, maka salah satu pihak dapat mengingatkan pihak lain untuk kembali ingat akan kesepakatan dalam perjanjian perkawinan. Adapun konsekuensi pelanggaran perkawinan yang berupa perceraian hanya terjadi sebagai jalan terakhir dan bersifat darurat. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa kebolehan perceraian hanya dalam kondisi darurat.&lt;br /&gt;7. Manfaat Perjanjian Perkawinan &lt;br /&gt;Manfaat dari perjanjian perkawinan adalah dapat mengatur penyelesaian dari masalah yang mungkin akan timbul selama masa perkawinan, antara lain sebagai berikut:&lt;br /&gt;1) Tentang pemisahan harta kekayaan, Bila terjadi perceraian, maka perjanjian ini akan memudahkan dan mempercepat proses penyelesaian permasalahan. Karena harta yang diperoleh masing-masing sudah jelas, jadi tidak ada ada harta gono gini. &lt;br /&gt;2) Harta yang diperoleh istri sebelum menikah, harta bawaan, harta warisan ataupun hibah, tidak tercampur dengan harta suami&lt;br /&gt;3) Adanya pemisahan hutang, memperjelas siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya. Perjanjian ini akan melindungi istri dan anak, bila suatu hari suami memiliki hutang yang tidak terbayar. Maka harta yang bisa diambil oleh Negara hanyalah harta milik pihak yang berhutang.&lt;br /&gt;4) Istri akan terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga, baik dalam arti fisik maupun psikis. Istri bisa mengembangkan kemampuannya dengan bekerja serta menuntut ilmu. Kesenjangan umumnya terjadi akibat salah satu pasangan mendominasi, sehingga terjadi perasaan direndahkan dan terkekang&lt;br /&gt;5) Bagi istri yang memiliki perusahaan sendiri, ia bisa bekerjasama dengan suami karena tidak ada penyatuan harta dan kepentingan, bukan pihak yang terafiliasi lagi.&lt;br /&gt;6) Isteri bisa terlindungi dari praktek poligami ilegal suami.&lt;br /&gt;Berdasarkan manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari perjanjian perkawinan di atas, maka disarankan kepada pasangan suami isteri untuk membuat perjanjian perkawinan ketika melakukan akad nikah.&lt;br /&gt;Terlebih untuk kaum perempuan yang biasanya sering menjadi pihak yang termarginalkan, maka dilembagakannya perjanjian perkawinan ini adalah untuk melindungi atau menjamin hak-hak wanita atas tindakan kesewenangan suami. Meminjam istilah Prof. Dr. Khoiruddin  Nasution, bahwa perjanjian perkawinan memiliki kekuatan spiritual dalam melindungi wanita dari kemungkinan perlakuan diskriminatif dan kesewenangan suami. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Sejarah Perjanjian Perkawinan&lt;br /&gt;Sebenarnya konsep perjanjian perkawinan telah ada pada masa kerajaan Islam di Mataram (Sultan Agung Hanyakrakusuma), namun dalam bentuk perjanjian taklik talak. &lt;br /&gt;Pada masa Sultan Agung Hanyakrakusuma banyak ditemui seorang suami yang tidak bertanggung jawab terhadap isterinya, seperti suami meninggalkan isteri sampai bertahun-tahun dan suami tidak memberi nafkah wajib kepada isterinya. Atas dasar pertimbangan maslahah, kerajaan melembagakan taklik talak dengan maksud memberi kemudahan pada isteri untuk melepaskan ikatan perkawinan yang disebabkan suami tidak bertanggung jawab. Taklik itu disebut Taklek Janji Dalem atau  taklek janjiningratu. Taklik ini diucapkan oleh penghulu naib sementara calon suami hanya mengiyakan.  &lt;br /&gt;Menurut Zaini Ahmad Noeh, pelembagaan taklik talak dan gono-gini yang terjadi pada masa kerajaan Mataram merupakan pengembangan dari pemikiran dan pemahaman ulama terhadap hukum Islam, terutama yang berkaitan dengan masalah talak (perceraian) atau perpisahan antara suami dan isteri. &lt;br /&gt;Pada masa pendudukan Belanda taklik talak diberlakukan seiring dengan keluarnya ordonansi Pencatatan Perkawinan Stb. 1895 No. 198 jis stb. 1929 No. 348 dan Stb. 1931 No. 348 Stb. 1933 No. 98 yang berlaku untuk Solo dan Yogyakarta.&lt;br /&gt;Sejak keluarnya Ordonansi tersebut maka timbullah gagasan para ulama dengan persetujuan Bupati untuk melembagakan taklik talak sebagai sarana pendidkan bagi para suami agar lebih mengerti kewajiban terhadap isteri, dengan beberapa tambahan rumusan sighat, termasuk kewajiban nafkah dan tentang penganiayaan jasmani. Selanjutnya sighat  taklik talak tidak lagi diucapkan oleh Pegawai Pencatat Nikah, tetapi dibaca atau diucapkan sendiri oleh suami.&lt;br /&gt;Melihat bahwa bentuk taklik talak di Jawa bermanfaat dalam menyelesaikan perselisihan suami isteri, maka banyak penguasa daerah luar Jawa dan Madura memberlakukannya di daerah masing- masing. Setelah berlakunya Ordonansi Pencatatan Nikah untuk luar Jawa dan Madura, Stb. 1932 No. 482, maka pemberlakuan taklik talak lebih merata di daerah luar Jawa dan Madura. Pada tahun 1925 taklik talak sudah berlaku di daerah Minangkabau, sementara di Muara Tembusai berlaku sejak 1910, begitu juga di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Selatan serta Sulawesi Selatan.&lt;br /&gt;Dalam perkembangan selanjutnya rumusan taklik talak semakin disempurnakan, terutama dalam hal melindungi kepentingan isteri. Agar taklik talak tersebut tidak bisa dirujuk suami setelah terjadinya perceraian di depan Pengadilan,  maka rumusannya ditambah ketentuan tentang iwad, yakni uang pengganti. Dengan adanya iwad atau uang pengganti maka jatuhnya talak karena taklik menjadi talak khuluk atau talak bain. Mantan suami tidak dapat merujuk isterinya kecuali dengan akad nikah baru. Dengan pemberlakuan iwad ini upaya isteri untuk keluar dari penderitaan akibat dari ulah suaminya semakin terjamin.&lt;br /&gt;Seiring dengan perkembangan masyarakat Indonesia, rumusan taklik talak mengalami perubahan, baik dari aspek unsur-unsur maupun dari redaksionalnya. Setelah Indonesia merdeka, rumusan sighat taklik talak ditentukan sendiri oleh Departemen Agama Republik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan rumusan sighat taklik talak tidak disalahgunakan secara bebas yang mengakibatkan kerugian bagi pihak suami atau isteri, atau bahkan bertentangan dengan tujuan hukum syara‘.&lt;br /&gt;Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1946 jo. Undang-undang Nomor 32 Tahun 1952, maka ketentuan tentang sighat taklik talak diberlakukan seragam di seluruh Indonesia. Sejak rumusannya diambil alih Depag, sighat taklik talak mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan tersebut tidak hanya mengenai unsur-unsur pokoknya, tetapi juga mengenai kualitas syarat taklik yang bersangkutan dan besarnya uang iwadl. Perubahan-perubahan ini semata-mata karena sesuai misi awal pelembagaan taklik talak adalah untuk melindungi kaum perempuan dari tindakan kesewenangan suami.&lt;br /&gt;Masalah terakhir yang berkaitan dengan taklik talak adalah pengucapan taklik talak setelah akad nikah. Sebagian masyarakat Indonesia merasa hal tersebut kurang etis, pasalnya pengucapan janji yang berujung perceraian itu harus diucapkan ditengah- tengah kesakralan akad nikah. Maka, akhirnya dengan Keputusan MUI pada tanggal 23 Rabiul Akhir 1417 H, bertepatan dengan 7 September 1996, mengucapkan shigot taklik talak tidak diperlukan lagi. Adapun alasan keputusan ini dapat digambarkan sebagai berikut. Pertama, bahwa materi shigot taklik talak  pada dasarnya telah dipenuhi dan tercantum dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang No. 7 tahun 1989  tentang Peradilan Agama. Kedua, menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI), perjanjian taklik talak bukan merupakan keharusan dalam setiap perkawinan (KHI pasal 46 ayat 3). Ketiga, bahwa konteks mengucapkan shigot taklik talak menurut sejarahnya adalah untuk melindungi hak-hak wanita, dimana waktu itu taklik talak belum ada dalam peraturan perundang-undangan perkawinan. Karena  itu, setelah adanya aturan tentang itu dalam peraturan perundang-undangan perkawinan, maka mengucapkan shigotnya tidak diperlukan lagi. &lt;br /&gt;Demikianlah perjalanan perjanjian perkawinan yang diawali dengan munculnya taklik talak pada masa Kerajaan Islam di Mataram hingga kini masih dipertahankan eksistensinya, tidak hanya taklik talak sejalan dengan lahirnya UU No. 1 1974 berkembang pula perjanjian perkawinan yang redaksinya bisa ditentukan sendiri oleh pihak calon suami maupun isteri. Dapat diketahui bahwa tujuan adanya taklik talak dan perjanjian perkawinan dari dulu hingga sekarang adalah semata-mata untuk melindungi hak-hak perempuan dari tindakan diskriminatif dan kesewenangan suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Konsep Perjanjian Perkawinan Di Beberapa Negara Muslim&lt;br /&gt;Tidak hanya di Indonesia, konsep taklik talak dan perjanjian perkawinan pun juga telah melembaga di beberapa negara. Berikut ini penulis akan memaparkan dengan singkat mengenai konsep taklik talak dan perjanjian perkawinan di beberapa negara, dimulai dari negara-negara Asia Tenggara.&lt;br /&gt;1. Malaysia&lt;br /&gt;Taklik talak di negara Malaysia diatur dalam Undang-undang Selangor (Islamic Family Law of State of Selangor, Enactment 2003). Adapun alasan dalam klausal taklik talak yang dapat menyebabkan isteri menggugat cerai suaminya ada tiga, yaitu, Pertama, suami meninggalkan isteri selama 4 bulan, disengaja atau tidak. Kedua,  suami tidak memberikan nafkah sementara isteri patuh kepada suami. Ketiga, suami melakukan sesuatu yang membuat isteri cacat/sakit. Adapun hukum mengucapkan taklik talak tidak wajib, namun tetap berlaku meskipun tidak diucapkan.&lt;br /&gt;2. Singapura&lt;br /&gt;Dalam Perundang-Undangan Keluarga Singapore, kemungkinan taklik talak dicantumkan dalam Formulir (form) No. 4. Dalam form ini diberikan kemungkinan kepada isteri mengajukan gugat cerai dengan empat alasan. Pertama, suami meninggalkan isteri selama 4 bulan, disengaja atau tidak. Kedua, suami tidak memberikan nafkah sementara isteri patuh kepada suami. Ketiga, suami melakukan sesuatu yang membuat isteri rusak/sakit badan dan hartanya, dan menyebabkan kehilangan kehormatan. Alasan ini berlaku dengan syarat isteri mengadukan ke pengadilan, ketika pengaduan terbukti, maka jatuh talak satu. &lt;br /&gt;3. Maroko&lt;br /&gt;Dalam perundang-undangan Perkawinan Maroko, masalah taklik talak dicantumkan pada pasal 31 the Code of Personal Status 1957-1958 (Qanûn al-Akhwâl al-Syakhsîyah). Satu-satunya alasan yang dicantumkan dalam taklik talak pada pasal ini adalah isteri boleh menetapkan dalam akad nikah bahwa suaminya tidak akan poligami. Jika suaminya berpoligami, sedangkan isteri keberatan, maka isteri  berhak mengajukan perceraian.&lt;br /&gt;4. Syiria&lt;br /&gt;Aturan taklik talak dicantumkan dalam pasal 14. Pada ayat (i) dalam The Syiria Code of Personal Status atau Qanûn al-Akhwâl al-Syaksîyah Syria no. 59 tahun 1953. Dalam pasal ini disebutkan sebagai berikut:&lt;br /&gt;Ayat (i) apabila dalam suatu akad nikah dibuat taklik talak yang bertentangan dengan syari‘at, maka takliknya tidak sah, tetapi akad nikahnya sendiri tetap sah.&lt;br /&gt;Ayat (ii) dalam satu akad nikah yang menetapkan taklik talak untuk kepentingan isteri, maka ketetapan berlaku, dengan syarat tidak bertentangan dengan syari‘at, tidak merugikan pihak ketiga, dan tidak menghilangkan hak suami. &lt;br /&gt;Ayat (iii) dimana isteri menetapkan taklik dalam akad nikah, yang menghilangkan hak pihak ketiga atau hak isteri, meskipun berlaku bagi suami, tetapi dapat menjadi dasar bagi isteri untuk minta cerai apabila dilanggar suami.&lt;br /&gt;Dalam pasal ini tidak disebutkan secara spesifik dan bahkan tidak ada batasan alasan yang boleh dicantumkan dalam taklik talak. Dengan aturan ini kemungkinan mencantumkan cakupan alasan yang lebih luas semakin besar. Menurut beberapa penelitian, alasan yang paling umum dicantumkan dalam taklik talak Syria adalah suami tidak boleh pergi ke luar negeri mencari pekerjaan. Alasan ini didorong oleh kenyataan banyaknya kasus suami yang pergi mencari pekerjaan di luar negeri, namun kemudian tidak pulang lagi dan menikah lagi di negara tempat tinggalnya. Fenomena ini menjadi momok bagi wanita dan orang tua di Syria. &lt;br /&gt;5. Yaman Utara&lt;br /&gt;Di negara Yaman Utara,  masalah taklik talak dicantumkan pada pasal 4 Qanun al-Usrah atau Family Law No. 3 Tahun 1978. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa suatu perkawinan yang di dalamnya terdapat taklik talaknya (perjanjian perkawinan), maka taklik talak tersebut sah dan mengikat pihak-pihak yang besangkutan. Ditambah pula bahwa perjanian tidak boleh dirubah kecuali atas persetujuan bersama.&lt;br /&gt;6. Libanon&lt;br /&gt;Adapun aturan taklik talak di Libanon tercantum pada pasal 38 Undang-undang Libanon Law on Family Rights (1917-1962). Alasan yang dipergunakan dalam taklik talak hanya satu, bahwa suami tidak diperbolehkan melakukan poligami, jika suami melakukan, maka tindakan poligami suami dapat dijadikan sebagaai alasan isteri meminta talak pada suami, baik isteri pertama maupun kedua. &lt;br /&gt;7. Somalia&lt;br /&gt;Kemungkinan taklik talak dalam Undang-Undang Perkawinan Somalia (Family Code of Somalia No. 23 Tahun 1975) dicantumkan dalam pasal  43. Pasal ini memuat sejumlah alasan yang memungkinan pasangan suami dan isteri untuk berpisah. Alasan-alasan dimaksud ada tujuh (7) yaitu:&lt;br /&gt;a) Salah satu pasangan mengidap penyakit yang menghalangi mereka mengadakan hubungan seksual, dan penyakit dimaksud dibuktikan oleh hasil pemeriksaan (keterangan) dokter&lt;br /&gt;b) Tidak diketahui keberadaanya selama empat tahun&lt;br /&gt;c) Fakir miskin yang mengakibatkan suami tidak dapat mencukup nafkah keluarga&lt;br /&gt;d) Kedua suami dan isteri miskin, dan mereka  tidak dapat menyelesaikannya selama enam bulan &lt;br /&gt;e) Terjadi perselisihan serius antara pasangan suami dan isteri, dan juru damai (arbitrator) tidak mampu mendamaikan&lt;br /&gt;f) Salah satu pasangan tidak dapat melakukan hubungan seksual, dan&lt;br /&gt;g) isteri berhak minta cerai disebabkan suami  poligami yang diijinkan oleh hakim, sesuai dengan pasal 13.&lt;br /&gt;Isi pasal 13 Hukum Perkawinan Somalia adalah kemungkikan poligami bagi suami dan harus mendapatkan ijin dari pengadilan dengan sejumlah alasan. Alasan-alasan dimaksud adalah:&lt;br /&gt;1) Isteri mandul yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter,&lt;br /&gt;2) Isteri mengidap penyakit berkepanjangan (tidak dapat disembuhkan) dan mengakibatkan tidak dapat melakukan hubungan seksual, yang dibuktikan oleh dokter,&lt;br /&gt;3) Isteri dipenjara lebih dari satu tahun&lt;br /&gt;4) isteri meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas, dan&lt;br /&gt;5) karena ada kepentingan sosial, yang ijin untuk ini dikeluarkan oleh menteri kehakiman dan menteri agama&lt;br /&gt;Dengan demikian, dalam perundang-undangan Somalia, meskipun ada kemungkinan poligami, dengan ijin dan dengan syarat-syarat tertentu, tetapi poligami suami ini dapat menjadi alasan isteri minta cerai .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;H. Kesimpulan&lt;br /&gt;Dalam konsep fiqh konvensional, perjanjian perkawinan memang tidak disebutkan secara khusus, namun embrio perjanjian perkawinan dalam konsep fiqh konvensional sering disebut dengan taklik talak yang kemudian bermetamorfosis sedemikian rupa menjadi perjanjian perkawinan yang saat ini dipraktekkan banyak orang. Namun konsep taklik dalam fiqh konvensional telah terjadi keberanjakan yang sangat luar biasa. Bila dahulu konsep taklik talak terkesan lebih menampilkan suami yang sewenang-wenang dalam menjatuhkan talak, tetapi sekarang konsep taklik talak dan perjanjian perkawinan justru sebaliknya, lebih ramah perempuan, bahkan cenderung melindungi perempuan dari tindak diskriminatif dan kesewenangan suami.&lt;br /&gt;Konsep taklik talak yang ramah dan melindungi perempuaan mulai dilembagakan sejak zaman kerajaan Mataram dibawah kepemimpinan Sultan Agung Hanyakrakusuma.&lt;br /&gt;Pada dasarnya dalam Pasal 51 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menetapkan, bahwa jika perjanjian perkawinan atau Taklik Talak dilanggar, maka pihak isteri berhak mengajukannya sebagai alasan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama.&lt;br /&gt;Namun Perjanjian perkawinan dalam upaya menjamin hak isteri dan perlindungan dari perlakuan sewenang-wenang suami tidak selalu harus berakhir dengan perceraian, tetapi konsekuensi pelanggaran dapat pula dalam bentuk yang lebih mendidik dan lebih positif. Misalnya apabila terjadi pelanggaran, maka ditindaklanjuti dengan membayar denda kepada pihak yang haknya terlanggar (baik suami maupun isteri) atau dapat pula dalam bentuk apapun yang disepakati antara suami isteri. Sebagai contoh, bila pelanggaran dikarenakan kepribadian yang senang menyakiti pasangannya, maka konsekuensi pelanggaran dapat berbentuk kesediaan berkonsultasi kepada ahli. &lt;br /&gt;Bila perlu isi perjanjian tersebut ditempelkan di dinding kamar suami isteri, jadi apabila ada salah satu pihak yang melanggar isi perjanjian tersebut atau terjadi konflik, maka salah satu pihak dapat mengingatkan pihak lain untuk kembali ingat akan kesepakatan dalam perjanjian perkawinan. Adapun konsekuensi pelanggaran perkawinan yang berupa perceraian hanya terjadi sebagai jalan terakhir dan bersifat darurat. Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam bahwa kebolehan perceraian hanya dalam kondisi darurat.&lt;br /&gt;Pelembagaan perjanjian perkawinan tidak hanya dijumpai di Indonesia, tetapi  juga di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, Maroko, Syiria, Yaman Utara, Libanon, dan Somalia. Hampir semua negara-negara tersebut memakai konsep  taklik talak dengan varian alasan yang bermacam-macam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ahmad, Zaini Noeh, “Kepustakaan Jawa Sebagai Sumber Sejarah Perkembangan Hukum Islam”, dalam Amrullah Ahmad dkk. (Ed), Prospek Hukum Islam dalam Kerangka Pembangunan Hukum Nasional di Indonesia Sebuah Kenangan 65 Tahun Prof.Dr.H.Busthanul Arifin, SH, Jakarta: PP-IKAHA., 1994&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-ghazy, Muhammad bin Qasim, Fathu al-Qarib al-Mujib, Surabaya: al-Hidayah, tt&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Azar, Ahmad Basyir, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 1995&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mike Rini, “Perlukah Perjanjian Pra-nikah?”, dalam Danareksa online, 2 Maret 2005, (http://www.danareksa.com/home/index_uangkita.cfm?act=), diakses pada 18 November 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nashr, Abd Taufik Al-Athar, Saat Anda Meminang, Terj. Abu Syarifah dan Afifah Jakarta: Pustaka Azam, 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasution, Khoiruddin “Kekuatan Spiritual dalam Taklik Talak dan Perjanjian Perkawinan,(http://www.badilag.net/data/ARTIKEL/Kekuatan%20Spritual%20Perempuan.pdf),diakses pada 18 November 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nuruddin, Amiur dan Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia (Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fikih, UU No. 1/1974 sampai KHI), Jakarta: Kencana, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyusun, Tim, Undang-undang Perkawinan di Indonesia, Surabaya: Arkola, 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rahman, Abd. Ghazaly, Fiqh Munakahat, Jakarta: Kencana, 2003&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah terj., Semarang: Thaha Putra, t.t&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saifullah, Muhammad, Mohammad Arifin, Ahmad Izzudin, Hukum Islam Solusi Permasalahan Keluarga, Yogyakarta: UII Press, 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Supramono, Gatot, Segi-segi Hukum Hubungan Luar Nikah, Jakarta: Djambatan, 1998&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarifuddin, Amir, Hukum Perkawinan Islam antara Fiqh Munakahat dan Undang-undang Perkawinan, Jakarta: Kencana, 2006&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yunus, Mahmud, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta: PT Mahmud Yunus Wadzuriyyah, t.t&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4250372249217781068?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4250372249217781068'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4250372249217781068'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/perjanjian-perkawinan-menjamin-hak-hak.html' title='PERJANJIAN PERKAWINAN MENJAMIN HAK-HAK PEREMPUAN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2538023135780668960</id><published>2011-02-10T22:55:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T23:04:50.152-08:00</updated><title type='text'>Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas</title><content type='html'>Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas&lt;br /&gt;Namanya adalah Sa’ad bin Malik (Abu Waqas) bin Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah. Nasabnya berkumpul bersama nasab Rasul SAW pada Kilab bin Murrah. Dia adalah termasuk salah seorang sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Saat  Rasulullah wafat beliau  telah ridla padanya. Ibunya bernama Hannah binti Sufyan bin Abdu Syamsin yang belum mau masuk Islam. Berikut kisah masuk Islamnya Sa’ad yang dramatik.&lt;br /&gt;Sa’ad berkata: Sebelum aku masuk Islam aku bermimpi, sampai tiga malam berturut-turut, sepertinya aku tenggelam dalam berlapis kegelapan, yang sebagian kegelapan di atas kegelapan yang lain. Ketika aku memijak keras-keras di tanah datar yang gelap, tiba-tiba bulan menyinari aku. Aku melihat Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib dan Abu Bakar As Shiddiq, aku bertanya: Sejak kapan kalian di sini? Mereka menjawab: Saat ini juga.&lt;br /&gt;Kemudian ketika aku berada di siang harinya datang kepadaku berita bahwa Rasulullah SAW menyeru kepada Agama Islam dengan sembunyi-sembunyi, maka aku mengerti bahwa Allah menghendaki kebaikan pada diriku, dan menghendaki untuk mengeluarkan aku dari kegelapan menuju Islam yang terang benderang.&lt;br /&gt;Maka aku bersegera pergi menghadapnya, sehingga aku bertemu beliau di jalan bukit Jiyad-salah satu jalan bukit Makkah- beliau sedang shalat Ashar, lalu aku masuk Agama Islam, tidak ada yang mendahuluiku selain orang-orang yang telah aku lihat di dalam mimpi.&lt;br /&gt;Kemudian Sa’ad melanjutkan riwayat tentang kisah masuk Islamnya dan berkata: Ketika ibuku mendengar tentang kebaikan Islamku, kemarahannya berkobar. Aku adalah seorang pemuda yang taat dan cinta kepadanya. Maka menghadaplah dia kepadaku dan berkata: Hai Sa’ad!, agama apakah yang kamu peluk sehingga kamu berpaling dari agama ibu dan bapakmu….. demi Allah, tinggalkanlah agamamu yang baru itu, atau aku tidak makan dan minum sampai aku mati….. Maka terbelah hatimu karena menyusahkan diriku, kamu akan dimakan penyesalan atas perbuatan yang kamu lakukan, dan manusia sungguh akan merubah hubungan denganmu selama-lamanya.&lt;br /&gt;Lalu aku menjawabnya: Ibu, janganlah kamu lakukan itu. Aku tidak akan meninggalkan agama baruku karena apapun…. Ibu, sesungguhnya aku sangat mencintaimu, namun demikian sungguh cintaku kepada Allah dan Rasul-Nya melebihi cintaku kepadamu. Demi Allah sekiranya kamu memiliki seribu jasad, lalu darimu keluar jasad demi jasad, akupun tidak akan meninggalkan agama baruku.&lt;br /&gt;Maka ketika dia melihat kesungguhan dariku, tiba-tiba terjadilah sesuatu pada dirinya, dia mau makan dan minum meski dengan terpaksa. Maka Allah menurunkan ayat mengenai kami dalam firman-Nya: “ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik….”(MZM)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2538023135780668960?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2538023135780668960'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2538023135780668960'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/islamnya-saad-bin-abi-waqas.html' title='Islamnya Sa’ad Bin Abi Waqas'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3287955937538684427</id><published>2011-02-10T22:40:00.000-08:00</published><updated>2011-03-26T23:00:37.878-07:00</updated><title type='text'>MIMPI DI LIRBOYO (1)</title><content type='html'>MIMPI DI LIRBOYO (1)&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;Salah satu yang menjadi kenangan dari 5 tahun nyantri di Lirboyo adalah mimpi-mimpi yang bermakna. Mimpi-mimpi yang  -jujur saja-  saat ini saya rindukan untuk terulang kembali, bukan mimpinya yang terulang, tapi bahwa mimpi merupakan isyarat, punya makna, tak sekedar bunga tidur yang hampa pesan, karena  sungguh saya merasa sejak kepulanganku dari pondok mimpi-mimpi tak lagi punya makna, mimpi yang bagi saya tak lebih dari bunga tidur. Berikut beberapa mimpi yang saya alami ketika di Lirboyo, yang ternyata mengandung semacam isyarah terkait hal penting bagi diri saya kala itu:&lt;br /&gt;Habis shalat malam, saya I’tikaf  dalam masjid, duduk di shaf pertama, di luar kendali sayapun tertidur dalam posisi duduk, lantas bermimpi sebagai berikut: “Ada sekitar empat santri termasuk saya, tak ada yang saya kenal, duduk membuat semacam halaqah kecil mengitari tumpeng, di serambi selatan. Mbah Kyai Idris di sebelah barat, berjubah dan berserban putih memimpin acara tahlilan. Usai tahlilan Mbah Kyai membagikan tumpeng kepada santri. Masing-masing dari 3 santri diberi urap (kulub daun ketela yang dikrawu dengan sambal kelapa). Tiba giliran saya yang merupakan giliran terakhir Mbah Kyai memberi potongan ingkung yang beliau tarik pisahkan dengan kedua tangan beliau, tanpa pisau”. Saya terjaga masih dalam posisi duduk, beragam perasaan berkecamuk, harap, cemas dan penasaran menjadi satu. Saya punya harapan positif, karena -meski tidak ahli dalam ta’wil mimpi- mengingat isi mimpi -di mana saya dikhususkan dari santri yang lain- Insyaallah merupakan isyarat akan terjadinya hal positif pada diri saya.  Sedangkan kecemasan muncul ketika perasaan bergumam,”ah..., jangan-jangan mimpi tadi tak lebih ari bunga tidur yang tak mempunyai arti apa-apa”. Sementara rasa penasaran berkecamuk ketika hati menanyakan, “apa yang bakal terjadi dengan saya?, Jika ini mimpi yang bermakna, makna apa yang diisyaratkan?”. Semua pertanyaan seputar mimpi tersebut terjawab besok paginya.&lt;br /&gt;Hari itu masih pagi sekali, masih gelap, saya baru bangun dari tidur, mau berangkat ke kamar mandi. Tiba-tiba ada yang mengetuk pintu kamar saya Q 20 atau biasa disebut Gua Auliya, kamar Nganjuk yang ada di bagian selatan lokasi pondok, dekat Gedung Al Ikhwan dan Al Ihsan. Ketika saya bukakan pintu sambil menjawab salam, seorang santri yang belum saya kenal menyampaikan secara singkat maksud kedatangannya. “Kulo diutus Pak “S”, mangke ba’da shalat subuh njenengan dipun aturi dateng kamaripun”, tamu menyampaikan dengan sangat sopan. Saya kaget, “ada apa ini?, apa salah saya?”, pertanyaan semacam di atas terus bergelayut di pikiran saya. Pertanyaan muncul karena dalam beberapa bulan ini saya merasa ada masalah dalam hubungan saya dengan Pak “S”, salah seorang mustahik saya. Ketika di kelas, juga dalam beberapa kegiatan yang mempertemukan saya dengan beliau, wajah beliau terlihat masam, tidak suka dan cenderung sinis. Saya sudah berkali-kali mencari penyebabnya, saya berulang kali melakukan semacam introspeksi, saya merasa tidak nyaman dengan kondisi semacam ini. Bagi seorang santri keadaan semacam ini bisa dianggap sebagai masalah besar karena terkait dengan ridla guru dan akhirnya berujung pada manfaat dan barakah ilmu. Kejadian nyata yang secara jelas menunjukkan ketidaksenangan Pak “S” pada diri saya, yang membuat hati saya semakin sedih adalah ketika pengambilan nilai Baca Qur’an. Dari murid sekelas saya dipanggil paling akhir, jadi tiap ada jam pelajaran tersebut saya harus membawa Mushaf, satu bulan lebih saya membawanya menunggu dipanggil, padahal Mushaf milik saya berukuran besar, tidak praktis untuk dibawa ke kelas, sebuah Mushaf  terbitan DEPAG hadiah lomba Cerdas-cermat 2 atau 3 tahun lalu, yaitu saat lomba di Nganjuk mewakili MAN Nglawak. Ada apa ini? Mengapa tiba-tiba saya dipanggil menghadap sepagi ini? Sampai detik itu saya belum mengerti akan adanya hubungan antara mimpi di masjid dengan dipanggilnya saya oleh Pak “S”. Usai jama’ah shubuh dengan hati yang berdegub saya datang menghadap, saya ketuk pintu dengan pelan sambil mengucap salam. Pak “S” membuka pintu kamar, menjawab salam dan mengulurkan tangan, beliau menyambut saya dengan ramah. Saya menyambut tangan kanan beliau dengan dua tangan sambil mencium tangannya yang putih bersih dan lembut. Ada rasa nyaman di hati, rasa sejuk, rasa yang mirip ketika saya bersalaman dengan Mbah Yai. Pak “S” mempersilakan saya duduk, sayapun menurut. Dengan bahasa yang halus dan wajah yang ramah beliau menyampaikan maksud dipanggilnya saya. Yaitu saya diberi amanat oleh para mustahiq untuk mengelola daftar ulang siswa nduduk (santri kalong) seluruh kelas 1 Tsanawiyah MHM (Madrasah Hidayatul Mubtadiin), karena Kantor Madrasah tampaknya kewalahan menangani banyak sekali urusan. Tanpa berfikir panjang sayapun menyatakan kesanggupan, “Inggih, Insyaallah”. Pagi itu hati saya berbunga-bunga, memperoleh kepercayaan dari para guru saya, dan yang lebih membahagiakan adalah sikap Pak “S” sejak pagi itu berubah menjadi ramah. Ya Allah inikah makna mimpi di masjid  tadi malam. Dari sekitar 3-4 ratusan santri kelas 1 Tsanawiyah Guru-guru memilih saya. Tadi malam dalam mimpi, “Mbah Yai mengistimewakan saya saat membagi tumpeng”.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3287955937538684427?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3287955937538684427'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3287955937538684427'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/03/mimpi-di-lirboyo-1.html' title='MIMPI DI LIRBOYO (1)'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8144319858429240608</id><published>2011-02-10T22:33:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T22:35:42.634-08:00</updated><title type='text'>Musibah bertubi; Mari intropeksi!</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 14pt; line-height: 115%;"&gt;Musibah bertubi; Mari intropeksi!&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;Oleh : Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Indonesia memang diberi anugerah berupa kekayaan sumber alam yang melimpah dan kesuburan tanah yang luar biasa. Namun secara geologis Indonesia adalah juga negeri yang paling rawan di dunia karena posisinya yang tepat berada di pertemuan lempeng. Posisi ini menjadikan negeri kita sering diguncang gempa. Sering sekali di berita teks singkat televisi , kita mendapati kabar terjadinya gempa dan potensi tsunami di wilayah negeri kita, meski tidak membawa korban. Barulah berita itu disiarkan lengkap manakala menimbulkan korban dan atau kerugian. Kita telah menyaksikan gempa yang disusul tsunami di Aceh, gempa di Yogya, Sumatera Barat, Jawa Barat dan sebagainya telah menewaskan ratusan ribu orang dan kerugian materi tak terhitung. Musibah gempa, gunung meletus dan puting beliung memang dapat kita masukkan dalam katagori musibah alam murni, dalam arti bukan disebabkan kecerobohan perilaku kita terhadap alam.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Kita juga sering mendapati musibah menimpa saudara-saudara kita, musibah yang dalam kadar tertentu disebabkan oleh kecerobohan perilaku kita. Masuk dalam katagori ini adalah musibah banjir, tanah longsor, kebakaran, kecelakaan sarana transportasi dan sejenisnya. Meski banjir dan tanah longsor disebabkan oleh tingginya curah hujan namun ulah manusia mengeksploitasi hutan di luar aturan juga menjadi salah satu faktornya. Untuk kasus-kasus kecelakaan sarana transportasi factor human error sangat dominan. Kelayakan pesawat dipertanyakan untuk transportasi udara, jumlah penumpang melebihi kuota untuk transportasi laut dan kecerobohan pengemudi&amp;nbsp; atau penjaga perlintasan kereta api untuk transportasi darat adalah sebab-sebab yang mendominasi terjadinya musibah sarana transportasi. Luapan lumpur Lapindo yang sampai sekarang belum tuntas dan telah mendatangkan masalah social yang rumit juga disebabkan oleh factor kecerobohan manusia.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Dengan bertubi-tubinya musibah menimpa negeri ini, baik musibah alam murni ataupun musibah berfaktor manusia hendaknya membuka hati kita untuk sudi melakukan instropeksi. Bagaimanakah perilaku kita sebagai hamba Allah? Bagaimanakah perilaku kita sebagai Khalifah Allah di bumi? Bagaimana kehidupan kita sebagai makhluk individu? Bagaimana kehidupan kita sebagai makhluk social? Mumpung belum terjadi musibah yang lebih dahsat, musibah-musibah yang beruntun hendaknya mampu memantik kesadaran kita untuk segera memperbaiki diri dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan berbangsa. Semoga! MZM&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/center&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8144319858429240608?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8144319858429240608'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8144319858429240608'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/musibah-bertubi-mari-intropeksi_10.html' title='Musibah bertubi; Mari intropeksi!'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8060017703078063048</id><published>2011-02-10T21:30:00.001-08:00</published><updated>2011-02-18T21:36:56.900-08:00</updated><title type='text'>RESUME MAPEL FIQH M</title><content type='html'>&lt;m:dispdef&gt;&lt;m:lmargin m:val="0"&gt;&lt;m:rmargin m:val="0"&gt;&lt;m:defjc m:val="centerGroup"&gt;&lt;m:wrapindent m:val="1440"&gt;&lt;m:intlim m:val="subSup"&gt;&lt;m:narylim m:val="undOvr"&gt;&lt;/m:narylim&gt;&lt;/m:intlim&gt;&lt;/m:wrapindent&gt;&lt;style&gt;&lt;!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:SimSun; panose-1:2 1 6 0 3 1 1 1 1 1; mso-font-alt:宋体; mso-font-charset:134; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:3 680460288 22 0 262145 0;}@font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;}@font-face {font-family:"\@SimSun"; panose-1:2 1 6 0 3 1 1 1 1 1; mso-font-charset:134; mso-generic-font-family:auto; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:3 680460288 22 0 262145 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:"Times New Roman","serif"; mso-fareast-font-family:SimSun; mso-fareast-language:ZH-CN;}.MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt; mso-fareast-font-family:SimSun;}@page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;}div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:2025597245; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:198993816 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;}@list l0:level1 {mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;}ol {margin-bottom:0cm;}ul {margin-bottom:0cm;}--&gt;&lt;/style&gt;  &lt;/m:defjc&gt;&lt;/m:rmargin&gt;&lt;/m:lmargin&gt;&lt;/m:dispdef&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="FI" style="font-size: 16pt;"&gt;RESUME MAPEL FIQH MA&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span lang="FI" style="font-size: 16pt;"&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Milkiyah: suatu barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Sebab-sebab kpemilikan: Harta umum, dengan akad, lewat pewarisan, hasil pembiakan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Macam kepemilikan: 1. Kepemilikan penuh. (dapat menguasai dan memanfaatkan)&amp;nbsp; 2. Kepemilikan materi. (menguasai, tidak dapat memanfaatkan; barang disewakan) 3. Kepemilikan manfaat. (tidak menguasai, dapat memanfaatkan; barang sewaan). &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dari aspek yang menguasai: 1. Kepemilikan privasi:rumah, mobil. 2. Kepemilikan publik: jalan raya, makam dll.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ihrozul mubahat: Kewenangan memiliki harta yang tidak bertuan. Contoh: barang buruan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Kholafiyah: Bertempatnya seseorang yang baru di tempat seseorang lama yang hilang haknya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Macam: 1. Kholafiyah syakhs an syakhs; ahli waris dari mayit. 2. Kholafiyah syaiin an syaiin; gantian barang yang dirusakkan. &amp;nbsp;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Khilafah. Bahasa: Menggantikan. Istilah: Setruktur pemerintah yang pelaksanaannya diatur berdasarkan syariat Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dasar-dasar Khilafah: Tauhid, persamaan derajat, persatuan Islamiyah, musyawarah, keadilan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Tujuan: mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, sejahtera lahir batin serta memperoleh ampunan dan ridlo Allah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Khalifah. Bahasa: Pengganti. Istilah: Pengganti Rasul sebagai kepala negara.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Baiat: Sumpah setia antara rakyat dengan Khalifah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mengangkat khalifah hukumnya fardlu kifayah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Majlis syura. Bahasa: Tempat musyawarah. Istilah: lembaga yang ditugasi untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui musyawarah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ahlul halli wal aqdi: wakil rakyat yang menjadi anggota majlis syura.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Menurut Imam Fahrudin ar Razi ahlul halli wal aqdi ialah para alim ulama dan cendekiawan yang dipilih rakyat untuk mewakili mereka.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Peradilan (Qodlo). Bahasa: memutuskan. Istilah: lembaga negara yang ditugaskan untuk menetapkan keputusan atas setiap perkara dengan adil berdasar hukum yang berlaku. Tempatnya disebut pengadilan, orangnya disebut hakim atau qadli.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Tiga macam hakim: 1. Mengetahui kebenaran dan menghukumi dengannya, masuk surga. 2. Mengetahui kebenaran tidak menghukumi dengannya, masuk neraka. 3. Menghukumi dengan kebodohan, masuk neraka.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Madzhab Maliki, Syafii, Hanbali tidak membolehkan hakim wanita. Hanafi membolehkan di luar masalah had dan qishas, At Thabari membolehkan untuk segala urusan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Saksi: Orang yang diperlukan pengadilan untuk memberi keterangan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Gugatan: Materi yang dipersoalkan kedua pihak yang berperkara.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Penggugat: orang yang mengajukan gugatan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Bayyinah(barang bukti): sesuatu yang ditunjukkan penggugat untuk memperkuat gugatannya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Macam-macam bukti: saksi, barang bukti, pengakuan terdakwa, sumpah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Penggugat menunjukkan bukti, tergugat melakukan sumpah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Sumpah: mentahkikkan/menguatkan sesuatu dengan menyebut nama/sifat Allah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Kifarat sumpah: memilih salah satu dari; memberi makanan pokok 10 orang fakir miskin, memberi pakaian yang pantas kepada 10 miskin, memerdekakan seorang hamba sahaya. Jika tak mampu, puasa 3 hari.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Tergugat: orang yang terkena gugatan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;UU Nomor 7 tahun 1989 tentang Badan Peradilan Agama Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Sumber Hukum Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Al Qur’an. Bahasa: bacaan. Istilah: firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab yang diriwayatkan secara mutawattir, yang mengandung mu’jizat dan yang membacanya adalah ibadah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pokok-pokok isi Al Qur’an: Tauhid, Ibadah, Janji dan ancaman, Kisah-kisah umat terdahulu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Prinsip penetapan hukum Al Qur’an: tidak memberatkan(adamul haraj), menyedikitkan beban(qillatut taklif), berangsur-angsur(at-tadarruj).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Sifat hukum Al Qur’an: umumnya bersifat kulli(umum), sedikit yang bersifat juz’i(terinci).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pembagian Sunnah: Qouliyah, Fi’liyah, Taqririyah dan Hammiyah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Taqririyah: penetapan nabi, diamnya Nabi ketika melihat perbuatan Sahabat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Hammiyah: Sesuatu yang direncanakan Nabi tetapi tidak sempat dikerjakan, contoh; puasa 9 Muharam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijtihad.&amp;nbsp; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijtihad. Bahasa: Mengerjakan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Istilah: Pencurahan segala kemampuan untuk mendapatkan hukum syara’ melalui dalil-dalil syara’ pula.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijtihad hanya dibenarkan bagi peristiwa atau hal-hal yang tidak ada dalilnya yang qoth’i, atau tidak ada dalilnya sama sekali.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Tingkatan Mujtahid: 1. Mujtahid Mustaqil: mengeluarkan hukum dari Qur’an dan Sunah. 2. Mujtahid Muntasib: Memilih perkataan seorang Imam pada hal yang mendasar dan berbeda pendapat dengan mereka dalam hal furu’. 3. Mujtahid fil Madzhab: mengikuti pendapat Imam madzhab baik dalam hal ushul maupun furu’. 4. Mujtahid Murajjih: hanya melakukan tarjih. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijma’. Bahasa: Kesepakatan terhadap sesuatu. Istilah: kesepakatan (konsensus) seluruh mujtahid pada suatu masa tertentu sesudah wafatnya Rasul atas hukum syara’ untuk satu peristiwa.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijma’ bayani / qauli: disampaikan secara tegas melalui lisan / tulisan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ijma’ sukuti: ditunjukkan dengan diam / tanpa tanggapan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Jika seorang saja tidak setuju atau di suatu masa hanya ada seorang mujtahid saja maka tidak ada ijma’.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Apabila sudah terjadi ijma’ maka hukum tersebut menjadi dasar beramal yang tidak boleh diingkari.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Qiyas. Bahasa: menyamakan atau mengukurkan sesuatu dengan yang lain. Istilah: Menyamakan kejadian yang tidak ada nash dengan kejadian yang ada nash tentang hukumnya karena persamaan ilat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Rukun qiyas: Ashal(ber-Nash), Far’un(tidak ber-Nash), Ilat(sifat) dan Hukum ashal.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Ittiba’: Menerima atau mengikuti pendapat seseorang dengan mengetahui dasarnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Taqlid: Menerima atau mengikuti pendapat seseorang tanpa mengetahui dasar pendapat tersebut.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Tarjih: Menguatkan salah satu dalil dari dua dalil yang bertentangan, yang kuat diamalkan yang lemah dikesampingkan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Talfik: Mengambil beberapa hukum sebagai dasar beramal dari berbagai madzhab yang berbeda.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Talfik umumnya tidak dibenarkan. Diperbolehkan jika tidak berakibat batalnya amaliah, demikian juga boleh pindah madzhab dalam masalah yang berbeda.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Fatwa. Bahasa: petuah. Istilah: Usaha memberikan penjelasan tentang hukum syara’ oleh ahlinya kepada orang yang belum mengetahuinya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Macam-macam hukum Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Hukum. Bahasa: Menetapkan sesuatu atas sesuatu. Istilah: Titah Allah atau sabda Nabi mengenai segala pekerjaan mukallaf baik mengandung tuntutan, suruhan, larangan ataupun menerangkan kebolehan, sebab, syarat atau penghalang sesuatu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pembagian hukum.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;ol start="1" style="margin-top: 0cm;" type="1"&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Taklifi: mengandung tuntutan untuk dikerjakan      atau ditinggalkan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Takhyiri: mengandung takhyir (boleh atau      tidak).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Wad’i: mengandung sebab, syarat, sah, batal,      berat dan ringan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;/ol&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pembagian Taklifi: 1. Ijab (fardlu): Suruhan untuk dikerjakan. 2. Nadb: Anjuran untuk dikerjakan. 3. Tahrim: Larangan yang harus dijauhi. 4. Karahah: Larangan yang tidak harus dijauhi. 5. Ibahah: Bebas memilih.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pembagian Wad’i: 1. Sebab. 2. Syarat. 3. Mani’ (penghalang).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Unsur-unsur hukum Islam: 1. Mahkum Fihi: Perbuatan mukallaf yang berhubungan dengan hukum syara’. 2. Mahkum Alaih: Mukallaf yang menjadi tempat berlakunya hukum Allah. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dasar-dasar Fiqh Islam.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Istihsan. Bahasa: Menganggap baik. Istilah: Berpindahnya seorang mujtahid dari hukum yang dikehendaki oleh Qiyas Jali (jelas) kepada hukum yang dikehendaki Qiyas Khafi (samar), atau dari hukum kulli (umum) kepada hukum yang bersifat Istisna’(pengecualian), karena ada dalil syar’i yang menghendaki perpindahan itu. Contoh poin 1: Ulama Hanafiyah membolehkan wanita haidl baca Qur’an. Poin 2: Salam (pesanan).&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Jumhur menolak Istihsan, Hanafiyah membolehkan. Malikiyah menggunakan Istihsan tapi populer dengan nama Mashalihul Mursalah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Istishab: Mengambil hukum yang telah ada atau ditetapkan pada masa lalu dan tetap dipakai hingga masa-masa selanjutnya, sebelum ada hukum yang mengubahnya. Contoh: Sudah wudlu apa belum? Berarti belum.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mashalihul Mursalah: Menetapkan hukum berdasarkan kemashlahatan, yaitu manfaat bagi manusia atau menolak kemadlaratan atas mereka.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Jumhur menolak, Imam Malik membolehkan, Syafi’i membolehkan Mashalihul Mursalah jika sesuai dengan dalil kulli dan juz’iy.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Contoh: Membuat penjara, mencetak uang, mengumpulkan dan membukukan Al-Qur’an.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Syarat: Maslahat harus pasti, bersifat umum, tidak bertentangan dengan nash atau ijma’.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Al-’Urf: Segala sesuatu yang sudah dikenal dan dijalankan oleh masyarakat sehingga menjadi adat istiadat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Contoh: Jual beli dengan saling pengertian tanpa sighat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Macam Urf: 1. Urf Shahih: jika tidak bertentangan dengan syariat, contoh: Pelamar memberi sesuatu kepada yang dilamar. 2. Urf Fasid: jika bertentangan dengan syariat, contoh: meraih jabatan dengan sogokan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Syar’u Man Qoblana: Syariat yang diturunkan kepada umat sebelum kita.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dikelompokkan menjadi 2; 1. Juga ditetapkan kepada kita, contoh: puasa, qishas. 2. Tidak disyariatkan kepada kita, contoh: Untuk Bani Israil baju terkena najis harus dipotong, untuk kita dicuci.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Saddudz Dzari’ah. Bahasa: Menutup jalan. Istilah: Melarang perkara-perkara yang lahirnya boleh, karena dapat membuka jalan kepada yang dilarang.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Menurut Malik dapat menjadi sumber hukum, menurut Hanifah dan Syafi’i tidak.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Madzhab Shahabi: Fatwa-fatwa para Sahabat mengenai berbagai masalah setelah Rasul wafat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dibagi 2; 1. Hasil ijtihad yang disepakati(ijma’ sahabi). 2. Hasil ijtihad yang tidak disepakati.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dalalatul Iqtiran: Dalil-dalil yang menunjukkan kesamaan hukum terhadap sesuatu yang disebutkan bersamaan dengan sesuatu yang lain.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Pendapat Jumhur: tidak dapat dijadikan hujjah. Abu Yusuf dari golongan Hanafiyah, Ibnu Nashar dari Malikiyah, Ibnu Hurairah dari Syafiiyah: dapat dijadikan hujjah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Menurut Syafii hukum umrah wajib karena disebut bersamaan dengan Hji dalam satu ayat.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;&amp;nbsp; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Kaidah Fiqh Islam&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Amr. Bahasa: suruhan. Istilah: suatu lafadz yang dipergunakan oleh orang yang lebih tinggi derajatnya kepada orang yang lebih rendah untuk meminta bawahannya mengerjakan suatu pekerjaan yang tidak boleh ditolak. Kaidah:1.&amp;nbsp; Pada dasarnya amr (perintah) itu menunjukkan kepada wajib dan tidak menunjukkan kepada selain wajib kecuali dengan qarinah. 2. Perintah setelah larangan menunjukkan kepada kebolehan. 3. Pada dasarnya perintah itu tidak menghendaki segera dilaksanakan. 4. Pada dasarnya perintah itu tidak menghendaki pengulangan. 5. Memerintahkan mengerjakan sesuatu berarti memerintahkan pula segala wasilahnya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Nahi. Bahasa: larangan. Istilah: tuntutan meninggalkan sesuatu yang datangnya dari orang yang lebih tinggi tingkatannya kepada orang yang lebih rendah tingkatannya. Kaidah: 1. Pada dasarnya larangan itu menunjukkan haram. 2. Larangan terhadap sesuatu berarti perintah akan kebalikannya. 3. Pada dasarnya larangan yang mutlak menghendaki pengulangan larangan dalam setiap waktu. 4. Pada dasarnya larangan itu menghendaki fasad secara mutlak.&amp;nbsp; &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;’Am: Lafadz yang diucapkan untuk memasukkan semua yang dimasukkan ke dalam maknanya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Khash: Lafadz yang dilalahnya berlaku bagi seseorang atau sebagian tertentu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mutlaq: Suatu lafadz tertentu yang tidak terikat oleh batasan lafadz yang mengurangi keumumannya.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Contoh: Roqobah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Muqayyad: Suatu lafadz tertentu yang dibatasi oleh batasan lafadz lain yang mengurangi keumumannya. Contoh: Roqobah mukminah.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mantuq: Bahasa: diucapkan. Istilah: Apa yang ditunjukkan oleh lafadz sesuai dengan yang diucapkan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mantuq nash: tidak mungkin ditakwil. Mantuq zihar: mungkin ditakwil. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mafhum: Bahasa: pengertian. Istilah: Pengertian suatu lafadz bukan arti harfiah dari yang diucapkan.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mafhum muwafaqat: hukum tersirat sama dengan tersurat. Contoh: Minuman keras hukumnya sama dengan khomr.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mafhum mukholafah: yang tersirat berlainan hukum.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mujmal: Lafadz yang sighatnya tidak jelas menunjukkan apa yang dimaksud.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Mubayyan: Lafadz yang sighatnya jelas menunjukkan apa yang dimaksud. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Muradif: Beberapa lafadz yang menunjukkan satu arti.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Musytarak: Satu lafadz yang menunjukkan dua makna atau lebih. &lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Dzahir: Suatu lafadz yang jelas dilalahnya menunjukkan kepada suatu arti asal tanpa memerlukan faktor lain di luar lafadz itu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Takwil: mengalihkan lafadz dari makna dhahirnya kepada makna yang mungkin baginya berdasarkan dalil baik berupa nash, qiyas, ijma’ maupun prinsip-prinsip umum bagi pembinaan hukum.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Nasakh: Bahasa: membatalkan. Istilah: Membatalkan pengamalan sesuatu hukum syara’ dengan dalil yang datang kemudian.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;span lang="FI"&gt;Abu Muslim al-Asfahani: Tidak ada nasakh dalam ayat-ayat al-Qur’an. &amp;nbsp;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8060017703078063048?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8060017703078063048'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8060017703078063048'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-mapel-fiqh-m.html' title='RESUME MAPEL FIQH M'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1976448179625316324</id><published>2011-02-10T21:12:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:15:50.281-08:00</updated><title type='text'>Manarul Huda Koleksiku</title><content type='html'>&lt;m:smallfrac m:val="off"&gt;&lt;m:dispdef&gt;&lt;m:lmargin m:val="0"&gt;&lt;m:rmargin m:val="0"&gt;&lt;m:defjc m:val="centerGroup"&gt;&lt;m:wrapindent m:val="1440"&gt;&lt;m:intlim m:val="subSup"&gt;&lt;m:narylim m:val="undOvr"&gt;&lt;/m:narylim&gt;&lt;/m:intlim&gt;&lt;/m:wrapindent&gt;&lt;style&gt;&lt;!-- /* Font Definitions */ @font-face {font-family:"Cambria Math"; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman; mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0 0;}@font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:36.0pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:0cm; margin-left:36.0pt; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:0cm; margin-left:36.0pt; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0cm; margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:36.0pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}.MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}.MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;}@page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;}div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:1769228578; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1079961532 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;}@list l0:level1 {mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-18.0pt;}ol {margin-bottom:0cm;}ul {margin-bottom:0cm;}--&gt;&lt;/style&gt;  &lt;/m:defjc&gt;&lt;/m:rmargin&gt;&lt;/m:lmargin&gt;&lt;/m:dispdef&gt;&lt;/m:smallfrac&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 20pt; line-height: 115%;"&gt;Manarul Huda Koleksiku&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="center" class="MsoNormal" style="text-align: center;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 16pt; line-height: 115%;"&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Saya punya pengalaman menarik dan mengharukan terkait Majalah dari Lebanon “Manarul Huda”, majalah berbahasa arab yang diterbitkan oleh Jam’iyyatul Masyari’, sebuah Organisasi Islam di Lebanon yang consent pada dakwah Islam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Asy’ariyah Maturidiyah, Aqidah mayoritas masyarakat muslim dunia, sejak zaman Rasul hingga berakhirnya dunia. Saya mendapatkan majalah-majalah tersebut secara gratis dari Akhina Dimyati Fanani dan Badrus Shofa, dua sahabat saya ketika nyantri di PP. Lirboyo Kediri. Keduanya memperoleh dari kantor SYAHAMAH Jakarta. Meski dari wujud dhahirnya majalah-majalah tersebut tidaklah baru, beberapa malah dengan kondisi memprihatinkan, bagi saya ia adalah koleksi tak ternilai harganya. Sebab dari sana saya memperoleh hujjah-hujjah tak terpatahkan terkait persoalan Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Dua kali saya mengalami kejadian unik yang membuat merinding&amp;nbsp; haru suasana batin saya.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoListParagraph" style="text-indent: -18pt;"&gt;1.&lt;span style="font: 7pt &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;;"&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &lt;/span&gt;&lt;span dir="LTR"&gt;&lt;/span&gt;Masalah Ruqyah.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Kejadian ini terkait dengan pembelajaran di tempat saya bertugas, MAN Nglawak Kertosono Nganjuk, dimana memang memiliki hubungan historis dengan PP. Miftahul ‘Ula. Di samping itu sebagian siswa MAN juga mondok di Pesantren yang berdiri pada tahun 1940 tersebut. Lebih dari dua minggu saya dicerca pertanyaan seputar hukum Ruqyah. Ada yang melalui SMS, adapula yang menanyakan langsung ketika saya mengajar. Hampir di semua kelas yang saya masuki saya ditanya masalah tersebut. Waktu itu memang lagi ramai-ramainya Ruqyah digalakkan oleh sebuah Partai Islam di negeri ini. Malah ada setasiun TV yang menyiarkannya dalam bentuk acara semacam Reality Show. Setelah saya usut ternyata kegiatan mengusir anasir negative dari diri kita dengan pembacaan ayat-ayat Al Qur’an itu dipraktekkan oleh beberapa santriwati PP. Miftahul Ula dengan cara menyetel kaset tanpa didampingi seorang praktisi yang ahli. Ternyata efek yang ditimbulkan beragam, ada yang muntah-muntah, kejang-kejang ataupun teriak-teriak histeris. Hal itulah yang mendorong mereka menanyakan masalah itu kepada saya. Dicerca banyak pertanyaan seputar Ruqyah saya tidak bisa menjawab. Selama nyantri saya belum pernah mengaji tentang hal ini. Bahkan mendengar kata “Ruqyah”pun juga dari pertanyaan anak-anak tadi. Saya hanya bisa menjawab:”Jika tidak didampingi oleh orang yang ahli, sebaiknya tidak usah dilakukan”, jawaban tak memuaskan bahkan bagi diri saya sendiri. Lebih dari dua minggu saya tidak tenang ketika masuk dalam kelas. Setahu saya tidak ada bab fiqh yang membahas masalah ini. Sementara kala itu saya belum mengenal Internet. Hingga suatu hari sepulang mengajar, dengan kondisi belum ganti pakaian, hanya sepatu dan baju yang sudah saya lepas, celana dan kaos dalam masih yang saya pakai sejak tadi pagi, saya menghampiri rak buku saya dan mengambil salah satu edisi Manarul Huda, saya membuka halaman dengan acak. Allahu Akbar… secara tak sengaja halaman tersebut &amp;nbsp;berisi pembahasan seputar Ruqyah. Dimana hal itu ternyata diperbolehkan dalam Islam. Bahkan seingat saya juga dijelaskan bahwa Rasulullah juga pernah diruqyah oleh Jibril. Subhanallah… hati saya bergetar, terimakasih Gusti. Saat itu saya berfikir,”Majalah ini bukan sembarangan”. Bagaimana bisa, tak biasanya sepulang ngajar langsung ambil bacaan. Bagaimana bisa, dari banyak jenis buku saya ambil Manarul Huda. Bagaimana bisa, dari &amp;nbsp;banyak edisi saya mengambil tepat edisi yang membahas masalah Ruqyah. Dan bagaimana bisa, dari banyak halaman, saya pertama kali membuka halaman yang membahas Ruqyah, padahal ia berada di kelompok paroh kedua halaman yang ada. Allahu Akbar.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoListParagraph" style="text-indent: -18pt;"&gt;2.&lt;span style="font: 7pt &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;;"&gt;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &lt;/span&gt;&lt;span dir="LTR"&gt;&lt;/span&gt;Ganasnya Rayap.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Berapa jumlah edisi Manarul Huda koleksi saya, saya tak pernah menghitungnya. Hanya di saat-saat luang waktu, saya ambil satu dan kemudian membuka lampiran yang ada untuk memilih tema-tema yang saya anggap menarik. Manarul Huda-lah yang banyak memberi jawaban persoalan aqidah yang sering muncul pada diri saya. Sebagai seorang pengajar agama saya sering mendapat pertanyaan-pertanyaan yang cenderung sebagai gugatan terhadap Aqidah dan Amaliyah yang sudah menjadi tradisi masyarakat kita. Isu-isu seputar bid’ah, gugatan terhadap madzhab, anti ta’wil dan sebagainya memang semakin marak belakangan ini seiring maraknya gerakan puritanis dan fundamentalis. &lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Yang jelas sampai pada kejadian “ganasnya rayap” saya tidak pernah tahu jumlah edisi Manarul Huda yang saya koleksi. Satu edisi memang saya berikan Paman Isteri karena kebetulan saya punya dobel.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Kejadian dimaksud terjadi dua kali. Kejadian pertama: Suatu hari saya lihat kertas-kertas lampiran yang terdiri dari undangan sidang dari MAN, STAIM dan beberapa kwitansi yang saya letakkan di rak bagian atas digerogoti rayap. Begitu saya membuka bagian yang lain ternyata kondisinya lebih parah. Buku, fotokopi berkas-berkas penting, piagam dan lainnya yang tidak di laminating telah juga digerogoti. Yang aneh adalah tumpukan koleksi Manarul Huda saya masih utuh. Padahal tidak saya bungkus plastic, sedangkan tumpukan buku di sebelahnya telah digerogoti, rata-rata pada bagian tepinya. Rak kayu tersebut akhirnya saya bersihkan, saya semprot dengan minyak tanah, rayap yang masih hidup saya bunuh, tanah bekas rumah rayap saya sapu, pokoknya beberapa upaya telah saya tempuh untuk memusnahkannya. Pada map plastic berisi berkas-berkas sangat penting juga mulai terdapat tanah rumah rayap, walaupun hanya belasan rayap yang sudah mulai masuk ke dalam plastic. Dengan jengkel rayap tersebut saya bunuh dengan menekan plastic dengan dua jari tepat pada rayap. Begitu selesai membersihkan rak, buku, berkas dan lainnya saya kembalikan. Berkas-berkas terpenting sengaja saya masukkan ke dalam map plastic.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Antara tiga minggu hingga satu bulan, kejadian “ganasnya rayap” terulang lagi, bahkan kali ini kerusakan yang ditimbulkan lebih parah. Sebagai gambaran: rekening haji, bukti jatah kursi haji, kartu nikah dan berkas-berkas penting lain yang saya masukkan semacam amplop plastic digerogoti rayap juga. Padahal sehabis saya masukkan, amplop plastic tadi saya masukkan pada salah satu ruang fail yang ada di map arsip. Adanya lubang kecil di pojok amplop platik rupanya dimanfaatkan oleh rayap untuk jalan masuk. Saya memiliki beberapa map arsip berujud mirip album foto, karena difungsikan menyimpan berkas maka ukurannya lebih lebar, yah sekira berkas ukuran folio bisa masuk. Dari beberapa map arsip ada satu yang istimewa, bersampul plastic juga sebenarnya, hanya teksturnya mirip kulit ular. Harganya memang lebih mahal. Map plastic istimewa ini saya gunakan menyimpan arsip-arsip terpenting, seperti ijazah, sertifikat, dokumen yayasan, piagam dan juga amplop plastic berisi rekening haji dan lainnya tadi. Saya sangat geram, bagaimana bisa dokumen penting, koleksi buku dan kitab saya digerogoti rayap sedemikian rupa untuk kali yang kedua dengan jarak waktu dengan kejadian pertama tak lebih dari satu bulan, bahkan dengan kondisi lebih parah. Di tengah kegeraman dan amarah entah pada siapa, saya menyaksikan keanehan lagi, koleksi “Manarul Huda” saya tetap utuh seakan tak tersentuh, padahal beberapa kitab dan tumpukan buku yang ada di sampingnya digerogoti dengan tingkat kerusakan beragam. Allahu akbar….&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Pengalaman lebih menakjubkan terjadi pada malamnya. Tumpukan Manarul Huda yang siang tadi selamat dari ganasnya rayap dan saya “evakuasi sementara” ke meja ruang tamu menjadi hampiran pertama sepulang saya ngaji di Sedan Kemlokolegi Baron, tugas harian warisan orangtua yang sayangnya belakangan ini sering saya tinggalkan karena kesibukan dan kondisi kesehatan. Melihat tumpukan Manarul Huda di meja, muncul ide untuk menyimpan koleksi tak ternilai ini di map plastic istimewa yang siang tadi telah saya bersihkan dari bekas rumah rayap. Saya ambil map itimewa dan saya masukkan satu persatu Manarul Huda ke dalam ruang fail. Di awal-awal upaya memasukkan tidak ada pikiran tentang jumlah Manarul Huda maupun ruang fail yang ada pada map istimewa, bahkan hingga detik itu jumlah kedua hal di atas belum saya ketahui. Pada sekitar tiga per empat jumlah majalah, mulai timbul pikiran aneh, pikiran muncul karena khawatir jumlah ruang fail kurang dari jumlah majalah. Saya lihat jumlah majalah tinggal sekitar empat. Sengaja saya tidak menghitung jumlah yang tersisa dari ruang fail, karena toh pada akhirnya akan tahu juga. Tiba-tiba saya ingat kejadian siang tadi dan juga peristiwa sekitar sebulan yang lalu di mana koleksi majalah Manarul Huda saya selamat dari ganasnya rayap. Ya Allah… jangan-jangan ini nanti jumlah ruang fail tepat benar dengan jumlah majalah. Jika demikian alangkah hebatnya yang terjadi hari ini. Hati saya bergetar, badan saya agak menggigil, sambil kedua tangan saya tetap bekerja memasukkan majalah pada ruang fail, satu persatu, dan tanda-tanda kesesuaian jumlah ruang fail dengan jumlah majalah semakin nyata. Sembari mengambil majalah terakhir di meja saya melihat plastic terakhir dari ruang fail di map istimewa. Hati saya berdegub semakin kencang. Allahu akbar… benar adanya, jumlahnya sama.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;Keajaiban belum berakhir di sini, justru puncak keajaiban terjadi pada peristiwa berikutnya. Yaitu ketika saya ingin mengetahui jumlah majalah “Manarul Huda” yang saya koleksi. Saya mulai menghitung dengan membalik satu per satu plastic ruang fail yang sudah berisi majalah, pada hitungan belasan (tepatnya saya lupa), saya menemukan satu plastic ruang fail kosong dalam kondisi kusut mengerut, ini menyebabkan tadi terlewatkan tidak terisi, plastic saya luruskan, dan sayapun melanjutkan menghitung, akhirnya hitungan berhenti di angka Sembilan belas. Saya kembali ke plastic ruang fail yang kosong, saya luruskan dengan tangan agar jadi rapi kembali. Sembari demikian saya berfikir, mestinya masih ada satu lagi majalah “Manarul Huda” yang saya punya agar keajaiban hari ini benar-benar sempurna, saya melihat ke meja, kursi dan lantai ruang tamu, mungkin satu edisi terdapat di sana. Tapi satu edisi tersebut tidak saya dapati. Saya&amp;nbsp; belum berhenti berharap, jangan-jangan satu edisi tersebut tidak ikut “proses evakuasi”, saya kembali ke lokasi rak di ruang belakang. Buku, berkas, tumpukan kertas masih berserakan di sana. Saya bersegera mencari dengan menyisir tumpukan buku, kitab dan kertas lainnya. Allahu akbar, lisan saya bergumam dan tubuh saya menggigil ketika di antara tumpukan buku dan lainnya kudapati satu edisi majalah “Manarul Huda”. Saya cium majalah tersebut sambil bergegas ke ruang tamu untuk memasukkannya pada plastic ruang fail yang tersisa satu di map istimewa. Saat itulah baru kuketahui koleksi Manarul Huda saya adalah duapuluh, sama dengan jumlah plastic ruang fail di map istimewa bertekstur kulit ular. Subhanallah…, saya berfikir: Nampaknya Allah membimbing saya untuk tetap istiqomah pada Aqidah Ahlus Sunnah, di tengah maraknya beragam faham dan Aqidah yang tak jelas jluntrungnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="MsoNormal"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1976448179625316324?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1976448179625316324'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1976448179625316324'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/manarul-huda-koleksiku.html' title='Manarul Huda Koleksiku'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7023616516272324567</id><published>2011-02-10T17:28:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:53:49.718-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKHLAQ'/><title type='text'></title><content type='html'>RESUME KITAB AL-KASYFI WA AT-TABYINI&lt;br /&gt;Karya  : Al-Ghazali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.  Ghurur (tertipu) bisa terjadi pada semua mukallaf, baik kafir maupun  mukmin kecuali yang dijaga oleh Allah. Tentu saja dengan tingkat yang  berbeda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Yang mungkin tertipu dari kalangan mukmin bisa dari :&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-kitab-al-kasyfi-wa-at-tabyini.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7023616516272324567?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7023616516272324567'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7023616516272324567'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-kitab-al-kasyfi-wa-at-tabyini_10.html' title=''/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-4797045171329001809</id><published>2011-02-10T17:25:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:45:37.858-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'></title><content type='html'>AL-AZHAR DALAM LINTAS SEJARAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSP71rqmQI/AAAAAAAAACU/5hBYSikOtS4/s1600/al%2Bazhar.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="150" src="http://4.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSP71rqmQI/AAAAAAAAACU/5hBYSikOtS4/s200/al%2Bazhar.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Mesir  sebagai negara tempat Al-Azhar berada adalah sebuah negeri  yang selalu  mengambil peranan penting dalam sejarah peradaban manusia. Di Mesir   banyak rasul pernah  menetap atau sekedar berkunjung, diantaranya Nabi  Idris hidup di Mesir, Nabi Ibrahim pernah mengunjungi Mesir, Nabi Yusuf&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/al-azhar-dalam-lintas-sejarah.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-4797045171329001809?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4797045171329001809'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/4797045171329001809'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/al-azhar-dalam-lintas-sejarah-oleh-muh.html' title=''/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSP71rqmQI/AAAAAAAAACU/5hBYSikOtS4/s72-c/al%2Bazhar.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-7177167328091678240</id><published>2011-02-10T17:21:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:54:56.078-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'>MUSABAQAH QIRO’ATIL KUTUB</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-Vgt8viDRRa4/TVSO6u_A6LI/AAAAAAAAACQ/FMIqUev4-EU/s1600/al-quran1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="173" src="http://3.bp.blogspot.com/-Vgt8viDRRa4/TVSO6u_A6LI/AAAAAAAAACQ/FMIqUev4-EU/s200/al-quran1.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;MUSABAQAH QIRO’ATIL KUTUB (MQK), &lt;br /&gt;KITAB KUNING DAN TRADISI KEILMUAN PESANTREN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau  kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan  perundang – undangan.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mqk.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-7177167328091678240?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7177167328091678240'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/7177167328091678240'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/musabaqah-qiroatil-kutub.html' title='MUSABAQAH QIRO’ATIL KUTUB'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-Vgt8viDRRa4/TVSO6u_A6LI/AAAAAAAAACQ/FMIqUev4-EU/s72-c/al-quran1.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-305108642466606866</id><published>2011-02-10T17:17:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:55:28.086-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'>PEMBAHARUAN PESANTREN</title><content type='html'>PEMBAHARUAN PESANTREN DAN LUNTURNYA &lt;br /&gt;TRADISI KITAB KUNING&lt;br /&gt;KASUS PP. MIFTAHUL ‘ULA NGLAWAK KERTOSONO&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Pesantren  menjadi bagian dari wacana kontemporer paling tidak sejak awal delapan  puluhan ketika LP3ES melakukan penelitian tentang lembaga tradisional  ini.       ( Mochtar, 2001 : 77 ). Banyak hal unik terjadi di pesantren ,  dalam hal manajemen, metodologi, materi pengajaran, tradisi hingga  masih tetapnya survive di tengah modernisasi. Tak heran banyak pakar  menyatakan pendapatnya tentang pesantren di antaranya Abdurrahman Wahid (  dalam Haidari, 2006 : 46 )  :&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pembaharuan-pesantren.html"&gt; Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-305108642466606866?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/305108642466606866'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/305108642466606866'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pembaharuan-pesantren_10.html' title='PEMBAHARUAN PESANTREN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2282019453648516507</id><published>2011-02-10T17:10:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:56:05.739-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='AKHLAQ'/><title type='text'>FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN</title><content type='html'>FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/-43yMIpbdvdc/TVSMaufVGKI/AAAAAAAAACM/9Qqa-YJDQDI/s1600/Scients+find+a+way+to+test+brain+health+at+the+GP.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="142" src="http://1.bp.blogspot.com/-43yMIpbdvdc/TVSMaufVGKI/AAAAAAAAACM/9Qqa-YJDQDI/s200/Scients+find+a+way+to+test+brain+health+at+the+GP.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Jiwa dalam bahasa arab disebut dengan “Nafs” atau “Ruh”, Allah berfirman :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan pada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.(QS. Asy - Syams ayat : 7- 10) &amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/faktor-psikologis-dalam-transmisi.html"&gt; Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2282019453648516507?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2282019453648516507'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2282019453648516507'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/faktor-psikologis-dalam-transmisi_10.html' title='FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-43yMIpbdvdc/TVSMaufVGKI/AAAAAAAAACM/9Qqa-YJDQDI/s72-c/Scients+find+a+way+to+test+brain+health+at+the+GP.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1147651041066347365</id><published>2011-02-10T16:58:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:56:53.326-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='SEJARAH'/><title type='text'>MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH</title><content type='html'>MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"&gt;&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSJcf0xinI/AAAAAAAAAB8/ItGbotFdD0M/s1600/Foto044.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="160" src="http://1.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSJcf0xinI/AAAAAAAAAB8/ItGbotFdD0M/s200/Foto044.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah  dalam khazanah Indonesia merupakan fenomena budaya yang usianya  relative tua (1 abad lebih), usia yang tentu tidak dapat dikatakan  sebentar bahkan bukanlah suatu hal yang berlebihan bila dikatakan bahwa  madrasah telah menjadi salah satu wujud dari identitas budaya Indonesia  yang dengan sendirinya menjalani proses sosialisasi yang relative  intensif. Indikasinya adalah wujud identitas budaya ini telah diakui dan  diterima kehadirannya.&amp;gt;&amp;gt;&amp;gt;&lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mengenal-madrasah-nizhamiyah.html"&gt; Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1147651041066347365?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1147651041066347365'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1147651041066347365'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mengenal-madrasah-nizhamiyah_10.html' title='MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSJcf0xinI/AAAAAAAAAB8/ItGbotFdD0M/s72-c/Foto044.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-6380419017772046766</id><published>2011-02-10T16:46:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T21:59:34.600-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='MAKALAH'/><title type='text'></title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSGrXJS2tI/AAAAAAAAAB0/qWe1crfIarM/s1600/kitab%2Bkuning.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"&gt;&lt;img border="0" height="150" src="http://2.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSGrXJS2tI/AAAAAAAAAB0/qWe1crfIarM/s200/kitab%2Bkuning.jpg" width="200" /&gt;&lt;/a&gt;PESANTREN DAN  TRADISI KITAB KUNING&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang selama berabad – abad mempergunakan nilai – nilai hidupnya sendiri yang unik, pesantren dalam dekade terakhir telah menarik perhatian para peneliti untuk melihat lebih dekat berbagai aspek kehidupan di dalamnya. Oleh karena itu selain sebagai subkultur, pesantren  juga  dapat dipandang sebagai laboratorium sosial kemasyarakatan.  Hal itu dapat dilihat dari peran pesantren yang tidak hanya  berperan aktif dalam kehidupan sosial &amp;gt;&amp;gt;&amp;gt; &lt;a href="http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pesantren-dan-tradisi-kitab-kuning.html"&gt;Baca Selanjutnya&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-6380419017772046766?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6380419017772046766'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/6380419017772046766'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pesantren-dan-tradisi-kitab-kuning-oleh.html' title=''/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_DA-4SbAEGs4/TVSGrXJS2tI/AAAAAAAAAB0/qWe1crfIarM/s72-c/kitab%2Bkuning.jpg' height='72' width='72'/></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2474959253522868383</id><published>2011-02-10T16:10:00.000-08:00</published><updated>2011-02-26T16:13:09.333-08:00</updated><title type='text'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH</title><content type='html'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;Abstract: Relativity and scientific revolution. This article is going to display the relationship between the theory of relativity and revolution of science. Talking about modern science is talking about any theories appeared in the last of nineteenth century. One of the theories which is the most famous was stated by Albert Einstein in 1915. It is known as the theory of relativity. This theory seems become very well known all over the world that has changed the classical views brought by the previous scientist. It has also brought Albert Einstein into the greatest scientist in the world after Newton era. This theory, furthermore, creates a new spirit in the world of science.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyword: Theory of Relativity, Scientific revolution, modern science, theory, scientist.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian besar dari kita menyebut nama Albert Einstein berarti menyebut “Ilmu Pengetahuan Modern”. Ia merupakan salah seorang ilmuan terkenal yang namanya tetap hidup karena karyanya yang luar biasa. Karyanya mengubah pemahaman kita terhadap jagat raya. Pendapat kita tentang ruang dan waktu tidak lagi seperti pendapat kita sebelum ia mengemukakan teorinya. Ia mengubah konsep dasar yang telah berlaku sejak masa Issac Newton. Einstein dapat disebut sebagai pendiri utama teori-teori fisika abad 20. (Aaron B. Lerner, 2001: 347)&lt;br /&gt;Antara tahun 1901 – 1905, Einstein mengembangkan gagasannya tentang Energi dan Materi, Gerak dan Ruang, Serta Ruang dan Waktu. Bekerja secara terpisah dari para peneliti kebanyakan, ia menerbitkan 3 makalah penting pada tahun 1905 tentang Fisika Teoritis, 2 di antaranya saja telah memberi Einstein tempat dalam sejarah Fisika sebagai ilmuwan penting untuk menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan di bidang Fisika. Makalah ketiga bahkan mencampakkan kepastian Fisika Klasik ke dalam kekacauan. (Jim Breithaupt, 2001: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. SEKILAS TENTANG EINSTEIN&lt;br /&gt;Einstein dilahirkan pada tanggal 14 Maret 1879 di Ulm – Jerman. Setahun kemudian keluarga ini pindah ke Munich, tempat adiknya yang bernama Maja dilahirkan. Einstein tinggal di Munich selama 15 tahun. Kecintaannya pada musik yang kemudian menjadi kebutuhan baginya telah terbentuk menonjol ketika ia kursus biola pada umur 6 tahun. &lt;br /&gt;Meskipun untuk pekerjaan-pekerjaan rutin, ia tidak terlalu pandai dan lamban dalam berbicara, Einstein sangat hebat dalam belajar sendiri. Pada umur 12 tahun, ia telah belajar sendiri tentang kalkulus dan pada umur 13 tahun ia telah membaca karya Immanuel Kant Pembahasan tentang Dalil Murni. Ia tidak membaca literatur-literatur ringan tetapi menekuni buku-buku matematika, fisika dan filsafat. &lt;br /&gt;Einstein meninggalkan Munich pada umur 15 tahun untuk bergabung dengan orang tuanya di Milan Italia dan setahun kemudian mencoba masuk  Federal Institute of Technology di Zurich Swiss. Berhubung tidak mempunyai ijazah sekolah menengah atas, ia harus menempuh ujian masuk. Ia gagal dalam bahasa modern, ilmu hewan dan botani, mata-mata pelajaran yang tidak ia peroleh sewaktu ia di Munich. Namun ia menunjukkan keistimewaannya dalam matematika dan fisika, sehingga diperkenankan masuk setelah belajar selama 1 tahun. Prestasinya di Perguruan Tinggi sangat hebat. Untuk beberapa waktu setelah wisudanya pada tahun 1900, Einstein tidak dapat mendapatkan asistensi atau pekerjaan apapun. Ia mempergunakan waktunya selama 2 tahun untuk mengajar pada berbagai lembaga kecil dan kemudian ia memperoleh pekerjaan sebagai ahli teknik pada kantor paten Swiss di Bern. (Aaron B. Lerner, 2001: 347) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMUAN-TEMUAN EINSTEIN&lt;br /&gt;Di antara karya Einstein yang dipublikasikan pada tahun 1905 berupa makalah adalah: &lt;br /&gt;1. Tentang Gerak Brown, yaitu gerak berliku-liku dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi dalam zat cair yang tidak bergerak, di mana Einstein berhasil membuktikan keberadaan molekul. &lt;br /&gt;2. Penjelasan tentang Efek Foto Listrik, yaitu pemancaran elektron oleh logam ketika dikenakan kepada cahaya yang berpanjang gelombang tertentu. &lt;br /&gt;3. Teori Relativitas Khusus yang menyimpulkan bahwa materi dan energi itu adalah setara satu sama lain&lt;br /&gt;SEKILAS TENTANG TEORI RELATIVITAS&lt;br /&gt;a. Teori Relativitas Khusus&lt;br /&gt;Einstein berasumsi bahwa tidak ada sesuatu gerak benda yang mutlak dalam suatu semesta yang tetap. Akan tetapi gerak bagaimanapun dari suatu benda hanya dapat dijelaskan dalam kaitan dengan gerak benda-benda yang lain. Kecepatan cahaya itu sendiri merupakan suatu yang mutlak. Kecepatan itu tidak berubah-ubah, tidak peduli apapun gerak dari pengamat. Waktu adalah juga nisbi (relatif). Jam bergerak lebih cepat atau lebih lambat tergantung dari gerak nisbi pengamat. Pemikiran ini merupakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita mengenai sifat-sifat jagat raya.&lt;br /&gt;Einstein juga menemukan bahwa massa suatu benda adalah nisbi terhadap kecepatannya. Makin cepat suatu benda bergerak, makin lebih pasif benda itu. Kecepatan yang terbatas adalah kecepatan cahaya. Dari sini ia berkesimpulan bahwa materi dan energi adalah ekuivalen. Persamaannya yang terkenal E = Mc2, menyatakan bahwa energi sama dengan meteri dikalikan kwadrat kecepatan cahaya. Sebelumnya Radiasi Elektromagnet dipandang sebagai gangguan dalam “eter”. Kini Radiasi Elektromagnet harus dipandang sebagai kenyataan fisika, sebagaimana juga kenyataan materi.. (Aaron B. Lerner, 2001:349)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Teori Relativitas Umum &lt;br /&gt;Teori yang dikemukakan oleh Einstein pada tahun 1915 ini menyangkut bidang gaya. Teori ini juga dianggap sebagai perwakilan geometris tentang gravitasi. &lt;br /&gt;Menurut teori relativitas umum tidaklah mungkin membedakan antara medan gravitasi dan medan gaya yang lain. Medan gaya gravitasi atau medan gaya manapun akan menghasilkan efek yang dapat diukur, karena adanya materi dalam alam semesta. &lt;br /&gt;Ketika Einstein menganalisis ini dalam teori relativitas umum, dia menemukan bahwa pengaruh itu berbeda dengan apa yang diramalkan oleh hukum gravitasi universal Newton dan hukum-hukum lain dalam fisika klasik. Untuk satu hal sesuai dengan kaidah klasik, lintasan dari berkas cahaya adalah suatu geodesik – artinya jarak yang terdekat antara dua titik. Einstein menyatakan bahwa ini hanya akan merupakan garis lurus sempurna dalam jagat raya yang sama sekali tidak mengandung materi. Padahal katanya, cahaya akan dibelokkan kalau lintasannya melewati benda-benda padat. Geodesinya akan menjadi bengkok. &lt;br /&gt;Para ilmuwan menguji teori ini. Mula-mula mereka memotret sebagian dari langit ketika tidak ada Matahari. Kemudian mereka memotret lagi ketika ada Matahari. Sudah barang tentu mereka harus memotretnya ketika gerhana Matahari penuh, karena kalau tidak demikian maka bintang-bintang di dekat Matahari tidak akan terlihat sama sekali. Apabila benar Matahari membelokkan sinar cahaya, maka kedudukan bintang-bintang itu akan tampak sedikit berubah pada photo yang kedua. Memang demikianlah yang terjadi. Besarnya perubahan adalah sama dengan yang diramalkan oleh teori Relativitas Umum. (Serge A. Korff,  2001:  357 – 359)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Menurut Kuhn, proses perkembangan ilmu pengetahuan manusia tidak dapat terlepas sama sekali dari apa yang disebut keadaan “Normal Science” dan “Revolutionary Science”.(dalam Muslih, 2006: 113)&lt;br /&gt;Cara kerja paradigma  dan terjadinya Revolusi Ilmiah dapat digambarkan secara umum ke dalam tahap-tahap sebagai berikut:&lt;br /&gt;Tahap pertama, paradigma ilmu membimbing dan mengarahkan aktifitas ilmiah dalam masa ilmu normal (Normal Science). Di sini para ilmuan menjabarkan dan mengembangkan paradigma sebagai model ilmiah yang digelutinya secara rinci dan mendalam. Dalam tahap ini para ilmuwan tidak bersifat kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas ilmiahnya. Selama menjalankan aktifitas ilmiah itu, para ilmuwan menjumpai berbagai fenomena yang tidak dapat diterangkan dengan paradigma yang digunakan sebagai bimbingan aktifitas ilmiahnya, inilah yang dinamakan Anomali. Anomali adalah suatu keadaan yang memperlihatkan adanya ketidakcocokan antara kenyataan (fenomena) dengan paradigma yang dipakai.&lt;br /&gt;Tahap kedua, menumpuknya anomali menimbulkan krisis kepercayaan dari para ilmuwan terhadap paradigma. Paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan. Para ilmuwan mulai keluar dari jalur ilmu normal. &lt;br /&gt;Tahap ketiga, para ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang lama sembari memperluas dan mengembangkan suatu paradigma tandingan  yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktifitas ilmiah berikutnya. Proses peralihan dari paradigma lama ke paradigma baru inilah yang dinamakan Revolusi Ilmiah. (dalam Muslih, 2006:118)&lt;br /&gt;Dalam periode “Revolutionary Science”, hampir semua kosa kata, istilah-istilah, konsep-konsep, idiom-idiom, cara penyelesaian persoalan, cara berfikir, cara mendekati persoalan berubah dengan sendirinya. Sudah barang tentu, khazanah intelektual yang lama masih dapat dimanfaatkan sejauh ia masih menyentuh persoalan yang dihadapi. (dalam Muslih, 2006:115)&lt;br /&gt;TEORI RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Dalam analisis secara mekanistik, maka terdapat empat komponen  analisis utama yakni zat, gerak, ruang dan waktu. Newton dalam bukunya Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1686) berasumsi bahwa keempat komponen ini bersifat absolut. Zat bersifat absolut dan dengan demikian berbeda secara subtantif dengan energi. Einstein berlainan dengan Newton, dalam The Special Theory of Relativity (1905) berasumsi bahwa keempat komponen itu bersifat relatif. Tidak mungkin kita mengukur gerak secara absolut, kata Einstein. Bahkan zat sendiri itupun tidak mutlak, hanya bentuk lain  dari energi dengan rumus yang termasyhur:  M = mc2. (Suriasumantri, 2001: 84-85&lt;br /&gt;Pernyataan-pernyataan baru yang bisa disimpulkan dari teori relativitas khusus maupun umum adalah:&lt;br /&gt;- Tidak ada gerakan absolut; yang ada hanya gerakan relatif.&lt;br /&gt;- Kecepatan cahaya tetap dan tidak tergantung pada gerakan sumbernya maupun pengamat.&lt;br /&gt;- Tidak ada energi yang bisa dihantarkan lebih cepat daripada kecepatan cahaya.&lt;br /&gt;- Massa sebuah benda yang sedang bergerak adalah fungsi dari kandungan energi yang berbeda-beda sesuai dengan kecepatannya. &lt;br /&gt;- Materi setara dengan energi &lt;br /&gt;- Waktu bersifat relatif&lt;br /&gt;- Ruang dan waktu bersifat saling bergantung dan membentuk suatu kesatuan empat dimensi. &lt;br /&gt;- Hadirnya materi menyebabkan pelengkungan ruang; sehingga benda yang sedang melintas di dekat materi itu akan membentuk lintasan lengkung. Inilah yang disebut efek gravitasi, sebagaimana dibuktikan oleh pelengkungan cahaya yang melintasi medan gravitasi.&lt;br /&gt;Beberapa penemuan dan teori yang didasarkan atas teori relativitas Einstein antara lain adalah:&lt;br /&gt;1. Bom atom; didasarkan atas rumus E = mc2, dimana E adalah energi, m adalah massa dan c adalah kecepatan cahaya. Menghukumi Einstein sebagai bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan bom atom di Hirosima dan Nagasaki tidaklah bijak. E=mc2 bukanlah rumus (seperti yang banyak dipikirkan orang) untuk bom atom. Ingat! Albert mengusulkan teori Relativitas pada 1905. proyek bom atom dimulai pada 1939. Fisika Nuklir dikembangkan oleh para ilmuwan lain, seperti Joliot Curie, Enrico Fermi dan Leo Szilard. (Joseph Schwartz , 2001: 166)&lt;br /&gt;2. Lubang hitam; suatu benda masif yang tak satupun cahaya dapat melepaskan diri darinya, terbentuk oleh kehancuran bintang masif. Lubang Hitam dianggap dapat memberi penjelasan yang lebih meyakinkan terhadap apa yang disebut sebagai obyek “M87”, yaitu Galaxi Raksasa dengan inti aktif  yang sangat terang. Bagian dari pusat Galaxi ini berputar demikian cepatnya sehingga diperkirakan mengandung benda dengan massa kira-kira tiga ribu juta bintang dalam suatu area yang ukurannya tidak lebih dari ukuran tata surya kita.(Breithaupt,2001: 87)&lt;br /&gt;3. Dentuman Besar (The Big Bang); yaitu teori yang menyatakan bahwa semesta bermula dari suatu ledakan dahsyat sekitar 12 milyar tahun yang lalu. Bukti yang mendukung teori Dentuman Besar: (a) Radiasi latar gelombang mikro dari berbagai arah di Antariksa merupakan radiasi dari dentuman besar. (b) Rasio hidrogin terhadap helium: penjelasan yang benar atas pertanyaan mengapa terdapat hedrogin 3 kali lebih banyak daripada helium dalam alam semesta. (c) Penjelasan hukum Hubble. (Breithaupt,2001: 87)&lt;br /&gt;Begitulah gambaran singkat tentang teori Relativitas Einstein. Teori ini telah merevolusikan pandangan kita. Teori ini telah mengubah pandangan kita mengenai ruang, waktu, massa, energi, gerak dan gravitasi. Teori ini telah memberikan suatu pendekatan baru dalam telaah alam semesta.&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Einstein telah mengubah pandangan kita tentang alam semesta meski meninggal dalam kegagalan. Teorinya tentang Relativitas telah menjadikannya sebagai seorang pemikir terbesar sejak Newton. Teori Relativitas meruntuhkan pandangan kita tentang ruang dan waktu serta mengarahkan kita pada suatu dunia yang sebelumnya tidak bisa dibayangkan. Rumus teori ini, yaitu E=mc2 yang menunjukkan bahwa materi dapat diubah menjadi energi, menjadi pencetus jaman nuklir.&lt;br /&gt;Ironis memang, yang menemukan teori Relativitas bukan orang Islam, padahal dalam al-Qur’an terdapat peristiwa yang merupakan contoh dari teori ini, yaitu:&lt;br /&gt;1. Peristiwa pemindahan Istana Bulqis di jaman Sulaiman yang merupakan contoh dari perubahan wujud materi ke energi dan sebaliknya sesuai rumus E=mc2.&lt;br /&gt;2. Kisah Ashabul Kahfi yang merupakan contoh dari Relativitas Waktu. Para penghuni gua merasa tidur setengah atau satu hari, padahal waktu telah berjalan 309 tahun.&lt;br /&gt;Hal ini harus mendorong kita untuk lebih mendalami al-Qur’an dan menghidupkan kembali tradisi ilmiah di kalangan umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Breithaupt, Jim, 2001, Einstein: seri siapa dia?, alih bahasa Zulkifli Harahap, Penerbit Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korff, Serge A., 2001, Teori Relativitas, dalam Ilmu Pengetahuan Populer Fisika, Grolier International, Inc, PT. Widyadara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lerner, Aaron B., 2001, Albert Einstein, dalam Ilmu Pengetahuan Populer Fisika, Grolier International, Inc, PT. Widyadara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muslih, Mohammad, 2006, Filsafat Ilmu, Cetakan ketiga, Penerbit Belukar, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Schwartz, Joseph dan Michael McGuinness, 2001, Mengenal Einstein For Beginners, diterjemahkan oleh Ciptadi Sukono, Cetakan IV, Mizan, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strathern, Paul, 2003, Einstein &amp; Relativitas, Alih bahasa Fransisca Petrajani, Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suriasumantri, Jujun S. , 2001, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Cetakan keempatbelas, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2474959253522868383?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2474959253522868383'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2474959253522868383'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/relativitas-dan-revolusi-ilmiah_10.html' title='RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5812081637129836070</id><published>2011-02-10T15:50:00.000-08:00</published><updated>2011-02-26T15:53:24.763-08:00</updated><title type='text'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH</title><content type='html'>RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;Abstract: Relativity and scientific revolution. This article is going to display the relationship between the theory of relativity and revolution of science. Talking about modern science is talking about any theories appeared in the last of nineteenth century. One of the theories which is the most famous was stated by Albert Einstein in 1915. It is known as the theory of relativity. This theory seems become very well known all over the world that has changed the classical views brought by the previous scientist. It has also brought Albert Einstein into the greatest scientist in the world after Newton era. This theory, furthermore, creates a new spirit in the world of science.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keyword: Theory of Relativity, Scientific revolution, modern science, theory, scientist.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian besar dari kita menyebut nama Albert Einstein berarti menyebut “Ilmu Pengetahuan Modern”. Ia merupakan salah seorang ilmuan terkenal yang namanya tetap hidup karena karyanya yang luar biasa. Karyanya mengubah pemahaman kita terhadap jagat raya. Pendapat kita tentang ruang dan waktu tidak lagi seperti pendapat kita sebelum ia mengemukakan teorinya. Ia mengubah konsep dasar yang telah berlaku sejak masa Issac Newton. Einstein dapat disebut sebagai pendiri utama teori-teori fisika abad 20. (Aaron B. Lerner, 2001: 347)&lt;br /&gt;Antara tahun 1901 – 1905, Einstein mengembangkan gagasannya tentang Energi dan Materi, Gerak dan Ruang, Serta Ruang dan Waktu. Bekerja secara terpisah dari para peneliti kebanyakan, ia menerbitkan 3 makalah penting pada tahun 1905 tentang Fisika Teoritis, 2 di antaranya saja telah memberi Einstein tempat dalam sejarah Fisika sebagai ilmuwan penting untuk menyelesaikan masalah yang belum terselesaikan di bidang Fisika. Makalah ketiga bahkan mencampakkan kepastian Fisika Klasik ke dalam kekacauan. (Jim Breithaupt, 2001: 14)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. SEKILAS TENTANG EINSTEIN&lt;br /&gt;Einstein dilahirkan pada tanggal 14 Maret 1879 di Ulm – Jerman. Setahun kemudian keluarga ini pindah ke Munich, tempat adiknya yang bernama Maja dilahirkan. Einstein tinggal di Munich selama 15 tahun. Kecintaannya pada musik yang kemudian menjadi kebutuhan baginya telah terbentuk menonjol ketika ia kursus biola pada umur 6 tahun. &lt;br /&gt;Meskipun untuk pekerjaan-pekerjaan rutin, ia tidak terlalu pandai dan lamban dalam berbicara, Einstein sangat hebat dalam belajar sendiri. Pada umur 12 tahun, ia telah belajar sendiri tentang kalkulus dan pada umur 13 tahun ia telah membaca karya Immanuel Kant Pembahasan tentang Dalil Murni. Ia tidak membaca literatur-literatur ringan tetapi menekuni buku-buku matematika, fisika dan filsafat. &lt;br /&gt;Einstein meninggalkan Munich pada umur 15 tahun untuk bergabung dengan orang tuanya di Milan Italia dan setahun kemudian mencoba masuk  Federal Institute of Technology di Zurich Swiss. Berhubung tidak mempunyai ijazah sekolah menengah atas, ia harus menempuh ujian masuk. Ia gagal dalam bahasa modern, ilmu hewan dan botani, mata-mata pelajaran yang tidak ia peroleh sewaktu ia di Munich. Namun ia menunjukkan keistimewaannya dalam matematika dan fisika, sehingga diperkenankan masuk setelah belajar selama 1 tahun. Prestasinya di Perguruan Tinggi sangat hebat. Untuk beberapa waktu setelah wisudanya pada tahun 1900, Einstein tidak dapat mendapatkan asistensi atau pekerjaan apapun. Ia mempergunakan waktunya selama 2 tahun untuk mengajar pada berbagai lembaga kecil dan kemudian ia memperoleh pekerjaan sebagai ahli teknik pada kantor paten Swiss di Bern. (Aaron B. Lerner, 2001: 347) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMUAN-TEMUAN EINSTEIN&lt;br /&gt;Di antara karya Einstein yang dipublikasikan pada tahun 1905 berupa makalah adalah: &lt;br /&gt;1. Tentang Gerak Brown, yaitu gerak berliku-liku dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi dalam zat cair yang tidak bergerak, di mana Einstein berhasil membuktikan keberadaan molekul. &lt;br /&gt;2. Penjelasan tentang Efek Foto Listrik, yaitu pemancaran elektron oleh logam ketika dikenakan kepada cahaya yang berpanjang gelombang tertentu. &lt;br /&gt;3. Teori Relativitas Khusus yang menyimpulkan bahwa materi dan energi itu adalah setara satu sama lain&lt;br /&gt;SEKILAS TENTANG TEORI RELATIVITAS&lt;br /&gt;a. Teori Relativitas Khusus&lt;br /&gt;Einstein berasumsi bahwa tidak ada sesuatu gerak benda yang mutlak dalam suatu semesta yang tetap. Akan tetapi gerak bagaimanapun dari suatu benda hanya dapat dijelaskan dalam kaitan dengan gerak benda-benda yang lain. Kecepatan cahaya itu sendiri merupakan suatu yang mutlak. Kecepatan itu tidak berubah-ubah, tidak peduli apapun gerak dari pengamat. Waktu adalah juga nisbi (relatif). Jam bergerak lebih cepat atau lebih lambat tergantung dari gerak nisbi pengamat. Pemikiran ini merupakan perubahan mendasar dalam pemahaman kita mengenai sifat-sifat jagat raya.&lt;br /&gt;Einstein juga menemukan bahwa massa suatu benda adalah nisbi terhadap kecepatannya. Makin cepat suatu benda bergerak, makin lebih pasif benda itu. Kecepatan yang terbatas adalah kecepatan cahaya. Dari sini ia berkesimpulan bahwa materi dan energi adalah ekuivalen. Persamaannya yang terkenal E = Mc2, menyatakan bahwa energi sama dengan meteri dikalikan kwadrat kecepatan cahaya. Sebelumnya Radiasi Elektromagnet dipandang sebagai gangguan dalam “eter”. Kini Radiasi Elektromagnet harus dipandang sebagai kenyataan fisika, sebagaimana juga kenyataan materi.. (Aaron B. Lerner, 2001:349)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Teori Relativitas Umum &lt;br /&gt;Teori yang dikemukakan oleh Einstein pada tahun 1915 ini menyangkut bidang gaya. Teori ini juga dianggap sebagai perwakilan geometris tentang gravitasi. &lt;br /&gt;Menurut teori relativitas umum tidaklah mungkin membedakan antara medan gravitasi dan medan gaya yang lain. Medan gaya gravitasi atau medan gaya manapun akan menghasilkan efek yang dapat diukur, karena adanya materi dalam alam semesta. &lt;br /&gt;Ketika Einstein menganalisis ini dalam teori relativitas umum, dia menemukan bahwa pengaruh itu berbeda dengan apa yang diramalkan oleh hukum gravitasi universal Newton dan hukum-hukum lain dalam fisika klasik. Untuk satu hal sesuai dengan kaidah klasik, lintasan dari berkas cahaya adalah suatu geodesik – artinya jarak yang terdekat antara dua titik. Einstein menyatakan bahwa ini hanya akan merupakan garis lurus sempurna dalam jagat raya yang sama sekali tidak mengandung materi. Padahal katanya, cahaya akan dibelokkan kalau lintasannya melewati benda-benda padat. Geodesinya akan menjadi bengkok. &lt;br /&gt;Para ilmuwan menguji teori ini. Mula-mula mereka memotret sebagian dari langit ketika tidak ada Matahari. Kemudian mereka memotret lagi ketika ada Matahari. Sudah barang tentu mereka harus memotretnya ketika gerhana Matahari penuh, karena kalau tidak demikian maka bintang-bintang di dekat Matahari tidak akan terlihat sama sekali. Apabila benar Matahari membelokkan sinar cahaya, maka kedudukan bintang-bintang itu akan tampak sedikit berubah pada photo yang kedua. Memang demikianlah yang terjadi. Besarnya perubahan adalah sama dengan yang diramalkan oleh teori Relativitas Umum. (Serge A. Korff,  2001:  357 – 359)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Menurut Kuhn, proses perkembangan ilmu pengetahuan manusia tidak dapat terlepas sama sekali dari apa yang disebut keadaan “Normal Science” dan “Revolutionary Science”.(dalam Muslih, 2006: 113)&lt;br /&gt;Cara kerja paradigma  dan terjadinya Revolusi Ilmiah dapat digambarkan secara umum ke dalam tahap-tahap sebagai berikut:&lt;br /&gt;Tahap pertama, paradigma ilmu membimbing dan mengarahkan aktifitas ilmiah dalam masa ilmu normal (Normal Science). Di sini para ilmuan menjabarkan dan mengembangkan paradigma sebagai model ilmiah yang digelutinya secara rinci dan mendalam. Dalam tahap ini para ilmuwan tidak bersifat kritis terhadap paradigma yang membimbing aktifitas ilmiahnya. Selama menjalankan aktifitas ilmiah itu, para ilmuwan menjumpai berbagai fenomena yang tidak dapat diterangkan dengan paradigma yang digunakan sebagai bimbingan aktifitas ilmiahnya, inilah yang dinamakan Anomali. Anomali adalah suatu keadaan yang memperlihatkan adanya ketidakcocokan antara kenyataan (fenomena) dengan paradigma yang dipakai.&lt;br /&gt;Tahap kedua, menumpuknya anomali menimbulkan krisis kepercayaan dari para ilmuwan terhadap paradigma. Paradigma mulai diperiksa dan dipertanyakan. Para ilmuwan mulai keluar dari jalur ilmu normal. &lt;br /&gt;Tahap ketiga, para ilmuwan bisa kembali lagi pada cara-cara ilmiah yang lama sembari memperluas dan mengembangkan suatu paradigma tandingan  yang dipandang bisa memecahkan masalah dan membimbing aktifitas ilmiah berikutnya. Proses peralihan dari paradigma lama ke paradigma baru inilah yang dinamakan Revolusi Ilmiah. (dalam Muslih, 2006:118)&lt;br /&gt;Dalam periode “Revolutionary Science”, hampir semua kosa kata, istilah-istilah, konsep-konsep, idiom-idiom, cara penyelesaian persoalan, cara berfikir, cara mendekati persoalan berubah dengan sendirinya. Sudah barang tentu, khazanah intelektual yang lama masih dapat dimanfaatkan sejauh ia masih menyentuh persoalan yang dihadapi. (dalam Muslih, 2006:115)&lt;br /&gt;TEORI RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH&lt;br /&gt;Dalam analisis secara mekanistik, maka terdapat empat komponen  analisis utama yakni zat, gerak, ruang dan waktu. Newton dalam bukunya Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1686) berasumsi bahwa keempat komponen ini bersifat absolut. Zat bersifat absolut dan dengan demikian berbeda secara subtantif dengan energi. Einstein berlainan dengan Newton, dalam The Special Theory of Relativity (1905) berasumsi bahwa keempat komponen itu bersifat relatif. Tidak mungkin kita mengukur gerak secara absolut, kata Einstein. Bahkan zat sendiri itupun tidak mutlak, hanya bentuk lain  dari energi dengan rumus yang termasyhur:  M = mc2. (Suriasumantri, 2001: 84-85&lt;br /&gt;Pernyataan-pernyataan baru yang bisa disimpulkan dari teori relativitas khusus maupun umum adalah:&lt;br /&gt;- Tidak ada gerakan absolut; yang ada hanya gerakan relatif.&lt;br /&gt;- Kecepatan cahaya tetap dan tidak tergantung pada gerakan sumbernya maupun pengamat.&lt;br /&gt;- Tidak ada energi yang bisa dihantarkan lebih cepat daripada kecepatan cahaya.&lt;br /&gt;- Massa sebuah benda yang sedang bergerak adalah fungsi dari kandungan energi yang berbeda-beda sesuai dengan kecepatannya. &lt;br /&gt;- Materi setara dengan energi &lt;br /&gt;- Waktu bersifat relatif&lt;br /&gt;- Ruang dan waktu bersifat saling bergantung dan membentuk suatu kesatuan empat dimensi. &lt;br /&gt;- Hadirnya materi menyebabkan pelengkungan ruang; sehingga benda yang sedang melintas di dekat materi itu akan membentuk lintasan lengkung. Inilah yang disebut efek gravitasi, sebagaimana dibuktikan oleh pelengkungan cahaya yang melintasi medan gravitasi.&lt;br /&gt;Beberapa penemuan dan teori yang didasarkan atas teori relativitas Einstein antara lain adalah:&lt;br /&gt;1. Bom atom; didasarkan atas rumus E = mc2, dimana E adalah energi, m adalah massa dan c adalah kecepatan cahaya. Menghukumi Einstein sebagai bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan bom atom di Hirosima dan Nagasaki tidaklah bijak. E=mc2 bukanlah rumus (seperti yang banyak dipikirkan orang) untuk bom atom. Ingat! Albert mengusulkan teori Relativitas pada 1905. proyek bom atom dimulai pada 1939. Fisika Nuklir dikembangkan oleh para ilmuwan lain, seperti Joliot Curie, Enrico Fermi dan Leo Szilard. (Joseph Schwartz , 2001: 166)&lt;br /&gt;2. Lubang hitam; suatu benda masif yang tak satupun cahaya dapat melepaskan diri darinya, terbentuk oleh kehancuran bintang masif. Lubang Hitam dianggap dapat memberi penjelasan yang lebih meyakinkan terhadap apa yang disebut sebagai obyek “M87”, yaitu Galaxi Raksasa dengan inti aktif  yang sangat terang. Bagian dari pusat Galaxi ini berputar demikian cepatnya sehingga diperkirakan mengandung benda dengan massa kira-kira tiga ribu juta bintang dalam suatu area yang ukurannya tidak lebih dari ukuran tata surya kita.(Breithaupt,2001: 87)&lt;br /&gt;3. Dentuman Besar (The Big Bang); yaitu teori yang menyatakan bahwa semesta bermula dari suatu ledakan dahsyat sekitar 12 milyar tahun yang lalu. Bukti yang mendukung teori Dentuman Besar: (a) Radiasi latar gelombang mikro dari berbagai arah di Antariksa merupakan radiasi dari dentuman besar. (b) Rasio hidrogin terhadap helium: penjelasan yang benar atas pertanyaan mengapa terdapat hedrogin 3 kali lebih banyak daripada helium dalam alam semesta. (c) Penjelasan hukum Hubble. (Breithaupt,2001: 87)&lt;br /&gt;Begitulah gambaran singkat tentang teori Relativitas Einstein. Teori ini telah merevolusikan pandangan kita. Teori ini telah mengubah pandangan kita mengenai ruang, waktu, massa, energi, gerak dan gravitasi. Teori ini telah memberikan suatu pendekatan baru dalam telaah alam semesta.&lt;br /&gt;PENUTUP&lt;br /&gt;Einstein telah mengubah pandangan kita tentang alam semesta meski meninggal dalam kegagalan. Teorinya tentang Relativitas telah menjadikannya sebagai seorang pemikir terbesar sejak Newton. Teori Relativitas meruntuhkan pandangan kita tentang ruang dan waktu serta mengarahkan kita pada suatu dunia yang sebelumnya tidak bisa dibayangkan. Rumus teori ini, yaitu E=mc2 yang menunjukkan bahwa materi dapat diubah menjadi energi, menjadi pencetus jaman nuklir.&lt;br /&gt;Ironis memang, yang menemukan teori Relativitas bukan orang Islam, padahal dalam al-Qur’an terdapat peristiwa yang merupakan contoh dari teori ini, yaitu:&lt;br /&gt;1. Peristiwa pemindahan Istana Bulqis di jaman Sulaiman yang merupakan contoh dari perubahan wujud materi ke energi dan sebaliknya sesuai rumus E=mc2.&lt;br /&gt;2. Kisah Ashabul Kahfi yang merupakan contoh dari Relativitas Waktu. Para penghuni gua merasa tidur setengah atau satu hari, padahal waktu telah berjalan 309 tahun.&lt;br /&gt;Hal ini harus mendorong kita untuk lebih mendalami al-Qur’an dan menghidupkan kembali tradisi ilmiah di kalangan umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Breithaupt, Jim, 2001, Einstein: seri siapa dia?, alih bahasa Zulkifli Harahap, Penerbit Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Korff, Serge A., 2001, Teori Relativitas, dalam Ilmu Pengetahuan Populer Fisika, Grolier International, Inc, PT. Widyadara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lerner, Aaron B., 2001, Albert Einstein, dalam Ilmu Pengetahuan Populer Fisika, Grolier International, Inc, PT. Widyadara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muslih, Mohammad, 2006, Filsafat Ilmu, Cetakan ketiga, Penerbit Belukar, Yogyakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Schwartz, Joseph dan Michael McGuinness, 2001, Mengenal Einstein For Beginners, diterjemahkan oleh Ciptadi Sukono, Cetakan IV, Mizan, Bandung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strathern, Paul, 2003, Einstein &amp; Relativitas, Alih bahasa Fransisca Petrajani, Erlangga, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suriasumantri, Jujun S. , 2001, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Cetakan keempatbelas, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5812081637129836070?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5812081637129836070'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5812081637129836070'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/relativitas-dan-revolusi-ilmiah.html' title='RELATIVITAS DAN REVOLUSI ILMIAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-9045658832726741764</id><published>2011-02-10T00:28:00.001-08:00</published><updated>2011-02-10T00:28:34.436-08:00</updated><title type='text'>PESANTREN DAN  TRADISI KITAB KUNING</title><content type='html'>PESANTREN DAN  TRADISI KITAB KUNING&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Sebagai sebuah lembaga pendidikan Islam yang selama berabad – abad mempergunakan nilai – nilai hidupnya sendiri yang unik, pesantren dalam dekade terakhir telah menarik perhatian para peneliti untuk melihat lebih dekat berbagai aspek kehidupan di dalamnya. Oleh karena itu selain sebagai subkultur, pesantren  juga  dapat dipandang sebagai laboratorium sosial kemasyarakatan.  Hal itu dapat dilihat dari peran pesantren yang tidak hanya  berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, tetapi lebih jauh dari itu pesantren telah terbukti memiliki andil yang cukup besar dalm tranformasi sosial. Transformasi sosial  yang telah dilakukan oleh pesantren dapat bermula dari watak pendidikan pesantren yang populis dan dapat dilihat sebagai  miniatur masyarakat, hal mana para santri dengan  fasih dapat belajar untuk sosialisasi dengan lingkungan internal maupun eksternal pesantren. (El – Muniry, 2006 : 74)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas tentang pesantren&lt;br /&gt;Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan dianggap sebagai budaya asli Indonesia (indigenous) serta memiliki akar yang sangat kuat dalam kehidupan masyarakat. Keberadaan  sistem pendidikan pesantren bahkan telah ada jauh sebelum kedatangan Islam di negeri ini, yaitu pada masa Hindu – Budha. Pada saat itu pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi mencetak elit agama Hindu – Budha. (El – Muniry, 2006 : 75)&lt;br /&gt;Kelompok lain berpendapat bahwa pesantren diadopsi dari lembaga pendidikan Islam Timur Tengah. Kelompok ini meragukan pendapat pertama. Menurut mereka pesantren cenderung lebih dekat dengan salah satu model sistem pendidikan di Al – Azhar dengan sistem pendidikan riwaq atau lebih dekat sebagai kombinasi antara madrasah dan pusat kegiatan tarikat. Kelompok ini lebih meyakini pesantren muncul bukan sejak masa awal islamisasi, tetapi baru sekitar abad ke-18 dan berkembang pada ke- 19 M. meski pada abad ke-16 dan ke-17 sudah ada guru yang mengajarkan agama Islam di masjid dan istana yang memungkinkan pesantren berkembang dari tempat – tempat tersebut, namun pesantren baru muncul pada era belakangan. ( Muhibuddin, 2005 : 8 – 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembelajaran kitab kuning &lt;br /&gt;Kita perlu menengok ke belakang sebentar. Istilah “ Kitab Kuning” pada mulanya diperkenalkan oleh kalangan luar pesantren, sekitar dua dasawarsa yang silam dengan nada merendahkan (pejorative). Dalam pandangan mereka kitab kuning dianggap sebagai kitab yang berkadar keilmuwan rendah, ketinggalan zaman dan menjadi salah satu penyebab terjadinya stagnasi pemikiran umat. Sebutan ini pada mulanya memang menyakitkan, tetapi kemudian nama “ Kitab Kuning ” diterima secara luas sebagai salah satu istilah teknis dalam studi kepesantrenan. &lt;br /&gt;Affandi Mochtar mengeksplorasi lebih lanjut bahwa di kalangan pesantren sendiri, di samping istilah Kitab Kuning, beredar juga istilah “ Kitab Klasik” (Al – Kutub al – Qodimah), untuk menyebut jenis kitab yang sama. Bahkan karena tidak dilengkapi dengan “ sandangan ” (syakl) kitab kuning oleh kalangan pesantren, juga kerap disebut “Kitab Gundul”. Dan karena rentang waktu sejarah yang sangat jauh dari kemunculannya sekarang tidak sedikit yang menjuluki kitab kuning dengan sebutan “Kitab Kuno”.&lt;br /&gt;Beberapa pengamat pesantren mendifinisikan kitab kuning juga begitu beragam :&lt;br /&gt;1. Muntaha Azhari mendefinisikan kitab kuning, adalah buku tentang ilmu – ilmu keislaman yang dipelajari di pesantren, ditulis dalam tulisan bahasa Arab dengan sistematika klasik.&lt;br /&gt;2. Affandi Mochtar mendefinisikan bahwa kitab kuning selalu dipandang sebagai kitab – kitab keagamaan berbahasa Arab, atau berhuruf Arab, sebagai produk pemikiran ulama – ulama masa lampau (salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17 an M.&lt;br /&gt;3. Martin Van Bruinessen menyimpulkan bahwa dikatakan kitab kuning karena ditulis di atas kertas berwarna kuning yang dibawa dari Timur Tengah pada awal abad kedua puluh.&lt;br /&gt;4. Chozin Nasuha juga mendefinisikan bahwa kitab kuning adalah kepustakaan dan pegangan para kyai di pesantren, bahkan para kyai dan kitab kuning tidak bisa dipisahkan. Kitab kuning merupakan kodifikasi nilai – nilai ajaran Islam. Sedangkan kyai disebut alim bila ia benar – benar memahami, mengamalkan dan memfatwakan kitab kuning.&lt;br /&gt;5. Muhammad Daud Ali menyebut kitab kuning karena pada waktu dulu, ilmu pengetahuan tentang ajaran Islam ditulis di atas kertas warna kuning yang tidak dijilid. (El – Muniry, 2006 : 78)&lt;br /&gt;Entah disadari atau tidak, hingga sekarang ini sistem pendidikan pesantren kita sesungguhnya masih “ setia ” menjalankan model lama. Metodologi pembelajaran yang diterapkan, bahan – bahan yang disajikan serta asumsi dan filosofi dasar yang dihidupkan dari tingkat ibtidaiyah sampai tingkat aliyah dan bahkan hingga perguruan tinggi masih berjangkar  kuat pada banking system. Para kyai atau ustadz adalah pelaku utama pendidikan yang memainkan peranan cukup dominan, sementara santri diperlakukan sebagai bejana kosong yang harus dituangi berbagai ilmu. Pola hubungan paternalistik yang memanifestasikan kultur feodalistik itu tetap kukuh, mengkristal, dan mengendap padat    di dalam dunia pesantren. (Ghazali, 2005 : 42)&lt;br /&gt;Dibandingkan dengan pesatnya perkembangan ilmu – ilmu kealaman, sosial dan budaya, keilmuan Kitab Kuning nampaknya agak lambat berkembang – kalau mau tidak disebut mandeg. Padahal keilmuan Kitab Kuning dinilai sangat tinggi, apalagi dalil – dalil atau dasar – dasar materinya sangat lengkap, luwes dan mencakup seluruh aspek kehidupan. Dengan demikian, kemandegan atau kelambanan Kitab Kuning  bukan disebabkan oleh sistem nilai, melainkan oleh sistem sosial dan sistem budaya. Kemandegan sosial berarti bahwa pecinta Kitab Kuning tidak mau mengembangkan nilai – nilai itu, sementara kemandegan  sistem budaya berarti bahwa fenomena yang ada di dalam  Kitab Kuning kukuh dipertahankan oleh pecintanya. Yang perlu diprioritaskan dalam mengembangkan kitab kuning di pesantren adalah pengembangan materi, metode pengajaran dan bahasa.&lt;br /&gt;Siapa yang meragukan pesantren merupakan gudangnya kitab-kitab (kitab kuning) yang dikaji secara massif. Tapi apakah kitab itu dibaca ulang atau dikaji lebih lanjut oleh santri – santrinya ? jawabannya belum tentu. Setiap kali habis mengaji kitab-kitab tersebut langsung ditempatkan di tempat semula. Beralih kepada buku – buku yang sifatnya “modern” budaya semacam inilah yang perlu dikikis sedikit demi sedikit. Antara kitab-kitab pesantren (kitab kuning) dengan  buku pelajaran sekolah, harus seimbang. (El – Muniry, 2006 : 79)&lt;br /&gt;Untuk metode “ utawi iki iku ” memang akhir – akhir ini dari kalangan luar pesantren banyak yang menyorotinya sebagai metode yang tidak lagi patut dilestarikan, karena dianggap tidak praktis dan lambat. Bahkan ada juga yang salah paham, metode ini dianggap sebagai metode pengajaran bahasa Arab. Padahal kalangan  pesantren sendiri tidak beranggapan begitu, tetapi ia hanya sebagai cara untuk membaca dan memahami kitab-kitab klasik di pesantren yang memang menggunakan tata bahasa yang tinggi.&lt;br /&gt;Bagi kalangan pesantren sendiri metode ini justru dianggap suatu cara yang praktis, karena sekali sang kyai membaca seperti itu, si santri dapat langsung memahami bukan saja arti dan makna tiap kalimat, tetapi sekaligus bisa difahami kedudukan masing -masing kalimat dan huruf yang bermakna menurut kaidah ilmu nahwu, sharaf, balaghah dan hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain. (Ridwan, 1993 : 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metodologi Pembelajaran Kitab Kuning&lt;br /&gt;Sebagai lembaga tafaqquh fiddin (lembaga pendidikan), pada awalnya pesantren menggunakan sistem halaqoh (lesehan), dimana seorang kyai pengasuhnya duduk di tengah-tengah para santri dan mengajarkan kitab yang telah ditentukan dengan metode bandongan dan sorogan. Menurut kyai Sahal, sistem ini sesuai dengan kaidah mustanad riwayat al-hadits. Dan mustanad yang tertinggi adalah bissama’,  guru membaca dan para murid mendengarkan (sama’iyyan), metode ini dalam pesantren lazim disebut pengajian bandongan. Tingkat di bawahnya adalah bil – qiraah, murid yang membaca (qiraatan)dan guru yang mendengarkannya seraya memberikan petunjuk dan bimbingan. Metode ini dikalangan pesantren biasa disebut sorogan. &lt;br /&gt;Metode lain yang dilakukan di pesantren adalah sanad bil – ijazah, di mana guru tidak lagi membacakan atau mendengarkan bacaan si murid, tapi memberi ijazah (al – idznu fir – Riwayah) kepada salah seorang murid yang dipandang telah mampu, sehingga si murid sekaligus sebagai mata rantai hubungan dengan penulis (pengarang) kitab itu. Kalau materi hadits juga punya sanad langsung dari sumber aslinya. (Ridwan, 1993 : 8)&lt;br /&gt;Metode lain yang sampai kini masih dibakukan di sebagian pesantren adalah cara membaca kitab dengan “ utawi iki iku “ dan seterusnya. Metode ini memang belum pernah diteliti siapa penciptanya dan sejak kapan dipakai. Yang jelas dari Jawa, mengingat bahasa bakunya menggunakan bahasa Jawa, dan metode semacam ini telah digunakan juga di pesantren – pesantren di luar Jawa ; Madura, Sunda, Kalimantan dan sebagainya. &lt;br /&gt;Dalam prakteknya untuk metode yang pertama dan kedua ( bandongan dan sorogan ), sering terjadi dialog antara murid dengan guru secara akrab dan bersahaja, sehingga terjadi proses guidance and counseling. Tidak jarang pula persoalan – persoalan yang belum tuntas dalam majlis itu ditugaskan oleh kyainya agar didiskusikan di luar majlis, sehingga terjadilah dan terciptalah proses belajar mengajar yang bebas dan dinamis. &lt;br /&gt;Di samping itu, dalam kedua metode itu sebenarnya telah terjadi proses evaluasi yang efektif, karena dengan proses tersebut kyainya dapat secara langsung mengetahui santri – santri yang pandai atau kurang pandai. Keterpaduan antara proses mengaji (belajar) bissama’ atau bil qiraah dan proses dialog di dalam dan di luar majlis serta proses penugasan yang sekaligus proses evaluasi akan mempunyai pengaruh yang luas terhadap kematangan belajar santri di satu sisi. Dan di sisi lain akan makin mempertebal keakraban dan kecintaan santri dengan kyainya, yang pada gilirannya akan menumbuhkan hubungan yang tak pernah putus sepanjang masa antara kyai dan santri.&lt;br /&gt;Untuk metode yang ketiga ( ijazah ), jelas akan memberikan peluang kepada santri untuk lebih mengembangkan ilmunya sendiri dengan tanpa memutuskan mata rantai keilmuwan dan keguruannya, di samping adanya nilai barakah tersendiri  dari kesinambungan silsilah sanad yang langsung ( muttasil ) dengan sumber pertamanya, suatu hal yang tidak terjadi di lembaga pendidikan non pesantren. Dengan telah diterapkannya sistem halaqah dengan ketiga metodenya itu, pesantren telah memberikan peluang seluas – luasnya pada santri untuk semakin memantapkan kemandiriannya dalam mengeluarkan ide – ide dan pemikiran baru serta akan memacu kreatifitas para santri. &lt;br /&gt;Kalau dikaitkan antara dimensi kependidikan dan dimensi kemasyrakatan, maka di pesantren telah ditemukan keterpaduan dari keduanya. Para santri, bukan saja atas motivasi agama dan ajaran yang digumulinya, tetapi juga atas persepsi yang mendalam tentang konsepsi ta’aruf dan mu’asyarah yang merupakan proses kependidikan dan  kemasyarakatan yang integrative ke dalam sikap dan perilaku yang berakhlak karimah sebagai implementasi ajaran.&lt;br /&gt;Menurut kyai Sahal, keterpaduan antara dimensi kependidikan  dan kemasyarakatan itu  terlaksana karena didukung oleh sikap keteladanan kyai pengasuhnya yang selalu menjadi titik sentral dan rujukan para santri dan masyarakat lingkungannya. Watak keteladanan kyai itu pula yang kemudian pesantren lebih menonjolkan nilai kependidikannya daripada unsur intelektualnya yang sering dipengaruhi oleh sistem dan metodologi pengajaran. Sehingga aspek afektif dan psikomotorik-lah yang sering mendominasi para santri daripada aspek kognitif[-nya (Ridwan, 1993 : 9)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Walhasil semua paparan di atas dapat dikategorikan sebagai potensi pesantren yang bisa dikembangkan secara optimal, sehingga menjadi institusi yang berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat, khususnya dalam hal pendidikan masyarakat. Dalam upaya untuk mempertahankan eksistensinya, pesantren harus mampu mempertahankan pola-pola yang selama ini dikembangkan – salah satunya pembelajaran kitab kuning – dengan tidak mengabaikan begitu saja tuntutan kekinian yang semakin menggelobal.&lt;br /&gt; Abdurrahman Wahid ( dalam Muhibuddin, 2005 : 12 ) melihat ada dua aspek utama pesantren yang harus dipertahankan, yaitu : Pertama, terkait dengan struktur, metode, dan bahkan literatur yang bersifat  tradisional, dalam bentuk pendidikan non formal dengan ragam tingkatannya, dengan ciri utamanya yaitu stressing pengajaran lebih kepada pemahaman tekstual ( letterlijk atau harfiah ), dengan orientasi pada penyelesaian pembacaan terhadap sebuah kitab atau buku kemudian beralih kepada kitab berikutnya dan kurikulumnya tidak bersifat klasikal meski sudah menggunakan sistem madrasah. Kedua, terkait denagn pemeliharaan subkultur ( tata nilai ) yang bernilai di atas landasan ukhrawi yang terimplementasikan dalam bentuk ketundukan mutlak kepada ulama, pengutamaan ibadah sebagai wujud pengabdian, serta pemuliaan ustadz atau kyai untuk memperoleh pengetahuan agama yang hakiki dari sinilah kemudian muncul kecenderungan untuk mencapai keluhuran jiwa, ikhlas, bahkan loyalitas yang mengabaikan penerapan ukuran-ukuran duniawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Putaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;El – Muniry, Fahmi Arif, 2006, “ Menggagas pesantren berbasis riset : dari mengaji ke mengkaji “,  Dalam Mihrab IV (2) : 74 - 84 , Jakarta.&lt;br /&gt;Ghazali, Abd Moqsith, 2005, “ Upaya Mereformasi Pendidikan Pesantren “ , Dalam Mozaik Pesantren I (02) : 39 – 45, Jakarta.&lt;br /&gt;Muhibuddin, 2005, “ Pasang Surut Pesantren Di Panggung Sejarah “ , Dalam Mozaik Pesantren I (02) : 7 – 12, Jakarta&lt;br /&gt;Ridwan, M. Nasikh, 1993, “ sistem pendidikan pesantren : mengapa tidak dikembalikan pada sistem halaqah “, Dalam bangkit No. 5 : 7 – 12, Yogjakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-9045658832726741764?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/9045658832726741764'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/9045658832726741764'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pesantren-dan-tradisi-kitab-kuning.html' title='PESANTREN DAN  TRADISI KITAB KUNING'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2227457404222110775</id><published>2011-02-10T00:26:00.001-08:00</published><updated>2011-02-10T00:26:33.670-08:00</updated><title type='text'>MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH</title><content type='html'>MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah dalam khazanah Indonesia merupakan fenomena budaya yang usianya relative tua (1 abad lebih), usia yang tentu tidak dapat dikatakan sebentar bahkan bukanlah suatu hal yang berlebihan bila dikatakan bahwa madrasah telah menjadi salah satu wujud dari identitas budaya Indonesia yang dengan sendirinya menjalani proses sosialisasi yang relative intensif. Indikasinya adalah wujud identitas budaya ini telah diakui dan diterima kehadirannya.&lt;br /&gt;Namun demikian, tentu kita semua mafhum bahwa madrasah bukan suatu yang original (asli) dalam peta dunia kependidikan di Indonesia kata “madrasah” menunjukkan bahwa kata ini berasal dari bahasa Arab secara harfiah bisa di ungkap bahwa kata ini maknanya setara dengan “sekolah” (Indonesia) yang notabenenya juga bukan kata asli dari bahasa kita, sekolah dialihkan dari bahasa asing, misalnya school atau schola. (El – Muniry, 2005 : 15).&lt;br /&gt;Pada tahun 457 – H atau abad ke-11 M, Nizham al-Mulk mendirikan madrasah untuk pertama kalinya yang dinamakan madrasah Nizhamiyah. Meskipun ada juga pendapat lain yang menyatakan bahwa pada abad ke-4 hijriah telah ada madrasah dan dihubungkan dengan penduduk Naisabur. Namun demikian pengaruh madrasah Nizhamiyah melampaui madrasah-madrasah yang telah didirikan sebelumnya. Menurut Maqdisi, Nizham al-Mulk adalah orang yang paling berjasa dalam mempelopori perkembangan madrasah dalam polanya yang utuh dan konkrit. Namun bukan berarti dia adalah satu-satunya orang yang mendirikan madrasah dalam sejarah Islam abad pertengahan.&lt;br /&gt;Makalah ini mencoba menguraikan sejarah seputar madrasah Nizhamiyah, kondisi politik saat itu, serta biografi singkat Nizham al-Mulk selaku penggagasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas tentang madrasah&lt;br /&gt;Madrasah mengandung arti tempat atau wahana di mana anak didik mengenyam proses pembelajaran artinya di madrasah inilah anak menjalani proses secara “ terarah, terpimpin dan terkendali “. Dengan demikian secara teknis madrasah menggambarkan proses pembelajaran secara formal yang tidak berbeda dari sekolah. Hanya saja, dalam lingkungan cultural, madrasah memiliki konotasi spesifik. Di lembaga ini anak memperoleh pembelajaran hal ikhwal atau seluk beluk agama dan keagamaan. Sehingga dalam pemakaian kata madrasah lebih dikenal dengan “ sekolah agama Islam “. &lt;br /&gt;A. Malik Fajar (dalam  El – Muniry, 2005 : 16) mengungkapkan bahwa kata madrasah secara harfiyah identik dengan sekolah agama, setelah mengarungi perjalanan peradaban bangsa, diakui telah mengalami perubahan – perubahan walaupun tidak melepaskan diri dari makna asal sesuai dengan ikatan budayanya yakni budaya Islam  &lt;br /&gt;Dalam kenyataan di lapangan, sistem pendidikan madrasah di Indonesia menampilkan tiga model :&lt;br /&gt;1. Madrasah diniyah&lt;br /&gt;2. Madrasah SK 3 Menteri&lt;br /&gt;3. Madrasah pesantren (Nasir, 2005 : 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nizham al-Mulk dalam pemerintahan Bani Saljuk&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kemenangan  Bani Saljuk atas Dinasti Buwaihi di Irak dan berhasil memasuki kota Baghdad, merupakan titik awal kemenangan golongan Ahlus Sunah terhadap Syi’ah. Sebagai penguasa, dinasti Saljuk merasa bertanggungjawab untuk melancarkan propaganda melawan paham Syi’ah yang telah ditanamkan oleh bani Buwaihi sehingga dapatlah dikikis kepercayaan – kepercayaan yang dianggap sesat dan menyimpang dari pelajaran – pelajaran agama yang sebenarnya. Keinginan untuk menghidupkan kembali ajaran ahlus sunnah mendorong Bani Saljuk untuk menyiarkan ilmu agama yang sebenarnya menurut paham sunni. (Asrohah, 2001 : 109)&lt;br /&gt;Tangan terampil yang menjalankan administrasi  pemerintahan Alp Arslan dan Maliksyah adalah sang wazir Persia yang termasyhur, nizham al-Mulk (pengatur kerajaan), salah satu figur penting dalam sejarah politik Islam. Kedudukannya begitu penting sehingga Ibn Khallikan menyanjungnya dengan ungkapan, “ Selama dua puluh tahun pemerintahan Maliksyah, Nizham al-Mulk menghimpun seluruh kekuasaan dalam genggamannya, sementara sang sultan tidak berbuat apa pun selain duduk di atas singgasananya atau pergi berburu.&lt;br /&gt;Meskipun tidak terdidik dan mungkin buta-huruf seperti ayah dan kakeknya, Maliksyah – atas saran Nizham al-Mulk – pada 1074 – 1075 menyelenggarakan konferensi para astronom dan menugaskan mereka untuk memperbarui kalender Persia. Acara ini digelar observatorium yang baru didirikannya. Hasilnya adalah kalender jalali yang luar biasa (ta’rikh)-diambil dari nama belakang Maliksyah – yang bernama lengkap Jalal al-Din Abu al-Fath. Kalender ini, menurut penilaian seorang ilmuwan modern ternyata  agak lebih akurat ketimbang kalender kita. (Hitti, 2006 : 607)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prestasi yang diukir dan pendirian madrasah &lt;br /&gt;Nizham al-Mulk sendiri adalah seorang yang terpelajar dan terbudaya. Dari sejumlah karyanya, kita mempunyai salah satu risalah muslim yang paling mengagumkan tentang seni pemerintahan, siyasah-namah. Buku itu disusun sebagai  hasil sebuah kompetisi yang diadakan oleh Maliksyah : sultan meminta para pejabat Negara memberikan pendapat tertulis tentang ciri-ciri pemerintahan yang baik. Di antara sejumlah karya terkenal lainnya dalam bahasa Persia yang dihasilkan selama periode ini adalah karya Nashir Khushraw (w. 1074), seorang pelancong termasyhur sekaligus propagandis Isma’ili, juga Umar al-Hayyam (w. 1123-1124), penyair – astronom terkemuka yang menikmati patronase Nizham dan ikut bekerjasama dalam proyek pembaruan kalender. Tetapi faktor penting yang mengharumkan nama wazir Persia ini adalah proyek pendirian sejumlah akademi yang pertama kali di organisasikan dengan baik, untuk menciptakan system pendidikan tinggi dalam Islam. Akademi yang termasyhur adalah Nizhamiyah, didirikan pada 1065 – 1067 di Baghdad. Al-Ghazaali pernah menjadi dekan di akademi ini. (Hitti, 2006 : 608)&lt;br /&gt;Madrasah – madrasah yang didirikan oleh Nizham al-Mulk dinamai madrasah Nizhamiyah. Madrasah – madrasah Nizham al-Mulk itu termasyhur di seluruh dunia. Pada tiap – tiap kota Nizham al-Mulk mendirikan satu madrasah yang besar. Diantaranya di Baghdad, Balkh, Naisabur, Harat, Ashfahan, Basran, Marw, Mausul dll. Bahkan pada tiap – tiap kota di seluruh Irak dan Khurasan ada satu madrasah. Tetapi madrasah Nizhamiyah Baghdad adalah yang terbesar dan terpenting dari semua madrasah itu.&lt;br /&gt;Madrasah – madrasah Nizhamiyah itu dapat disamakan dengan fakultas – fakultas masa sekarang, mengingat guru –gurunya adalah ulama – ulama  besar yang termasyhur pada abad ke-5 Hijri. &lt;br /&gt;Mahmud Yunus mendata guru – guru madrasah Nizhamiyah Baghdad sebagai berikut diantaranya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Abu Ishaq  As-Syirazi (wafat tahun 476 H = 1083 M)&lt;br /&gt;2. Abu Nashr As-Shabbagh (477 H = 1084 M)&lt;br /&gt;3. Abul Qasim Al-Alawi (482 H = 1089 M)&lt;br /&gt;4. Abu Abdullah At-Thabari (495 H = 1101 M)&lt;br /&gt;5. Abu Hamid Al- Gazali (505 H = 1111 M)&lt;br /&gt;6. Radliyuddin Al-Qazwaini (575 H = 1179 M) dan lain-lain.&lt;br /&gt;Akhir sekali Al-Firuzabadi (817 H = 1414 M) &lt;br /&gt;(Yunus, 1992: 73 – 74)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nizham al-Mulk telah menetapkan anggaran belanja untuk seluruh madrasah – madrasah Nizhamiyah banyaknya 600.000 dinar. Untuk madrasah Nizhamiyah Baghdad saja ditetapkan sepersepuluhnya yaitu 60.000 dinar tiap – tiap tahun.&lt;br /&gt;Madrasah Nizhamiyah adalah fakultas agama dan fakultas syari’ah dan tiada memasukkan ilmu filsafat yang berdasarkan pemikiran bebas, seperti Baitul Hikmah dahulu. Di madrasah Nizhamiyah diajarkan ilmu fiqh dalam empat madzhab buktinya, bahwa diantara gurunya terdapat nama Ibnul Jauzi, salah seorang tokoh madzhab Hanbali. Sungguhpun demikian madzhab Syafi’i mempunyai kedudukan istimewa. Syaikh al-Wajih mula-mula bermadzhab Hanbali kemudian berpindah ke madzhab Hanafi lalu berpindah ke madzhab Syafi’i. (Yunus, 1992 : 75) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Madrasah Nizhamiyah Baghdad&lt;br /&gt;Umumnya madrasah – madrasah Nizhamiyah itu satu sistim, satu tujuan dan satu rencana pelajarannya. Sebab itu cukup diterangkan Nizhamiyah Baghdad saja, sedangkan madrasah – madrasah yang lain hampir sama dengan itu. &lt;br /&gt;Madrasah Nizhamiyah ini didirikan dekat pinggir sungai Dajlah, di tengah – tengah pasar Selasah di Baghdad.  Mulai dibangun pada tahun 457  H ( = 1065 M) dan selesai dibangun pada tahun 459 H. (2 tahun lamanya baru selesai). Madrasah itu tetap hidup sampai pertengahan abad ke-14 Miladi, yaitu ketika dikunjungi Ibnu Bathutah. Jadi madrasah Nizhamiyah Baghdad hidup selama 3 abad lamanya. (Yunus, 1992 : 73) &lt;br /&gt;Tujuan Nizam al-Mulk mendirikan madrasah-madrasah itu ialah untuk memperkuat pemerintahan Turki Saljuk dan untuk menyiarkan  madzhab keagamaan pemerintahan. Sultan – sultan Turki itu adalah dari golongan Ahlu Sunnah, sedangkan pemerintahan Buwaihiyah yang sebelumnya adalah dari kaum Syi’ah. Sebab itu madrasah –madrasah itu adalah untuk menyokong sultan dan menyiarkan madzhab ahli sunnah keseluruh rakyat.&lt;br /&gt;Menurut ahli sejarah Islam, bahwa Nizham al-Mulk adalah orng yang mula-mula mendirikan madrasah dalam Islam, karena pada masa sebelum Nizham al-Mulk pengajaran agama diberikan di masjid-masjid. Sedangkan Baitul Hikmah di Baghdad dan Darul Ilmi di Kairo adalah  gedung perpustakaan bukan gedung madrasah hanya saja gedung perpustakaan pada masa itu bukan saja tempat membaca, tetapi juga tempat belajar dan berdebat dalam bermacam-macam masalah dan berbagai bidang ilmu pengetahuan. Sebab itu sebagian ahli sejarah menamakan Baitul Hikmah di Baghdad dan Darul Ilmi di Kairo sebagai madrasah, sebagian ahli sejarah yang lain menamakannya perpustakaan. (yunus, 1992 : 73)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir hidup yang tragis dan melemahnya dinasti                                                       &lt;br /&gt;Nizham yang menua, seperti telah kita pelajari sebelumnya, adalah salah seorang korban pertama dalam rentetan pembunuhan terkenal yang dilakukan oleh sekte Ismailiyah. Seiring dengan  kematiannya pada 1092, berakhirlah periode keemasan yang meliputi tiga penguasa pertama Dinasti Saljuk. Dalam jangka waktu yang singkat tapi cemerlang, ketiga sultan ini telah mempersatukan bahkan daerah-daerah independen paling jauh yang pernah membentuk negara Islam. Tetapi zaman kejayaan yang dinikmati Baghdad dan Islam di bawah kekuasaan Saljuk hanya seperti musim panas di India. Setelah kematian Maliksyah, sejumlah perang sipil antara putra-putranya, ditambah berbagai kerusuhan telah melemahkan otoritas Saljuk dan mengakibatkan hancurnya pemerintahan. &lt;br /&gt;Perihal pembunuhan terhadap Nizham al-Mulk, Hitti menulis:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembunuhan  pada tahun 1092 yang menimpa seorang wazir kondang dari kekhalifahan  Saljuk, Nizham al – Mulk, oleh seorang fidai yang menyamar menjadi seorang sufi, menjadi awal dari rangkaian pembunuhan misterius yang meneror dunia muslim. Ketika pada tahun yang sama Sultan Malik Syah turun tangan mengirim pasukan untuk menyerang benteng itu, para fidai memepertahankan dan memukul mundur pasukan penyerang. Sejumlah upaya lain pernah dilakukan para khalifah dan sultan yang semuanya berujung  pada kegagalan, hingga akhirnya pasukan Mongol di bawah pimpinan Hulagu Khan – yang sebelumnya menyerang pusat kekhalifahan – berhasil menguasai benteng itu pada 1256 dan menghancurkan istana – istana mereka yang lain di Persia.&lt;br /&gt;(Hitti, 2006 : 566 – 567)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Imperium Saljuk, yang dibangun atas dasar kesukuan oleh sekelompok orang yang bentuk organisasinya bersandar pada kebiasaan mengembara, hanya bisa disatukan oleh pribadi yang memiliki pengaruh dominan. System kemiliteran – berdasarkan keturunan dan suku – yang diatur pada 1087 oleh Nizham al-Mulk mengakibatkan berdirinya Negara-negara semi – independen. Negara –negara kecil yang terpisah itu mencapai kemerdekaan sesungguhnya di berbagai wilayah kekaisaran yang sangat luas, sementara penguasa utamanya dinasti Saljuk agung dari Persia, mempertahankan kekuasaan formalnya sampai 1157. salah satu pecahan utama dari rumpun adalah Negara Irak Persia (1117 – 1194). &lt;br /&gt;Dinasti Saljuk Romawi di Iconium digantikan  setelah 1300 oleh Tuki Utsmani – representasi terakhir kelompok Islam militan. Tradisi Turki Utsmani tersambung dengan suku asal mereka, yaitu suku Ghuzz, yang juga merupakan asal-usul orang Saljuk. Setelah  menembus Eropa sampai ke Wina (1529) dan mendirikan sebuah imperium yang hamper sebesar kekhalifahan Arab, wilayah Turki Utsmani – sejak perang dunia I – hanya tersisa sebatas wilayah Asia kecil atau Anatolia. (Hitti, 2006 : 608 - 609).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Dalam sejarah Islam dikenal banyak sekali tempat dan pusat pendidikan dengan  jenis, tingkatan dan sifatnya yang khas. Ahmad Syalabi menyebutkan tempat – tempat itu sebagai berikut : Al – Kuttab, Al – Qushur, Hawanit Al-Waraqiin, Manazil Al – Ulama, Al – Badiyah dan Madrasah. Ia membagi institusi – institusi pendidikan Islam tersebut menjadi dua kelompok, yaitu kelompok sebelum madrasah dan sesudah madrasah. Madrasah dengan demikian dianggap tonggak baru dalam penyelnggaraan pendidikan Islam. Madrasah yang dimaksud ialah madrasah yang dibangun oleh Nizham al – Mulk tahun 459 H. namun demikian ia juga mengatakan bahwa “ institusi – institusi sebelum madrasah itu tetap dipakai sesuai dengan sifat tradisionalnya sekalipun jumlah dan peminatnya sedikit. “ (Syalabi dalam Mukhtar, 2001 : 52)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;Asrohah, Hanun, 2001, Sejarah Pandidikan Islam, Cetakan II, PT. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;El – Muniry, Fahmi Arif, 2005, “ Bongkar – Pasang Tradisi Keilmuan Pesantren, Melacak Eksplorasi Kurikulum Pembelajaran Madrasah Diniyah “ Dalam Mihrab III (1) : 14 - 23, Jakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hitti, Philip K., 2006, History Of The Arabs, Terjemahan  R. Cecep Lukman Yasin  dan Dedi Slamet Riyadi, Cetakan II, Jakarta, PT Serambi Ilmu Semesta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mukhtar, Maksum, 2001, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Cetakan III, PT. Logos Wacana Ilmu, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasir, M, 2005, “ Dari Masjid Ke Madrasah Napak Tilas Madrasah Diniyah “ Dalam Mihrab III (1) : 4 – 13.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yunus, Mahmud, 1992, Sejarah Pendidikan Islam, Cetakan VII, Jakarta, PT Hidakarya Agung.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2227457404222110775?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2227457404222110775'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2227457404222110775'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mengenal-madrasah-nizhamiyah.html' title='MENGENAL MADRASAH NIZHAMIYAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3475070736679486788</id><published>2011-02-09T01:15:00.000-08:00</published><updated>2011-02-09T01:15:33.199-08:00</updated><title type='text'>FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN</title><content type='html'>FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Jiwa dalam bahasa arab disebut dengan “Nafs” atau “Ruh”, Allah berfirman :&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan pada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya”.(QS. Asy -  Syams ayat : 7- 10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dalam ayat yang lain Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya :&lt;br /&gt;“Dan mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah : ruh itu adalah bagian dari urusan Tuhanku dan tiodaklah kamu diberi ilmu pengetahuan kecuali sedikit.” (QS. Al-Isra’ : 85)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari empat abad paradigma positivisme mendominasi dunia ilmiah. Dirintis oleh Descartes (1596 – 1650), berjaya ditangan Auguste Comte ( 1798 – 1857 ), disokong oleh John Struart Mill ( 1806 – 1873) dan Emile Durkheim (1858 – 1917 ) dan memperoleh darah segar dengan hadirnya kelompok diskusi “Lingkaran Wina” positivisme yang menyatakan ilmu pengetahuan haruslah memenuhi syarat-syarat : dapat di/ter-amati (observable), dapat di/ter-ulang (repeatable), dapat di/ter-ukur (measurable) dapat di/ter-uji (testable) dan dapat di/ter-ramalkan (predictable). (Kerlinger dalam Muslih, 2006: 78) “membuang ke keranjang sampah” pernyataan – pernyataan yang tak dapat diverifikasi secara empiris seperti etika, estetika, agama maupun metafisika, tentu saja termasuk pembahasan seputar jiwa.&lt;br /&gt;Karena memaksakan diri menyamakan fenomena sosial dengan fenomena alam belakangan banyak pihak mempertanyakan eksistensi positivisme sebagai pegangan untuk mengungkapkan kebenaran realitas. Maka muncul dan berkembanglah sejumlah aliran paradigma baru sebagai landasan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang.&lt;br /&gt;Mistisisme misalnya yang kemarin-karena paradigma positivisme yang dipakai-dianggap tidak ilmiah sekarang bisa dianggap ilmiah.&lt;br /&gt;Weber dalam “ Etika Protestan dan Spirit Kapitalisme “ menulis :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini sejarah filsafat menunjukkan  bahwa iman kepercayaan keagamaan yang terutama bersifat mistik bisa sesuai dengan suatu pengertian yang dinyatakan mengenai realitas dalam bidang fakta-fakta empiris, hal ini secara langsung bisa mendorong dalam hal penyangkalan terhadap doktrin-doktrin dialektika. Lebih jauh lagi, mistisisme secara tidak langsung meningkatkan minat perhatian terhadap suatu perilaku atau sikap rasional. (Weber, 2006 : 104)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Makalah ini akan menguraikan faktor psikologis yang diartikan sebagai kondisi kejiwaan guru dan murid bagi transmisi keilmuan dalam aktifitas pembelajaran yang mereka lakukan. Meskipun berkait erat dengan psikologi pendidikan yang diartikan sebagai : ilmu yang mempelajari prinsip – prinsip dan proses – proses psikologis tingkah laku yang terjadi dalam aktifitas pengajaran dan dengan maksud untuk memperlancar dan menyukseskan program pendidikan. (Fudyar tanto, 2002 : 3), namun makalah ini tidak akan banyak membahas pengetrapan psikologi dalam proses belajar mengajar sebagaimana seharusnya psikologi pendidikan. &lt;br /&gt;Seputar Jiwa&lt;br /&gt;Secara etimologis, psikologi diambil dari bahasa Inggris Psychology yang berasal adri bahasa Yunani Psyche yang berarti jiwa (soul, mind) dan logos  yang berarti ilmu pengetahuan. (Shaleh dan Wahab, 2004 : 1). Kata Psyche sudah dikenal sejak tiga abad sebelum masehi, dicetuskan oleh Aristoteles dengan bukunya yang berjudul “ peri-psyches “ atau tentang jiwa (Drijarkara, 1966:164). Dalam bahasa modern dikenal kata Psychology atau ilmu jiwa. Karena masalah jiwa adalah masalah yang ghaib atau abstrak maka psikologi bukan membicarakan keadaan jiwa itu secara langsung tetapi mempelajari sikap dan perilaku sebagai ekspresi dari keadaan jiwa yang ada. (Uman, 1998 : 8) &lt;br /&gt;Pembahasan tentang psikologi semakin ramai dengan hadirnya tokoh Sigmund Freud yang memproklamasikan psikoanalisis. Jika orang menyelidiki kejiwaan, maka ternyatalah bahwa dasarnya jauh lebih dalam dari dugaan orang. Dasar ini bukan kesadaran karena masih ada lagi dasarnya yang lebih mendalam yang tidak dapat disadari dan disebut ketidak sadaran. Kalau ketidaksadaran ini diselidiki lebih lanjut, bertemulah orang dengan cenderung umum yaitu dorongan organisme yang tak tertahan, untuk mencari kepuasan. (Poedjawijatna, 1990 : 169). &lt;br /&gt;Menurutnya, yang “ tak sadar “ itu terdiri dari ide-ide, pikiran-pikiran perasaan kecemasan, harapan, kebutuhan, bayangan yang terus menerus disingkirkan dari kesadaran sehingga hal-hal tersebut tidak dapat diingat lagi secara langsung-bahkan keberadaan hal-hal itu diingkari (Kirsner, 2005 : 181).  &lt;br /&gt;Pembahasan tentang jiwa juga menjadi salah satu topik yang sering dibicarakan para filosuf termasuk para filosuf yunani, filosuf muslim maupun filosuf barat. &lt;br /&gt;Tentang pembicaraan para filosuf Yunani perihal “ jiwa “, Ahmadi (1982 : 146) membuat penggolongan : &lt;br /&gt;- Golongan materialisme mengatakan bahwa jiwa tidak lain hanya jiwa (badan), dan tidak ada sifat –sifat khusus padanya.&lt;br /&gt;- Golongan spiritualisme menganggap bahwa jiwa tidak berasal dari alam kebendaan tetapi dari alam ke-Tuhanan dan memepunyai kekuatan ke-Tuhanan-Rohani yang turun kebawah dari alam yang tinggi.&lt;br /&gt;- Ada yang berpendapat tengah – tengah dan menganggap jiwa sebagai campuran antara badan dengan roh atau uap yang panas seperti yang dikatakan orang-orang Stoa atau jiwa itu gambaran badan seperti pendapat Aristoteles dan pengikut – pengikutnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Ikhwal jiwa manusia, sebagaimana lazimnya kaum neoplatonis yang lain, Ibnu Arabi membedakan antara jiwa manusia yang rasional dan jiwa binatang yang irasional. ( Fakhry, 2002 : 95). Perihal hubungan jiwa dan jasad al-Ghazali berpendapat bahwa jiwa merupakan inti hakiki manusia, dan jasad hanyalah alat baginya untuk mencari bekal dan kesempurnaanm, karena jasad sangat diperlukan oleh jiwa maka ia  harus dirawat baik-baik. (Nasution, 2005 : 91). Menurut al-Ghazali jiwa memiliki kemampuan berupa daya khayal (takhayyul), yaitu penggambaran atau representasi, daya simpan atau retensi (tahaffuzh), daya ingat (tadzakkur) dan sensus communis (al-hiss al-musytarak). Semua  daya ini juga ditemukan pada hewan-hewan. Adapun daya yang khas ada pada jiwa manusia, yaitu daya pencapai pengetahuan yakni akal. (Nasution, 2005 : 91). Menambah informasi pandangan  al-Ghazali tentang jiwa, Majid Fakhry (2002 : 91) menulis :&lt;br /&gt;Analisis tantang daya kognitif manusia, yang oleh al-Ghazali secara umum disebut jiwa, menunjukkan bahwa semuanya berawal dari pengalaman indriawi dan imajinasi. Dari situ jiwa akan memuncak pada akal yang bersifat intuitif dan deduktif  yang oleh al-Ghazali disebut reflektif &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu sina berpendapat jiwa itu baru terjadi dengan terjadinya badan, namun jiwa itu tidak musnah dengan musnahnya badan. (Ahmadi, 1982 : 90). Akal adalah satu kekuatan yang terdapat dalam jiwa. Jiwa lebih bersifat umum dari pada akal. “ Jiwa itu baru dinamakan jiwa, jikalau ia bertindak dalam tubuh. Kalau ia bertindak terpisah maka jiwa itu lebih banyak merupakan akal “ (Ibnu Sina dalam Hoesin, 1964 : 139) Sedangkan happy ending jiwa terletak pada,  “hubungan langsungnya” dengan intelek aktif, yaitu memampukannya mempersepsi keindahan dan kebaikan alam kaweruhan. Pada saat itulah, menurut Ibnu Sina, kebahagiaan sejati jiwa tercapai. (Fakhry, 2002 : 62)&lt;br /&gt;Dari filosuf barat, senada dengan al-Ghazali, menurut Bacon, jiwa manusia mempunyai kemampuan triganda yaitu ingatan (memoria), khayal (imagination), dan akal (ratio). Ketiganya merupakan dasar bagi pengetahuan. (Muslih, 2006 : 89) &lt;br /&gt;Pembahasan tentang jiwa banyak juga dilakukan dalam kajian tasawuf terutama tasawuf falsafi. Al-Tasawwuf atau sufisme ialah istilah yang khusus dipakai untuk menggambarkan mistisisme dalam Islam. Tujuan dari mistisisme, baik yang di dalam maupun yang di luar Islam ialah memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan. (Nasution, 1979 : 71).  Sedangkan Majid Fakhry (2002 : 84) berpendapat :&lt;br /&gt;Mistisime dapat dianggap sebagai desakan dalam sukma manusia untuk merengkuh yang tak terbatas. Bentuknya bisa berupa kedekatan spiritual (communion) atau persatuan intelektual, sebagaimana dalam neoplatonisme. Atau melalui iluminasi fisioner (muksyafah atau isyraq), sebagaimana dalam mistisisme Islam yang moderat. Atau melalui peniadaan identitas diri (fana’), sebagaimana dalam Hinduisme dan Sufisme yang ekstrim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Transmisi Keilmuan&lt;br /&gt;Dalam kamus ilmiah populer (Partanto dan al-Barry,1994 : 759), transmisi adalah :&lt;br /&gt;Pemindahan, pengiriman, penyerahan, penerusan (aliran listrik, siaran dsb), bagian dalam kendaraan bermotor yang berfungsi memindahkan atau meneruskan tenaga dari mesin ke as belakang, pelangsungan (siaran dsb).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud transmisi keilmuan dalam makalah ini adalah pemindahan, penyerahan, atau penerusan ilmu, pengetahuan, kebiasaan dan ketrampilan dari pendidik ke peserta didik&lt;br /&gt;Agar transmisi keilmuan bisa berjalan optimal, al-Ghazali mengemukakan syarat-syarat pendidik yang harus dipenuhi :&lt;br /&gt;Syarat pendidik yang patut sebagai pengganti rasulullah adalah hendaknya ia alim, tetapi tidak setiap yang alim patut sebagai pengganti. Saya jelaskan padamu sebagai tanda-tandanya secara global sehingga tidak setiap orang bisa mengklaim diri sebagai mursyid. Maka saya katakan :  Syarat-syarat itu ialah orang yang berpaling dari cinta dunia dan pangkat, ia mengikuti guru yang memilki pandangan batin dengan sanad bersambung hingga ke Rasulullah SAW, melatih jiwanya dengan sedikit makan, bicara, tidur dan memperbanyak shalat, shadaqah dan puasa.(al-Ghazali: 14)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sementara Hafidz Hasan al-Mas’udi dalam kitab “ Taisair al-Khalaq” menyatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Maka disyaratkan hendaknya seorang pendidik memiliki sifat-sifat yang terpuji karena jiwa murid itu lemah dibandingkan dengan jiwa pendidik. Ketika seorang pendidik memiliki sifat-sifat yang sempurna  maka murid yang dibimbing juga akan demikian halnya”. ( Al – Mas'udi : 5 )   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Mas’udi tampaknya, menyamakan perbedaan posisi jiwa murid dan pendidik  dengan perbedaan posisi dua tempat  yang berbeda ketinggiannya, sehingga air bisa mengalir, karena sifat dasar air adalah mengalir ke tempat yang lebih rendah. Jika air adalah permisalan dari sesuatu yang harus ditransmisikan, tempat yang rendah adalah permisalan dari murid, maka pendidik dimisalkan dengan tempat yang tinggi. Jika pendidik penuh dengan sifat-sifat terpuji maka yang tertransmisikan kepada murid adalah sifat-sifat yang terpuji pula. &lt;br /&gt;Syarat-syarat yang dikemukakan oleh al-Ghazali tentu perlu didiskusikan bila diterapkan apa adanya di zaman sekarang, meskipun dalam persentase tertentu masih dilaksanakan di dunia pesantren dimana memang pemikiran al-Ghazali memiliki pengaruh kuat. Sementara di lembaga pendidikan sekolah syarat-syarat tersebut amat sulit atau bahkan mustahil untuk diterapkan. Ada baiknya pemikiran-pemikiran ulama terdahulu diambil substansinya kemudian diterapkan pada masa kini dengan bentuk berbeda tetapi berjiwa sama. &lt;br /&gt;Faktor psikologi siswa juga sangat penting untuk diperhatikan, ini disebabkan kejiwaan yang jelek pada siswa akan berpengaruh terhadap minat belajar mereka. Padahal pengaruh minat belajar sangat besar terhadap prestasi belajar siswa. Minat dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk memberikan perhatian dan bertindak terhadap orang, aktifitas atau situasi yang menjadi minat tersebut dengan disertai perasaan senang. (Shaleh dan Wahab, 2004 : 262 – 263). Diantara yang mempengaruhi timbulnya minat ada yang bersumber dari dalam diri yang bersangkutan semisal pengalaman dan kepribadian, ada yang berasal dari luar seperti lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Crow and crow (dalam Shaleh dan wahab, 2004 : 264) berpendapat ada tiga hal yang menjadi faktor timbulnya minat : &lt;br /&gt;- Dorongan dari dalam individu, misal dorongan untuk makan, ingin tahu dan sex. Dorongan ingin tahu akan membangkitkan minat untuk membaca, belajar, menuntut ilmu, melakukan penelitian dll.&lt;br /&gt;- Motif sosial dapat menjadi faktor yang membangkitkan minat untuk melakukan suatu aktivitas tertentu misalnya minat terhadap pakaian timbul karena ingin mendapat persetujuan atau penerimaan dan perhatian orang lain.&lt;br /&gt;- Faktor emosional, minat mempunyai hubungan erat dengan emosi. Bila seseorang mendapat kesuksesan akan menimbulkan perasaan senang dan akan memperkuat minat, sebaliknya kegagalan akan menghilangkan minat. &lt;br /&gt;Shaleh dan Wahab (2004 :269) mendata beberapa hal untuk mengetahui minat belajar dikaitkan dengan faktor yang mempengaruhi prestasi dan proses belajar :&lt;br /&gt;1. Yang berhubungan dengan keadaan individu yang belajar, pada perhatiannya, motifnya, cita-citanya, perasaannya di waktu belajar, kemampuannya, waktu belajarnya, dll. &lt;br /&gt;2. Yang berhubungan dengan lingkungan dalam belajar, dapat diketahui dari hubungan dengan teman-temannya guru-gurunya, keluarganya, orang lain disekitarnya dll.&lt;br /&gt;3. Yang berhubungan dengan materi pelajaran dan peralatannya, ini dapat diketahui dari catatan pelajarannya, buku-buku yang dimiliki atau yang pernah dibacanya, perlengkapan sekolahnya serta perlengkapa-perlengkapan lain yang diperlukan untuk belajar.  &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pengalaman membuktikan bahwa siswa yang bermasalah di sekolah, sebagian besar karena memiliki latar belakang keluarga yang juga bermasalah, bisa karena perceraian kedua orang tua atau pola pendidikan di rumah yang salah. Hal ini menyebabkan kondisi kejiwaan siswa terganggu untuk dapat menerima transmisi keilmuan dengan baik. Meskipun keluarga dan sosial merupakan faktor di luar siswa tetapi pengaruhnya sangat krusial bagi berhasil tidaknya transmisi keilmuwan. Djamarah mendata factor penyebab kesulitan belajar yang timbul dalam keluarga : &lt;br /&gt;a. Kurangnya kelengkapan alat – alat belajar.&lt;br /&gt;b. Kurangnya biaya pendidikan  yang disediakan orang tua.&lt;br /&gt;c. Anak tidak mempunyai ruang belajar khusus di rumah.&lt;br /&gt;d. Ekonomi keluarga terlalu lemah atau terlalu tinggi.&lt;br /&gt;e. Kesehatan keluarga yang kurang baik.&lt;br /&gt;f. Perhatian orang tua yang tidak memadahi.&lt;br /&gt;g. Kebiasaan dalam keluarga yang tidak menunjang.&lt;br /&gt;h. Kedudukan anak dalam keluarga yang menyedihkan.&lt;br /&gt;i. Anak yang terlalu banyak membantu orang tua. &lt;br /&gt;(Djamarah, 2002 : 207 – 209)&lt;br /&gt;Sedangkan kondisi social yang sering berpengaruh bagi kejiwaan siswa adalah bila timbul keributan, pertengkaran, masalah narkoba, munculnya kelompok – kelompok gang dan terjadinya konflik sosial berbau SARA. Ini disebakan karena siswa adalah juga anggota masyarakat, dia tidak bisa melepaskan diri dari ikatan social. Sistem sosial yang terbentuk mengikat perilaku anak didik untuk tunduk pada norma – norma sosial, susila dan hukum yang berlaku dalam masyarakat.&lt;br /&gt;Paradigma baru pendidikan&lt;br /&gt;Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Unsur  manusiawi lainnya adalah anak didik. Guru dan anak didik berada dalam suatu relasi kejiwaan. Keduanya berada dalam proses interaksi edukatif dengan tugas dan peranan  yang berbeda. Guru yang mengajar dan mendidik dan anak didik yang belajar dengan menerima bahan pelajaran dari guru di kelas. Guru dan anak didik berada dalam koridor kebaikan. Oleh karena itu, walaupun mereka berlainan secara fisik dan mental, tetapi mereka tetap seiring dan setujuan untuk mencapai kebaikan akhlak, kebaikan moral, kebaikan hukum, kebaikan sosial dan sebagainya (Djamarah, 2002 : 73)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori Generative Learning yang dikemukakan oleh Witrock ( dalam Wibowo : 2005 ) memiliki asumsi bahwa peserta didik bukan penerima informasi yang pasif, melainkan aktif berpartipasi dalam proses belajar dan dalam mengkonstruksikan makna dari informasi di sekitarnya. Adalah sangat penting bagi pengajar untuk meminta para peserta didik to generate menghasilkan sendiri makna dari informasi yang diperolehnya. Model generative learning memiliki 4 komponen, yaitu : proses motivasi, proses belajar, proses penciptaan pengetahuan, proses generasi. (Wibowo, 2005 : 11)&lt;br /&gt;Hubungan antara siswa dan guru dalam paradigma pendidikan modern menempatkan posisi guru lebih berperan sebagai fasilitator dan bukan satu-satunya sumber belajar. Dengan demikian sifat angker, menakutkan, mau menang sendiri dan semacamnya sudah tak layak lagi dimiliki seorang guru. Guru ideal masa sekarang di antaranya adalah bila punya sifat terbuka, ramah dan mampu berperan sebagai semacam sahabat bagi para siswa.&lt;br /&gt;Guru harus mampu mengubah strategi pembelajaran yang berlandaskan paradigma teaching menjadi strategi pembelajaran kreatif berlandaskan paradigma learning. paradigma learning terlihat dalam 4 visi pendidikan menuju abad ke-21 versi UNESCO. Ke 4 visi pendidikan ini sangat jelas berdasarkan pada paradigma learning, tidak lagi pada teaching, yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be. Paradigma belajar yang oleh UNESCO dipandang sebagai pendekatan belajar yang perlu diterapkan untuk menyiapkan generasi muda memasuki abad ke-21 hakekatnya merupakan pendekatan belajar yang telah diperkenalkan oleh tokoh-tokoh pemikir pendidikan sejak permulaan abad ke-20. pendekatan ini demikian berkembang di Amerika Serikat dan Eropa Barat, terutama sejak ketertinggalan Amerika Serikat dalam teknologi ruang angkasa Uni Soviet pada tahun 1957. (Wibowo, 2005 : 11)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut De Decce dan Grawford (dalam Djamarah, 2002 : 135) ada empat fungsi guru sebagai pengajar yang berhubungan dengan cara pemeliharaan dan peningkatan belajar anak didik yaitu guru harus dapat menggairahkan anak didik, memberikan harapan yang realistis, memberikan intensif dan mengarahkan perilaku anak didik ke arah  yang menunjang tercapainya tujuan pengajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Frend W, Hard (dalam  Djamarah, 2002 : 71 – 72) mengemukakan sepuluh sikap guru yang disenangi anak didik hasil survey terhadap 3.725 siswa :&lt;br /&gt;1. Suka menolong pekerjaan sekolah dan menerangkan pelajaran dengan jelas dan mendalam serta menggunakan contoh – contoh yang baik dalm mengajar.&lt;br /&gt;2. periang dan gembira, memiliki perasaan humor dan suka menerima lelucon atas dirinya.&lt;br /&gt;3. bersikap bersahabat, merasa sebagai seorang anggota dalam kelompok kelas.&lt;br /&gt;4. menaruh perhatian dan memahami anak didiknya.&lt;br /&gt;5. berusaha agar pekerjaan menarik, dapat membangkitkan keinginan – keinginan bekerjasama dengan anak didik.&lt;br /&gt;6. tegas, sanggup menguasai kelas dan dapat membangkitkan rasa hormat pada anak didik.&lt;br /&gt;7. tidak ada yang lebih disenangi, tak pilih kasih dan tak anak emas atau anak tiri.&lt;br /&gt;8. tidak suka mengomel, mencela dan sarkastis.&lt;br /&gt;9. anak didik benar – benar merasakan bahwa ia mendapatkan sesuatu dari guru.&lt;br /&gt;10. mempunyai pribadi yang dapat diambil contoh dari pihak anak didik dan masyarakat lingkungannya.&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Betapa factor psikologis sangat diperhatikan dalam Islam, nampak pada dimakruhkannya orang hendak melakukan sholat dalam kondisi menahan hajat dan dilarangnya hakim memutuskan perkara dalam kondisi kejiwaan yang labil.  Begitu pula guru maupun murid hendaknya melaksanakan aktifitas transmisi keilmuan dalm kondisi jiwa yang normal. Dengan demikian gangguan terhadap psikologi secepat mungkin hendaknya diselesaikan. Sudah tidak zamannya seorang guru membawa problem rumah tangganya ke sekolah, begitu pula tidak baik seorang siswa hilang minat belajarnya karena masalah asmara, meskipun hal – hal seperti di atas manusiawi sekali. Syaikh Ibnu Atho’illah dalam hikam menyatakan : &lt;br /&gt;“ Bagaimana hati itu dapat memancarkan cahaya padahal dalam hatinya terlukis semua gambar – gambar ( selain Allah ), atau bagaimana orang dapat berangkat menghadap kepada Allah, padahal ia selalu terikat oleh syahwat (keinginan) atau bagaimana orang dapat mempunyai keinginan kuat agar dapat masuk ke hadirat Allah, padahal hatinya belum suci dari janabah kelalaiannya atau bagaimana bisa berharap agar mengerti terhadap rahasia – rahasia yang halus, padahal ia belum bertaubat untuk menebus kesalahan – kesalahannya.( Labib : 145 ) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Ahmadi, Abu, Filsafat Islam, Cetakan I, CV. Toha Putra, Semarang, 1982.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Al – Ghazali, Al – Imam Abi Hamid Muhammad bin Muhammad, Ayyuha al-Walad, Muhammad ‘Utsman, Petok I/5 Mojo, Kediri, 64162.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Al – Mas’udi, Hafidz Hasan, Taisir  al-Khalaq Fi ‘Ilmi al-Akhlaq, Maktabah Muhammad bin Ahmad Nabhan Wa Auladihi, Bi Surabaya, Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Al-Qur’an dan terjemahnya, Departemen Agama RI., CV. Samara Mandiri, Jakarta,1999&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Djamarah, Syaful Bahri, Psikologi Belajar, Cetakan I, PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Drijarkara, Pertjikan Filsafat, Cetakan II, PT. Pembangunan Djakarta, 1966&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Fakhry, Majid, Sejarah Filsafat Islam Sebuah Peta Kronologis, Terjemah oleh Zaimul Am Cetakan II, Penerbit Mizan, Bandung, 2002. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Fudyartanto, Ki RBS, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan baru, Cetakan I, Global Pustaka Utama, Yogyakarta, 2002&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Hoesin, Oemar Amin, Filsafat Islam, Cetakan II, NV. Bulan Bintang, Djakarta, 1964.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Kirsner, Douglas “ Sigmund Freud “ Dalam Peter Beilharz (Ed.). 2005, Teori –  teori Sosial Observasi Kritis Terhadap Para Filosof Terkemuka, Terjemah oleh Sigit Jatmiko, Cetakan III, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Labib Mz., Hakikat Ma’rifat, Bintang Usaha Jaya, Surabaya, tanpa tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Muslih, Mohammad, Filsafat Ilmu Kajian Atas Asumsi Dasar Paradigma Dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, Cetakan III, Belukar, Yogyakarta, 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Nasution, Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, UI Press, Jakarta, 1979.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Cetakan IV, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Partanto, Pius dan al-Barry, M. Dahlan, Kamus Ilmiah Populer, Arkola, Surabaya, 1994.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Poedjawijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Cetakan VIII, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Shaleh, Abdul Rahman, Wahab, Muhbib Abdul, Psikologi Suatu Pengantar Dalam Perspektif Islam, Cetakan I, Kencana, Jakarta, 2004&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Uman, Cholil, Ikhtisar Psikologi Pendidikan, Cetakan I, Duta Aksara, Surabaya, 1998.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Weber, Max, Etika Protestan &amp; Spirit Kapitalisme, Terjemah oleh TW. Utomo, Yusup Priya Sudirja, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Wibowo, Mungin  Edi, 2005, Building Creative Teaching and Learning, Makalah pada National Congres &amp; Business Forum 2005.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3475070736679486788?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3475070736679486788'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3475070736679486788'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/faktor-psikologis-dalam-transmisi.html' title='FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TRANSMISI KEILMUAN'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-8951695561326382337</id><published>2011-02-09T01:02:00.001-08:00</published><updated>2011-02-09T01:02:49.233-08:00</updated><title type='text'>Pembaharuan Pesantren</title><content type='html'>PEMBAHARUAN PESANTREN DAN LUNTURNYA &lt;br /&gt;TRADISI KITAB KUNING&lt;br /&gt;KASUS PP. MIFTAHUL ‘ULA NGLAWAK KERTOSONO&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma'ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Pesantren menjadi bagian dari wacana kontemporer paling tidak sejak awal delapan puluhan ketika LP3ES melakukan penelitian tentang lembaga tradisional ini.       ( Mochtar, 2001 : 77 ). Banyak hal unik terjadi di pesantren , dalam hal manajemen, metodologi, materi pengajaran, tradisi hingga masih tetapnya survive di tengah modernisasi. Tak heran banyak pakar menyatakan pendapatnya tentang pesantren di antaranya Abdurrahman Wahid ( dalam Haidari, 2006 : 46 )  :&lt;br /&gt;“ Ada tiga elemen dasar yang mampu membentuk pondok pesantren sebagai sebuah sub kultur. Pertama, pola kepemimpinan pondok pesantren yang mandiri tidak terkooptasi oleh Negara ; kedua, kitab-kitab rujukan umum yang selalu digunakan dari berbagai abad ; dan yang ketiga, sistem nilai ( value sistem ) yang digunakan adalah bagian dari masyarakat luas.&lt;br /&gt;Sementara Azyumardi Azra ( dalam Basri, 2001 : 112 ) menyatakan bahwa ada tiga fungsi pesantren tradisional. Pertama, transmisi dan transfer ilmu-ilmu Islam. Kedua, pemeliharaan tradisi Islam, dan ketiga reproduksi ulama. Sedangkan Nurcholish Madjid (dalam Basri, 2001 : 105 ) menilai bahwa secara historis pesantren tidak hanya identik dengan makna keislaman tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous).   &lt;br /&gt;Makalah ini akan mengupas seputar tradisi Kitab Kuning yang mulai meluntur di kebanyakan pesantren akibat pembaharuan yang dilaksanakan dengan mengambil pondok pesantren Miftahul ‘Ula Nglawak Kertosono sebagai objek studi kasus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PP. Miftahul ‘Ula dan Penegerian Madrasah&lt;br /&gt;Pondok pesantren Miftahul ‘Ula Nglawak Kertosono yang didirikan oleh KH. Abdul Fattah pada 1 Januari 1940 mulanya menggunakan metode maupun kurikulum yang mengacu pada pondok pesantren Tebuireng Jombang. Hal ini dimaklumi karena KH. Abdul Fattah adalah santri KH. Hasyim Asy’ari. Dan saat itu Tebuireng memang menjadi kiblat bagi pesantren salaf. Titik penting dalam sejarah panjang PP. Miftahul ‘Ula adalah penegerian madrasah, dengan turunnya Surat Keputusan Menteri Agama No. 51 Tahun 1968 tertanggal 7 Maret 1968. Setelah sebelumnya terjadi tarik ulur yang alot keputusan penegerian itupun ditetapkan, tentunya dengan telah mempertimbangkan segala konsekwensi baik positif maupun negatifnya. Tentang alasan penegerian dan deskripsi singkat kurikulum PP. Miftahul ‘Ula Nglawak kala itu disampaikan KH. Jamaluddin Abdullah (wawancara tanggal 22 Pebruari 2008) selaku inisiator :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Pancen aku ndisik sing ngusulke pisanan, aku ndelok Takeran, PSM enek MIN mbuh ndisik jenenge, MTsAIN, MAAIN. Aku eruh cah kono aliyah nahwu shorof ora karo-karoan, aku mikir cah kene berarti keduwuren kanggo aliyah. Jaman semono pancen koyok Lirboyo, podo-podo ngiblat Tebuireng kan, terus aku usul nggone bapak. Pas mantene mas Taufiq Pandarum aku diseneni karo pak Badrus Purwoasri “ Pondok apik-apik kok dinegerekne “, bapak yo malih mamang. Bareng kene wis negeri, lak gak salah nomer limo sak Indonesia, terus Tambakberas pingin, Denanyar, akhire Purwoasri pisan yo pingin. Pertimbanganku yo…..supoyo pondoke ora kukut, bapak wis gerah-gerahen ae, lha ketoke pancen ora enek sing iso koyok bapak kekyainane, keluarga yo sik awut-awutan ekonomine. Pak Qodir masiyo wis ngulang ngasisteni bapak tapi umure yo sik bocah “ .&lt;br /&gt; (“ Memang dahulu saya yang mengusulkan (penegerian) pertama, saya melihat Takeran, PSM ada MIN entah apa namanya dahulu, MTsAIN, MAAIN. Saya lihat anak sana (sudah) aliyah nahwu sharaf tidak karuan, saya berfikir berarti anak sini terlalu tinggi untuk aliyah. Kala itu memang seperti Lirboyo, sama-sama berkiblat ke Tebuireng kan ?, kemudian saya mengusulkan kepada bapak (KH. Abdul Fattah). Waktu menikahnya mas Taufiq (Taufiq Cholil) Pandanarum, saya dimarahi oleh pak Badrus Purwoasri “ Pondok sudah bagus kok dinegerikan “, bapak menjadi ragu. Ketika sini sudah negeri, kalau tidak salah nomer lima se Indonesia,  kemudian Tambakberas ingin, Denanyar, akhirnya Purwoasri sekalian juga ingin. Pertimbangan saya ya….., supaya pondoknya tidak tutup, bapak (KH. Abdul Fattah) sudah sakit-sakitan saja, kelihatannya memang tidak ada yang bisa seperti bapak dalam hal kekyaiannya, keluarga juga masih belum tertata ekonomiya. Pak Qodir walaupun sudah mengajar menjadi asisten dari bapak tetapi umurnya juga masih muda “.) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segi positif penegerian tentu saja banyak sekali, salah satunya adalah beragam sektor karier dan pekerjaan bisa dimasuki alumni pesantren karena telah memiliki ijazah yang sah dan memiliki efek publik. Tak heran banyak alumni PP. Miftahul ‘ula yang meniti karier sebagai PNS baik guru maupun pegawai kantor pemerintah. Sungguhpun demikian tentu saja penegerian ini juga mendatangkan sisi negatif. Abd. A’la  menyatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Masuknya pesantren dalam sistem pendidikan moderen telah melahirkan problem cukup ruwet yang berdampak langsung atau tidak atas pengabdian masyarakat yang selama  ini telah dikembangkan. Penerimaan pesantren terhadap pendidikan moderen dalam bentuk sekolah telah memberikan peluang bagi ikut campurnya Negara ke dalam dunia pesantren. Dominasi Negara yang begitu kuat membuat nilai-nilai pesantren selama ini mengalami pemudaran. Pendidikan pesantren yang berorientasi nilai mengalami perubahan menjadi pendidikan Negara dengan capaian yang bersifat formalistic, akibatnya selain ketergantungan pesantren pada Negara menjadi tidak terelakkan, hal itu juga membuat pendidikan pesantren mulai berorientasi pada ijazah “. (‘Ala, 2006 : 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesantren dan Tradisi Kitab Kuning&lt;br /&gt;Kata pesantren berasal dari kata santri mendapat awalan pe dan akhiran an yang menunjukkan makna tempat yaitu sebagai “ tempat para santri “. Banyak peneliti menyatakan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional “ asli Indonesia “ namun tentang asal mulanya terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, pesantren merupakan hasil kreasi bangsa setelah bersentuhan dengan budaya pra Islam (Hindu – Budha yaitu mandala dan asrama). Kedua, pesantren diadopsi dari lembaga pendidikan Islam Timur Tengah (riwaq  di Al-Azhar).&lt;br /&gt;Cikal bakal pendirian pesantren pada periode awal terdapat di daerah – daerah sepanjang pantai utara Jawa seperti Giri (Gresik), Ampel Denta Surabaya, Bonang (Tuban), Kudus, Lasem, Cirebon dan sebagainya. (Soebardi dalam Muhibuddin,           2005 : 9). Namun tampaknya pesantren pertama yang berdiri sebagaimana keadaan pesantren zaman sekarang adalah pesantren Tegalsari, Ponorogo. Hal ini misalnya pernah dikemukakan Martin Van Bruinessen. Menurutnya, sebelum pesantren Tegalsari belum ditemukan satu buktipun yang menyatakan adanya pondok pesantren lain yang berdiri dengan standar model pesantren Jawa seperti yang ada sekarang. (dalam El-Saha/Mujib, 2003 : 219). Zamakhsyari Dhofier (dalam Basri, 2001 : 120) menyatakan ada lima elemen utama pesantren yaitu pondok, masjid, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, santri dan kyai.&lt;br /&gt;Asrohah mengemukakan bahwa mulanya, pesantren menunjukkan suatu komunitas yang dinamis dan kosmopolit, karena berkembang di tengah-tengah masyarakat urban seperti Surabaya, Gresik, Tuban, Demak, Cirebon, Banten, Aceh, Makasar dan sebagainya. Dengan dikuasainya kota-kota perdagangan oleh Belanda membuat pesantren terdorong keluar dan masuk ke pedalaman yang menutup diri dari kehidupan duniawi. (Asrohah, 2001 : 184). Untuk saat ini dilihat dari proses tranformasi pesantren dibedakan menjadi tiga corak, yaitu, pertama, pesantren tradisional ; kedua, pesantren transisional ; dan ketiga, pesantren modern. (Basri, 2001 : 124)&lt;br /&gt;Keberadaan pesantren saat ini telah mendapatkan legalitas formal sebagai lembaga pendidikan yang diakui pemerintah dengan adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendidikan keagamaan di selenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang – undangan.&lt;br /&gt;2. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai – nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.  ( Pasal 30 Ayat 1 &amp; 2 Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2003 SISDIKNAS)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah Kitab Kuning mulanya diperkenalkan oleh kalangan luar pesantren dengan nada merendahkan, tetapi kemudian diterima sebagai salah satu istilah teknis dalam studi kepesantrenan (Mochtar, 2001 : 36). Nama lainnya adalah Al-Kutub al-Qadimah (kitab-kitab klasik), Kitab Gundul dan Kitab Kuno. (Mochtar, 2001: 37). Mochtar menyatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Sementara pengertian yang umum beredar di kalangan pemerhati masalah kepesantrenan adalah, bahwa KK merupakan kitab-kitab keagamaan berbahasa Arab atau berhuruf Arab, sebagai produk pemikiran ulama-ulama masa lampau (Al-Salaf) yang ditulis dengan format khas pra-modern, sebelum abad ke-17-an M ”. (Mochtar,   2001 : 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang sejak kapan kitab kuning menjadi bahan ajar utama di pesantren, Affandi Mochtar menyatakan :&lt;br /&gt; “ Sangatlah mungkin – sejauh bukti – bukti historis yang tersedia – dikatakan bahwa KK menjadi text books, references, dan kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren, seperti yang kita kenal sekarang, adalah baru dimulai pada abad ke- 18 M. bahkan cukup realistik juga memperkirakan pengajaran KK secara massal  dan permanen itu mulai terjadi pada pertengahan abad ke – 19 M, ketika sejumlah ulama Nusantara khususnya Jawa kembali dari program belajarnya di Makkah “. (Mochtar, 2001 : 39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode pengajaran kitab kuning di pesantren dilakukan dengan  sistem sorogan (individu) dan bandongan (masal). Dalam sistem sorogan seorang santri membaca kitab lengkap dengan maknanya  di hadapan kyai, sedangkan kyai memberi makna dengan menulis (ngesahi) pada kitab milik santri tersebut. Sistem ini dikenal  membutuhkan kesabaran, kesungguhan dan kedisiplinan yang tinggi. Sedangkan dalam sistem bandongan kyai membacakan kitab disertai mengartikan kata demi kata diselingi penjelasan sekedarnya, sedangkan santri menuliskan makna pada kitab. Karena dilaksanakan setelah waktu sholat, sistem bandongan biasa disebut juga sistim wetonan (dari kata waktu). &lt;br /&gt;Cara baca Kitab Kuning yang sampai kini masih dibakukan di sebagian pesantren adalah cara membaca kitab dengan “ utawi iki iku “. Metode ini memang belum pernah diteliti siapa penciptanya dan sejak kapan dipakai. Yang jelas dari Jawa, mengingat bahasa bakunya menggunakan bahasa Jawa, dan metode semacam ini digunakan juga di pesantren – pesantren di luar Jawa ; Madura, Sunda, Kalimantan dan sebagainya. &lt;br /&gt;Sistem “ utawi iki iku “ di samping menterjemahkan kata perkata juga sekalian menyebut tarkib (jabatan kata dalam kalimat)-nya, hebatnya penyebutan tarkib itu telah pula diterjemahkan ke dalam bahasa Jawa sehingga dalam penggunaannya nampak sebagai bagian dari terjemahan kalimat. Simbul – simbul tarkib itu harus dibuang ketika rangkaian makna perkata disusun untuk terjemahan kalimat (murod). Utawi (mubtada’), iku (khabar), sopo dan opo (fa’il), ing (maf’ul bih), apane (tamyiz), kelawan (maf’ul mutlaq), rupane (badal) dan beberapa simbol tarkib lain hampir pasti terbuang saat menterjemah kalimat (murodi), sedangkan kang (sifat) dan hale (hal) sering ditetapkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pembaharuan Pesantren dan Lunturnya Tradisi Kitab Kuning&lt;br /&gt;Sampai 15 tahun pasca penegerian nuansa kitab kuning masih sangat kental di PP. Miftahul ‘Ula Nglawak, juga madrasah Aliyah dan Tsanawiyah. Hal ini disebabkan para santri senior yang saat penegerian madrasah juga diangkat sebagai guru PNS masih menggunakan Kitab Kuning sebagai materi pembelajaran utama untuk pelajaran – pelajaran bahasa Arab  dan kelompok PAI (Pendidikan Agama Islam). Nuansa pesantren salaf yang masih dirasakan pada angkatan 1983 disampaikan oleh Asniyah (wawancara tanggal 20 Pebruari 2008) yang sekarang menjadi guru Al-Qur’an Hadits di MAN Nglawak : “Kyai Badri no lak ngulang ora gelem nguwasi cah wedok. Tapi lak karo aku no byuh-byuh uapal, gawene no nimbali”. ….Asniyah…..! “ pelajarane jik akeh nganggo kitab, lak fiqih opo kuwi…….Kifayatul Akhyar, haditse lak gak salah Riyadhus Sholihin “. (“ Kyai Badri jika mengajar tidak mau memandang anak perempuan. Tetapi dengan Saya tetap hafal, kebiasaannya (Beliau) memanggil “…………Asniyah….! “  pelajarannya masih banyak menggunakan kitab, untuk fiqih apa itu……. Kifayatul   Akhyar, haditsnya jika    tidak        salah     Riyadhus Sholihin “).  Hal senada disampaikan oleh Zainal Abidin MB ( sekarang pimpinan grup musik), Hamim Tohari (sekarang pedagang) dan juga Dasuki ( petani ) ketiganya alumni angkatan 1981. &lt;br /&gt;Para santri senior seperti KH. Ma’ruf Cholil (alm), KH. Badri Cholil (alm), KH. Syamsu Qodim (alm), K. Muslih, Ustadz Suwadi, K. Abdul Qodir dan lainnya di samping mengajar di madrasah negeri (Aliyah atau Tsnawiyah) juga mengadakan pengajian kitab di PP. Miftahul ‘Ula dan di kediaman masing-masing dengan peserta pengajian yang sebagian besar adalah juga para siswa madrasah Aliyah dan Tsanawiyah. Kala itu adalah hal yang lazim para siswa yang nduduk mengikuti pengajian kitab dengan mendatangi para guru di kediamannya. Para santri senior rata-rata memang menjadi kyai di masyarakatnya.&lt;br /&gt;Seiring perjalanan waktu, kajian kitab kuning di PP. Miftahul ‘Ula maupun unit-unit lembaga pendidikan dalam naungannya semakin menyurut. Pelan tapi pasti metamorfosis “ Pesantren – Madrasah – Sekolah “ seperti dinyatakan Steenbrink tampaknya terjadi di tubuh PP. Miftahul ‘Ula dan tentunya juga terjadi di banyak pesantren lain. Steenbrink menyatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Dengan uraian tersebut diatas, kita melihat adanya suatu usaha untuk mengubah system pendidikan di Indonesia sebagaimana tampak adanya perkembangan baru dari sistem pesantren ke madrasah, perkembangan dari metode yang tradisional ke pendidikan klasikal. Meskipun sering diucapkan bahwa hal tersebut merupakan perwujudan dari usaha konfergensi dan sintesa di bidang pendidikan di mana madrasah diberikan kedudukan sebagai lembaga yang memenuhi perimbangan antara pendidikan Timur dan Barat, pesantren dan sekolah, pelajaran sekuler dan agama, namun sejauh itu kesan yang muncul bahwa hasil dari perimbangan ini makin lama makin mengarah pada model sekolah, sebagai model pendidikan umum yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia” . (Steenbrink , 1994 : 102)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian yang menyebabkan menurunnya kualitas kajian Kitab Kuning di PP. Miftahul ‘Ula adalah masuknya guru-guru baru yang tidak berlatar belakang pesantren salaf. Ini terjadi misalnya pada waktu santri senior telah pensiun atau meninggal dunia dan digantikan dengan guru lain atau karena mendapatkan jatah guru negeri dari Departemen Agama. Bagaimana pergantian guru berpengaruh pada penguasaan kitab kuning bagi siswa diceritakan oleh Hamim Tohari (wawancara tanggal 17 Pebruari 2008) alumni MAN Nglawak tahun 1981 : &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Kelas setunggal Tsanawiyah, kulo belajar Maqsud kaleh Imrithi, sing ngucal pak Muslih, kelas kaleh lan kelas tigo Tsanawiyah belajar Alfiyah sing ngucal pak Jabir utawi pak Syamsu Qodim, bareng aliyah kelas setunggal ingkang ngucal pak Nursayid saking Gontor kitabe Nahwul Wadhih. Pak Jabir mentingne Nahwu Sharaf ngantos mendalam, pak Nursayid mentingne muhadatsah “. &lt;br /&gt;(“ Kelas satu Tsanawiyah, saya belajar (kitab) Maqsud dan Imrithi, yang mengajar pak Muslih, kelas dua dan kelas tiga Tsanawiyah belajar (kitab) Alfiyah yang mengajar pak Jabir atau pak Syamsu Qodim, Ketika Aliyah kelas satu yang mengajar pak Nursayid (alumni) dari Gontor kitabnya Nahwul Wadhih. Pak Jabir mementingkan Nahwu Sharaf sampai mendalam, (sementara) pak Nursayid mementingkan Muhadatsah “).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belakangan karena mementingkan kualifikasi formal banyak guru PAI maupun bahasa Arab adalah sarjana Tarbiyah non pesantren salaf yang tentu saja berkemampuan pas-pasan dalam telaah Kitab Kuning, walaupun tidak diragukan kualitas keilmuannya. Begitu pula buku pegangan guru dan siswa untuk pelajaran-pelajaran bahasa Arab dan PAI semua telah menggunakan buku standar kurikulum Departemen Agama dan LKS (lembar Kerja Siswa) sebagai penunjang. &lt;br /&gt;Untuk MAN Nglawak, saat ini hanya tinggal muatan lokal (MULOK) “ Qiro’atul Kutub “ yang masih menyisakan nuansa Kitab Kuning. Dengan alokasi waktu 1 jam perminggu pembelajaran Qiro’atul Kutub yang saat ini dibimbing Ustadz Abdul Wahab (Gus Adung) berusaha melestarikan tradisi Kitab Kuning lengkap dengan metode pembelajaran ” utawi iki iku “. Agak lucu memang bahwa di antara para siswa yang ngesahi kitab Taisirul Khalaq yang sedang dibacakan lengkap dengan makna perlafadznya, terdapat beberapa siswa yang memberi makna dengan huruf latin. “ Dari SMP pak…… !”, begitu rata-rata jawabnya ketika ditanya mengapa tidak memberi makna dengan tulisan arab pegon seperti pada umumnya.&lt;br /&gt;Beberapa faktor yang berperan dalam lunturnya tradisi Kitab Kuning di PP. Miftahul ‘Ula Nglawak adalah :&lt;br /&gt;1. Penggantian pengajar dengan guru yang berlatar belakang non pesantren salaf.&lt;br /&gt;2. Penyesuaian terhadap kurikulum.&lt;br /&gt;3. Berpindahnya lokasi madrasah menjauh dari pesantren Induk.&lt;br /&gt;4. Semakin beragamnya input siswa.&lt;br /&gt;5. Pengejaran target UAN.&lt;br /&gt;Standar kelulusan yang setiap tahun bertambah menjadikan pertimbangan bagi pondok untuk tidak memberlakukan disiplin ketat bagi keikutsertaan santri dalam pengajian-pengajian yang diprogramkan. Baik pengajian dalam bentuk madrasah diniyah maupun pengajian bandongan. Salah satu guru madrasah diniyah Ustadz Munawirul Aini (wawancara 11 April 2008) mengeluhkan ketidak sungguhan santri mengikuti pelajarannya.“ Lha dos pundi to pak ! lare kon moco terose dereng nulis…………, mosok lare sak kelas diulang sing mboten tilem muk telu, pancen nggih ngebotne sekolahe “. ( “ Lha bagaimana to pak!, anak disuruh membaca katanya belum menulis………, masak anak satu kelas diajar yang tidak tidur hanya tiga, memang ya mementingkan sekolahnya (meremehkan ngaji) “).&lt;br /&gt;Dibutuhkan metode pengajaran kitab kuning yang menarik dari seorang ustadz bila ingin memperoleh respon antusias dari para santri sekarang ini. Hampir tak akan menghasilkan apa-apa jika seorang ustadz hanya membacakan kitab dan memberi makna seperti dalam tradisi bandongan konvensional. Karena toh kitab-kitab para santri umumnya tak akan dimathla’ah ulang pasca mengaji, disebabkan dengan kesibukan belajar pelajaran sekolah atau karena memang tidak mampu akibat penguasaan yang jauh dari memadai terhadap Nahwu dan Sharaf. &lt;br /&gt;Seorang ustadz yang kajian kitabnya banyak digemari para santri mengemukakan beberapa kiat untuk menarik respon santri  :&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;“ Alhamdulillah untuk pengajian yang saya laksanakan  respon para santri terbilang bagus, hal ini bisa dilihat dari banyaknya peserta yang mengikuti maupun antusiasme yang mereka perlihatkan. Beberapa hal yang saya laksanakan dalam hal ini adalah :&lt;br /&gt;1. Memperbanyak penjelasan. Dengan demikian saya sering mengaji kitab-kitab kecil.&lt;br /&gt;2. Membuat joke-joke segar dan lucu, banyak bercerita tentang kisah-kisah yang relevan dengan pokok bahasan.&lt;br /&gt;3. Memberi penjelasan ilmiyah terhadap materi yang dibahas. Di samping tentunya penjelasan baku.&lt;br /&gt;4. Selalu mengaitkan dengan konteks kekinian dari masalah yang dibicarakan.&lt;br /&gt;Saya berpedoman pada kaidah fiqhiyah “ Maa laa yudroku kulluhu laa yutroku kulluhu “, sesuatu yang tidak bisa didapatkan semua jangan ditinggalkan semua. Saya berpikir tak apalah anak-anak tidak mathla’ah kitab yang saya kaji, tapi setidaknya sekian persen dari kandungan kitab tersebut dapat mereka pahami “ (wawancara, 11 April 2008). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Sama dengan eksistensi Islam  di Jawa yang unik, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua dan indigenous Indonesia juga penuh keunikan. Tak heran Belanda sering salah strategi dalam menghadapi Islam di Jawa seperti dalam perang Diponegoro (1825-1830), Belanda tak akan mengira bahwa pada akhirnya orang Belanda yang meninggal dalam peperangan adalah 8000 orang dan menghabiskan uang 20 juta rupiah (Purwadi dan Kawuryan, 2005 : 191), begitu pula politik Islam dan politik pendidikan menomorsatukan anak – anak pejabat dan membatasi pribumi justru menggiring putra pribumi pergi ke pondok-pondok pesantren. Proses ini justru menambah kuatnya kepercayaan beragama pribumi muslim (Ridjaluddin, 2001 : 76) . &lt;br /&gt;Salah satu keunikan pesantren adalah penggunaan Kitab Kuning sebagai materi utama pengajaran. Bagi pengkritik pesantren penggunaan hasil karya ulama abad pertengahan di zaman kini tentu suatu hal yang dipandang negatif. Belum lagi sistem pembacaan kitab “utawi iki iku” yang dipandang tidak praktis dan sangat membuang waktu. Sedangkan bagi pemerhati masalah-masalah kepesantrenan tradisi Kitab Kuning justru merupakan khazanah intelektual yang perlu dilestarikan karena begitu kaya rujukan dan referensi yang tentunya sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang terjadi saat ini. Kekayaan pesantren dengan  khazanah klasik pernah disinggung oleh Nurcholish Madjid (dalam Tobroni dan Arifin, 1994 : 79), perihal perbandingan antara Muhammadiyah dan NU (= pesantren besar). Muhammadiyah dapat dianggap sebagai katalog, sedangkan NU lebih tepat dikatakan buku atau kitabnya. Artinya Muhammadiyah lebih kaya secara metodologis sedangkan NU lebih kokoh dengan  materi atau penguasaan khazanah klasik. &lt;br /&gt;Tentu saja perlu dipikirkan terobosan untuk meminimalisir hal negatif yang tentunya ada dalam  tradisi Kitab Kuning sebagai mana produk budaya lainnya. Dan yang tak kalah penting adalah terobosan untuk mengatasi gejala melunturnya tradisi Kitab Kuning di banyak pasantren akhir – akhir ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Asrohah, Hanun, 2001, “ Sejarah Pendidikan Islam “, Cetakan II, Logos Wacana Ilmu dan Pemikiran, Jakarta.&lt;br /&gt;A’la, Abd, 2006, “ Pembaharuan Pesantren “, Cetakan I , Yogjakarta, Pustaka Pesantren.&lt;br /&gt;Basri, Hasan, 2001, “ Pesantren : Karakteristik Dan Unsur-unsur Kelembagaan”, dalam Abuddin Nata (Ed.) 2001, Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Grasindo, Jakarta. &lt;br /&gt;El – Saha, M. Ishom/Mujib, Ahmad, 2003, “ Syekh Kiai Agung Muhammad Besari “ dalam Mastuki, Ishom El-Saha (Ed.) 2003, Intelektualisme Pesantren Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren, Diva Pustaka, Jakarta.&lt;br /&gt;Haedari, Amin, 2006, “ Mengembangkan Pendidikan Pesantren Berbasis Tradisi “ dalam Mihrab IV (2) : 46 – 49, Jakarta.&lt;br /&gt;Mochtar, Affandi, 2001, “ Membedah Diskursus Pendidikan Islam “, Cetakan I, Jakarta, Kalimah. &lt;br /&gt;Muhibuddin, 2005, “ Pasang Surut Pesantren Di Panggung Sejarah “ , Dalam Mozaik Pesantren I (02) : 7 – 12, Jakarta.&lt;br /&gt;Purwadi dan Kawuryan, Megandaru, 2005, “ Sejarah Perjuangan Pangeran Diponegoro “, Cetakan I, Tunas Harapan, Jogjakarta &lt;br /&gt;Ridjaluddin, 2001, “ Surau dan Modernisasi Pendidikan di Masa Hindia  Belanda “, dalam Abuddin Nata (Ed.) 2001, Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Grasindo, Jakarta. &lt;br /&gt;Steenbrink, Karel A., 1994, “ Pesantren Madrasah Sekolah “, Cetakan II, Yogya karta, PN. LP3ES. &lt;br /&gt;Tobroni dan Arifin, Syamsul, 1994, “ Islam Pluralisme Budaya dan Politik Refleksi Teologi Untuk Aksi Dalam Keberagamaan dan Pendidikan “,  Sipress, Yogyakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-8951695561326382337?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8951695561326382337'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/8951695561326382337'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/pembaharuan-pesantren.html' title='Pembaharuan Pesantren'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-2776780468915058059</id><published>2011-02-09T00:57:00.000-08:00</published><updated>2011-02-09T00:57:14.857-08:00</updated><title type='text'>MQK</title><content type='html'>MUSABAQAH QIRO’ATIL KUTUB (MQK), &lt;br /&gt;KITAB KUNING DAN TRADISI KEILMUAN PESANTREN&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang – undangan.&lt;br /&gt;2. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai – nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.  ( Pasal 30 Ayat 1 &amp; 2 Undang – undang RI Nomor 20 Tahun 2003 SISDIKNAS)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dalam hal ini Departemen Agama, telah diamanati Undang –undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk membina dan mengembangkan pondok pesantren. Pendidikan keagamaan termasuk di dalamnya pondok pesantren dan madrasah diniyah adalah bagian dari program pembangunan pendidikan nasional, sebagaimana dinyatakan dalam Undang – undang Sisdiknas tersebut.&lt;br /&gt;Departemen Agama telah menunjukkan keseriusannya untuk membina dan mengembangkan pondok pesantren. Diawali dari perubahan struktur di internal Depag, yang awalnya pondok pesantren ditangani oleh subdit, unit eselon III, kini ditangani oleh satu direktorat, unit setingkat eselon II. Perubahan struktur ini menunjukkkan bahwa Depag akan fokus dan serius dalam pengembangan pesantren. Dengan unit setingkat direktorat dukungan dana dan tenaga akan lebih maksimal. &lt;br /&gt;Depag meskipun memiliki otoritas melakukan perubahan pesantren bukan berarti Depag akan mengintervensi pesantren seperti yang dikhawatirkan oleh sebagian kalangan. “ Pemerintah ingin mengembangkan potensi yang ada di pesantren lebih baik lagi, misalnya potensi di suatu pesantren X, Depag ingin X ini menjadi berkembang lebih banyak lagi dan bukan merubahnya menjadi Y “ tandas Drs. H. Amin Haidari, M. Pd., Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). (Dalam Bina Pesantren Edisi II, 2006 : 11)  &lt;br /&gt;Salah satu gebrakan yang telah dilaksanakan oleh PD Pontren adalah penyelenggaraan perkemahan pramuka Santri Nusantara yang melibatkan 5000-an pramuka santri  pada 10 – 14 September 2006 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta. Gebrakan lain adalah penyelenggaraan Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK) hingga ke tingkat Nasional. Makalah ini akan membahas seputar “Musabaqah Qiro’atil Kutub (MQK), Kitab Kuning Dan Tradisi Keilmuan Pesantren “. Makalah ini diharapkan mampu memberikan diskripsi singkat perihal kegiatan MQK, latar belakang penyelenggaraan dan tujuannya, serta gambaran sekilas tentang kitab kuning sebagai literature utama tradisi akademik di pesantren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas Tentang Pesantren&lt;br /&gt;Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua yang terbukti telah mampu berfungsi sebagai salah satu benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah dan pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia. Sehingga meski dijajah Belanda selama tiga setengah abad, Islam tetap eksis di negeri ini. Asal – usul pesantren dengan segala keunikannya, sulit untuk dilacak kebenarannya secara pasti. Sebagian kalangan menganggap bahwa pesantren sudah ada sebelum datangnya Islam yaitu sebagai tradisi Hindu yang berkembang di Jawa. Kata “ pesantren “ berasal dari bahasa Tamil “ santri “ yang berarti “ guru mengaji “. Sumber lain menyebutkan bahwa  kata “ pesantren ” atau “ santri “ berasal dari bahasa India “ shastri “ atau “ buku – buku tentang ilmu pengetahuan “. ( Faiqoh , 2003 : 23 ). Di luar pulau jawa lembaga pendidikan pesantren disebut dengan nama lain seperti “ surau “ untuk masyarakat di Sumatera Barat.&lt;br /&gt;Bermaksud menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat pesantren telah banyak melakukan upaya modernisasi. Salah satunya adalah merubah kurikulum dengan memasukkan mata pelajaran umum ke dalam daftar pelajaran resminya. Begitu pula banyak pesantren yang di dalamnya  telah di dirikan madrasah berkurikulum Depag atau bahkan sekolah dengan berafiliasi   ke Depdiknas. Upaya modernisasi ini tentu saja punya dampak besar pada penampilan sosok pesantren, dampak tersebut ada yangb bersifat positif semisal diakuinya ijazah pesantren ( baca : madrasah atau sekolah dalam pesantren ) oleh masyarakat dan pemerintah sehingga memiliki efek publik. Tetapi ada juga dampak negatif yang timbul semisal melunturnya tradisi pesantren yang selama ini telah menjadi semacam trade mark diantaranya adalah lunturnya tradisi penguasaan kitab kuning. &lt;br /&gt;Di beberapa pesantren – diakui atau tidak -  dampak negative modernisasi itu sedemikian hebatnya sehingga Muhibbudin ( 2006 : 17 ) menyatakan :&lt;br /&gt;“ Kita dapat melihat dan juga merasakan, bahwa dahulu lembaga pondok pesantren, paling tidak dari sisi waktu, adalah merupakan kebutuhan pokok dalam konteks thalabul ilm sehingga kalau dahulu orang pergi ke pondok pesantren, maka pesantren adalah tujuan pokoknya, sementara sekolah menjadi penunjang pesantren. Namun sekarang telah terjadi pergeseran dimana institusi sekolah dianggap sebagai sesuatu yang pokok sementara pesantrennya dianggap penunjang. Dengan begitu tentunya posisi pesantren dalam konteks pendidikan akan sedikit demi sedikit akan tergeser oleh sekolah formal ”.   &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Kitab Kuning Dan Tradisi Keilmuan Pesantren&lt;br /&gt;Salah satu sisi unik dari pesantren adalah, biasanya di pesantren diajarkan ilmu agama yang bersumber dari literatur – literatur yang dikarang oleh ulama abad pertengahan, literatur ini populer dengan sebutan “ Kitab Kuning “.&lt;br /&gt;Perihal kitab kuning Azyumardi Azra menulis :&lt;br /&gt;“ Kitab Kuning (KK) pada umumnya di pahami sebagai kitab – kitab keagamaan berbahasa Arab, menggunakan aksara Arab, yang dihasilkan oleh para ulama dan pemikir muslim lainnya di masa lampau – khususnya yang berasal dari Timur Tengah. KK mempunyai format sendiri yang khas dan warna kertas kekuning – kuningan “ . ( Azra, 2001 : 111 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan menurut Tholchah Hasan  (dalam Abdurrahman, 2006 : 32) , kitab kuning bisa dicirikan sebagai berikut :&lt;br /&gt;a. Kitab yang ditulis atau bertulisan arab&lt;br /&gt;b. Umumnya ditulis tanpa syakal, bahkan tanpa tanda baca semisal titik dan koma&lt;br /&gt;c. Berisi keilmuan Islam.&lt;br /&gt;d. Metode penulisannya yang dinilai kuno, dan bahkan ditengarai tidak memiliki relevansi dengan kekinian.&lt;br /&gt;e. Lazimnya dipelajari dan dikaji di pondok pesantren.&lt;br /&gt;f. Dicetak di atas kertas yang berwarna kuning. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metode pengajaran kitab kuning di pesantren dilakukan dengan  sistem sorogan (individu) dan bandongan (masal). Dalam sistem sorogan seorang santri membaca kitab lengkap dengan maknanya  di hadapan kyai, sedangkan kyai memberi makna dengan menulis (ngesahi) pada kitab milik santri tersebut. Sistem ini dikenal  membutuhkan kesabaran, kesungguhan dan kedisiplinan yang tinggi. Sedangkan dalam sistem bandongan kyai membacakan kitab disertai mengartikan kata demi kata diselingi penjelasan sekedarnya, sedangkan santri menuliskan makna pada kitab. Karena dilaksanakan setelah waktu sholat, sistem bandongan biasa disebut juga sistim wetonan (dari kata waktu). &lt;br /&gt;Tentang mulai kapan kitab kuning menjadi bahan ajar utama di pesantren, Affandi Mochtar menyatakan :&lt;br /&gt; “ Sangatlah mungkin – sejauh bukti – bukti histories yang tersedia – dikatakan bahwa KK menjadi text books, references, dan kurikulum dalam sistem pendidikan pesantren seperti yang kita kenal sekarang, adalah baru dimulai pada abad ke- 18 M. bahkan cukup realistik juga memperkirakan pengajaran KK secara massal  dan permanen itu mulai terjadi pada pertengahan abad ke – 19 M, ketika sejumlah ulama Nusantara khususnya Jawa kembali dari program belajarnya di Makkah “. (Mochtar, 2001 : 39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seputar Musabaqoh Qiro’atul Kutub&lt;br /&gt;Dalam upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri untuk terus mempelajari kitab- kitab kuning sebagai sumber utama kajian ilmu – ilmu  agama Islam, maka diselenggarakanlah suatu jenis perlombaan yang merupakan gabungan dari aktivitas membaca atau menghafalkan, menterjemahkan dan memberikan pengertian dan penjelasan terhadap sejumlah kitab kuning yang telah ditentukan. Perlombaan ini biasa disebut sebagai “ Musabaqah Qiro’atil Kutub “ (MQK) antar pondok pesantren. &lt;br /&gt;MQK Tingkat Nasional I diselenggarakan pada tahun 2004 di pondok pesantren “ Al – Falah “ Bandung Jawa Barat, sedangkan MQK Tingkat Nasional II diselenggarakan pada tahun 2006 di pondok pesantren “ Lirboyo “ Kediri Jawa Timur, saat makalah ini ditulis di beberapa kabupaten di Jawa Timur sedang dilaksanakan seleksi untuk menyiapkan kafilah MQK tingkat propinsi Jawa Timur dalam rangka menyongsong MQK Tingkat Nasional III.&lt;br /&gt;Keseriusan untuk semakin menambah semarak musabaqah terlihat dari ditambahnya bidang atau majlis dari yang semula terdiri dari empat majlis yaitu majlis fikih, majlis tafsir, majlis hadits dan majlis lughoh menjadi lima majlis yaitu dengan menambah majlis akhlak/tasawuf. Di samping itu, MQK Tingkat Nasional III juga menambah satu tingkatan (marhalah) musabaqah yaitu Tingkat Ula (Ibtidaiyah) dari yang semula hanya Tingkat Wustho (Tsanawiyah) dan Tingkat Ulya (Aliyah).&lt;br /&gt;Penentuan majlis yang terdiri dari fiqh , tafsir, hadits, lughoh dan akhlak tasawuf tampaknya mengacu pada kenyataan bahwa bidang – bidang di atas memperoleh perhatian khusus dari pesantren dan merupakan kandungan terbanyak dari kitab kuning yang beredar di tangan para santri, meski harus diakui belum mencakup semua bidang ilmu yang dipelajari di pesantren dan dibahas di dalam kitab kuning. &lt;br /&gt;Tentang kandungan kitab kuning yang beredar, Martin Van Bruinessen sebagaimana dinukil Affandi Mochtar (2001 : 55) menyatakan bahwa  kandungan KK yang beredar di kalangan pesantren hingga sekarang memang lebih banyak didominasi bidang fiqh ( hukum Islam ). Akan tetapi, kenyataan ini tidak berarti bahwa tradisi keilmuwan yang berkembang di pesantren terbatas pada disiplin fiqh saja. Karena ternyata dari sekitar sembilan ratus (900) judul KK yang beredar di lingkungan pesantren hanya sekitar 20 % saja yang bersubstansikan fiqh. Sisanya menyangkut disiplin – disiplin ilmu lain, seperti akidah (Ushul Al-Din) berjumlah 17 %, bahasa Arab (nahwu, sharaf, balaghah) berjumlah 12 % , hadits berjumlah 8 %, tasawuf berjumlah 7 %, akhlak berjumlah 6 %, pedoman do’a (wirid, mujarrabat) berjumlah 5 % dan karya puji – pujian kenabian (qishas al-anbiya, mawlid, manaqib) berjumlah 6 %.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut materi Musabaqah Qiro’atil Kutub yang direncanakan pada MQK Nasional III :&lt;br /&gt;No. Tingkat Bidang Materi Kitab&lt;br /&gt;1.  Ula 1. Fiqh&lt;br /&gt;2. Lughah&lt;br /&gt;3. Akhlak • Safinatun Naja&lt;br /&gt;• Al – Ajrumiyah al – Kaylani&lt;br /&gt;• Ta’lim al – Muta’allim&lt;br /&gt;2. Wustho 1. Fiqh&lt;br /&gt;2. Tafsir&lt;br /&gt;3. Hadits&lt;br /&gt;4. Lughah&lt;br /&gt;5. Akhlak • Fath Al – Qarib al – Mujib&lt;br /&gt;• Tafsir Al – Jalalain&lt;br /&gt;• Bulugh Al – Maram&lt;br /&gt;• Imrithi&lt;br /&gt;• Kifayatul Atqiya’ (syarh al – Adzqiya’ wa Minhajul Ashfiya’)&lt;br /&gt;3. Ulya 1. Fiqh&lt;br /&gt;2. Tafsir&lt;br /&gt;3. Hadits&lt;br /&gt;4. Lughah&lt;br /&gt;5. Akhlak • Fath al – Mu’in&lt;br /&gt;• Tafsir Ibnu Katsir&lt;br /&gt;• Fath Al – Bari&lt;br /&gt;• Alfiyah Ibnu Malik&lt;br /&gt;• Ihya’ Ulum ad - Din&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Dengan perhatian pemerintah terhadap eksistensi pesantren yang diwujudkan dengan bentuk legalisasi lewat perundang – undangan dan penyelanggaraan beberapa aktifitas dengan peserta para santri termasuk MQK pesantren diharapkan mengembalikan peran vitalnya sebagai pusat kajian keagamaan dan bidang keilmuan lainnya. Pesantren menjadi pusat studi dan rujukan masyarakat seperti harapan semua pihak termasuk pemerintah. Sebagaimana  visi yang dilaksanakn oleh direktorat PD Pontren “ Menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan untuk menciptakan faqih fi al-diin dan faqih fi mashalih amah”. Pesantren diharapkan mampu mencetak kader – kader ulama handal yang memiliki kepiawaian dalam menghadapi persoalan – persoalan bangsa atau pesantren mampu mencetak ilmuwan – ilmuwan yang religius yang melandasi ilmunya dengan akhlak Islami. &lt;br /&gt;Dengan modal sejarah dan tradisi yang ada di pesantren tentu kita optimis pesantren mampu menjadi kawah candra dimuka  bagi generasi masa depan bangsa. Sejarah keemasan Islam yang sangat produktif menghasilkan berbagai literature dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan memungkinkan untuk “reinkarnasi” melalui pesantren yang banyak berdiri di negeri ini. Ikhtiyar berbagai pihak telah dilakukan, fenomena pesantren unggulan baik secara keilmuan atau juga spesifikasi kekhasan seperti pesantren pertanian, pesantren peternakan, pesantren koperasi, pesantren   bahari dan lain-lainnya, mengindikasikan bahwa masa depan pesantren penuh harapan yang cerah. Walaupun demikian kajian kitab kuning sebagai salah satu ciri khas utama sebuah pesantren musti tetap dilestarikan. Di sinilah Musabaqoh Qiro’atil Kutub (MQK) menemukan urgensinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhibuddin, 2006, “ Mempertegas Peran Sosial Kemasyarakatan dan Dakwah Pondok Pesantren “, Dalam Bina Pesantren I (02) : 12 – 22, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Undang – undang RI No. 14 tahun 2005  “ Guru dan Dosen “ &amp; Undang – undang No. 20 Tahun 2003 “ SISDIKNAS “, Cetakan I, 2006, WIPRESS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Redaksi, 2006, “ Dinamika Pesantren Dalam Konteks Sejarah “, Dalam Bina Pesantren I (02) : 5 - 11, Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faiqoh, 2003, “ Nyai Agen Perubahan di Pesantren “, Cetakan I, Jakarta, Kucica.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Azra, Azyumardi, 2001, “ Pendidikan Islam Tradisi dan Modenisasi Menuju Milenium Baru “, Cetakan III,  Jakarta, Kalimah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mochtar, Affandi, 2001, “ Membedah Diskursus Pendidikan Islam “, Cetakan I, Jakarta, Kalimah. &lt;br /&gt;Abdurrahman, Mashudi, 2006, “Memelihara trTadisi, memperbaharui pendidikan pesantren”, dalam Bina Pesantren I (01) : 21 – 35, Jakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-2776780468915058059?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2776780468915058059'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/2776780468915058059'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/mqk.html' title='MQK'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-5164293223209858025</id><published>2011-02-09T00:52:00.000-08:00</published><updated>2011-02-09T00:52:48.253-08:00</updated><title type='text'>AL-AZHAR DALAM LINTAS SEJARAH</title><content type='html'>AL-AZHAR DALAM LINTAS SEJARAH&lt;br /&gt;Oleh: Muh. Zuhal Ma’ruf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Mesir sebagai negara tempat Al-Azhar berada adalah sebuah negeri  yang selalu mengambil peranan penting dalam sejarah peradaban manusia. Di Mesir  banyak rasul pernah  menetap atau sekedar berkunjung, diantaranya Nabi Idris hidup di Mesir, Nabi Ibrahim pernah mengunjungi Mesir, Nabi Yusuf pernah tinggal, mengajar dan memerintah di Mesir bahkan Nabi Musa melewatkan seluruh hidupnya juga di Mesir.&lt;br /&gt;Mesir pula Negara yang beberapa kali namanya  disebut di dalam Al – Qur’an. Muhammad Isa Dawud menghimpun beberapa  pendapat ulama tentang keistimewaan Mesir dalam Al – Qur’an : &lt;br /&gt;Jalal ad-Din as-Suyuthi meriwayatkan hadis dari Ibn Zawlaq bahwa Mesir disebutkan dalam Al-Qur’an pada dua puluh delapan tempat. Ia berkata, “ Bahkan Mesir disebutkan pada lebih dari tiga puluh tempat secara eksplisit dan kiasan.” Dinukil dari Al-Kindi yang memberikan komentar atas beberapa ayatnya, ia berkata, “Tidak diketahui suatu negeri di penjuru bumi yang dipuji Allah dalam Al-Qur’an dengan pujian seperti ini, tidak disifati dengan sifat seperti ini dan tidak dipersaksikan dengan kemuliaan selain Mesir.”(Dawud, 1996 :117)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mesir mencatatkan diri sebagai kawasan penting dalam sejarah peradaban manusia. Diantaranya sebagai pusat peradaban lampau sebelum Yunani. Piramid dan Spinx yang dapat kita saksikan saat ini menggambarkan prestasi masyarakat Mesir masa lalu. Gambaran Mesir ketika ditaklukkan umat Islam dapat dilihat dari surat Amru bin Ash sebagai panglima prajurit muslim kepada khalifah umar bin  Khattab : &lt;br /&gt;“ Mesir adalah tanah kering dan subur, dikelilingi gunung dan padang pasir. Di tengah -   tangahnya terbentang Sungai Nil yang membawa berkah setiap saat. Sungai itu mengalir dengan airnya yang kadang – kadang banyak dan kadang – kadang berkurang, bagaikan peredaran matahari dan bulan, memiliki masa makmur dan banyak yang mengambil berkahnya. Sumber air bumi melanggengkan alirannya sehingga, jika ombaknya membesar, air meluap ke kedua tepinya. Tidak mungkin menyeberanginya dari suatu kampung ke kampung lain tanpa menumpang perahu kecil dan sampan. Jika airnya melimpah, kembali seperti keadaan alirannya semula, dan meluap, maka orang – orang membajak tanah dan menanam benih. Ketika tumbuh tunas, embun memberinya minum dan tanah lembab memberinya makan. Di samping itu, wahai Amir al – Mu’minin, Mesir adalah mutiara, zamrud, sutera, dan minyak ambar. Mahasuci Allah yang melakukan apa yang dikehendaki-Nya.”( Dawud 1996 : 120 - 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah Islam peran penguasa  Mesir dalam menyelamatkan Islam terjadi pada keberhasilan Shalahuddin Al-Ayyubi mengalahkan pasukan Salib dan keberhasilan Al-Malik Az-Zahir mengalahkan pasukan Tar – tar dalam perang Ain Jalut. (tahun 1260 M)  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perintisan &lt;br /&gt;Nama Al-Azhar mengacu pada nama Fatimah al-Zahra, putri Rasulullah, istri Ali ibunda Imam Hasan dan Husein, deretan sosok yang diagungkan dalam tradisi muslim Syi’ah. Bani Fatimiyah yang merupakan perintis Al-Azhar memang suatu dinasti yang mengibarkan bendera idiologi Syi’ah. Ubaidillah al-Mahdi sebagai pendiri utama Bani Fatimiyah bahkan mengklaim diri sebagai keturunan langsung ahli bait melalui jalur Ismail putra Ja’far Shodiq. Sebuah klaim yang banyak diperdebatkan oleh para pakar. Sejarawan yang mendukung keabsahan silsilahnya adalah Ibn al-Atsir, Ibn Khaldun dan al-Maqrizi, sedangkan kalangan yang menyangkal adalah Ibn Khallikan, Ibn al-Idzari, al-Suyuthi dan Ibn Taghri-Birdi (Hitti, 2006 : 788). Sebagian orang yang memusuhinya melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa ia adalah anak seorang Yahudi. (Hitti, 2006 : 788) &lt;br /&gt;Al- Jami’ Al-Azhar didirikan oleh panglima perang Jauhar al-Katib as-Siqilli pada tahun 972 M. Proyek ini berkaitan dengan pendirian kota Al-Qohirah (Cairo = kota  kemenangan) oleh as-Siqilli (tahun 969 M) sebagai ibu kota khilafah bani Fatimiyah di Mesir (tahun 973 M), khalifah al-Muiz lidinillah (khalifah keempat) akhirnya berpindah dari Tunisia ke Mesir.&lt;br /&gt;Perkembangan menjadi universitas Islam terjadi dimasa khalifah Al-Aziz ( tahun 988 M) berkat usaha Wazir Ya’qub bin Kils. Di Al-Azhar diajarkan ilmu-ilmu agama yang meliputi : Tafsir, Qira’at, Hadits, Fiqh, al-Kalam, Nahwu Sharaf, Lughoh, al-Bayan, al-Adab dan ilmu-ilmu ‘aqliyah yang meliputi: Filsafat, Ilmu Ukur, Falak dan Ilmu Nujum, Musik, Kedokteran, Sihir, Kimia, Ilmu Pasti, Sejarah dan Ilmu Bumi (Yunus, 1992 : 175). Di sekelilingnya didirikan gedung untuk fuqoha, serta disediakan fasilitas gratis bagi para pelajar yang meliputi pakaian, makanan maupun tempat tinggal. Fiqh yang diajarkan tentu saja fiqh dalam madzhab syi’ah, madzhab lain  dilarang. Seorang laki-laki yang menyimpan kitab Al – Muwatta’ karya Imam Malik di hukum penjara pada tahun 991 M. (Yunus, 1992 : 175) &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tutup seabad &lt;br /&gt;Mayoritas masyarakat Mesir yang sunni menyebabkan dinasti Bani Fatimiyah yang syi’ah tidak bisa mengakar kuat. Ditengah intrik-intrik politik berbagai kepentingan dan ancaman pasukan salib. Shalahuddin al-Ayyubi datang menyelamatkan Mesir pada tahun1167 M. Ia memiliki dua ambisi besar dalam hidupnya yaitu menggantikan Islam Syi’ah di Mesir dengan Sunni, serta memerangi orang Franka dalam perang suci. (Hitti, 2006 : 824 ). Kedudukan Shalahuddin semakin mantap karena didukung masyarakat yang mayoritas sunni.  Pada tahun 1171 M tamatlah riwayat bani Fatimiyah dan Mesir kembali dalam naungan Bani Abasiyah di Baghdad. Nasib Al – Azhar sama dengan nasib Bani Fatimiyah,  Mahmud Yunus menyatakan : &lt;br /&gt;“ Setelah fatimiyah jatuh (tahun 567 H. = 1171 M.) dan digantikan oleh Ayubiyin, maka Al-Azhar menjadi sunyi senyap. Shalahuddin memerintahkan, supaya semua bekas peninggalan fatimiyah syi’ah dihapuskan dan dilenyapkan, bahkan sembahyang jum’atpun dilarang dalam Al-Azhar, apalagi mengajarkan madzhab Syi’ah dan ilmu filsafat. Lebih kurang seabad lamanya Al-Azhar sunyi senyap, tidak diizinkan mendidikan sembahyang jum’at. Sedangkan tempat pendidikan dan pengajaran dipindahkan ke madrasah-madrasah shalahiyah”. (Yunus, 1992: 175-176)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali di buka dan berjaya&lt;br /&gt;Tokoh penting yang berjasa membuka kembali Al-Azhar bagi aktifitas peribadatan maupun ilmiah adalah penguasa Mamluk Sultan al-Malik al-Zhahir Baibars  pada tahun 1266 M. pahlawan besar muslim yang berhasil menumpas kekuatan mongol pada perang Ain Jalut (tahun 1260 M) ini memerintahkan agar shalat jum’at kembali  didirikan di Al-Azhar, begitu pula pendidikan dan pengajaran sebagaimana di zaman Bani Fatimiyah dahulu. Hanya saja ilmu fiqh yang diajarkan mula-mula fiqh madzhab Syafi’i baru kemudian madzhab-madzhab yang lain. Sedangkan ilmu-ilmu aqliyah meski juga diajarkan tetapi kurang menarik minat sehingga hanya diikuti oleh sedikit pelajar. &lt;br /&gt;Al-Azhar semakin semarak setelah Baghdad sebagai ibu kota khilafah bani Abasiyah dihancurkan Holaqo Khan pada tahun 1528 M. Pendirian kembali khilafah Abasiyah di Mesir oleh Baibars  yaitu Khalifah Al-Mustanshir pada tahun 1261 M menjadikan Mesir pusat alam Islami yang ramai dikunjungi para ulama dan pelajar dari segala penjuru. Menurut orientalis, masa itu adalah masa keemasan dalam sejarah Mesir. (Yunus, 1992 : 173)&lt;br /&gt;Mahmud Yunus mendata para ulama yang merupakan jebolan al-Azhar masa itu sebagai berikut : &lt;br /&gt;1. ‘Izzudin bin Abdussalam   (Mesir)&lt;br /&gt;2. Imam As-Subki dan anak-anaknya   (Mesir)&lt;br /&gt;3. As-Syihab Al-Qarafy     (Mesir)&lt;br /&gt;4. Ibnu Hisyam      (Mesir)&lt;br /&gt;5. As-Siraj Al-Balaqainy    (Mesir)&lt;br /&gt;6. Jalaluddin As Suyuthy    (Mesir)&lt;br /&gt;7. Ibrahim bin Isa     (Andalus)&lt;br /&gt;8. Izzuddin Umar     (Quds)&lt;br /&gt;9. Imam Al-Ashbahany    (Ashbahan)&lt;br /&gt;10. Ibnul Haj Muhammad Al-‘Abdary  (Fas)&lt;br /&gt;11. Abu Hayan Muhammad bin Yusuf   (Ghirnathah)&lt;br /&gt;12. Tajuddin At-Tibrizy     (Tibriz)&lt;br /&gt;13. Al-Hafiz Al-‘Iraqy     (Irak)&lt;br /&gt;14. Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-‘Asqalany  (Asqalan)&lt;br /&gt;15. Muhammad bin Muhammad Al-Baghdady  (Baghdad)&lt;br /&gt;16. Syaikh Al-Islam Zakaria Al-Anshary   (Mesir)&lt;br /&gt;17. Qasim bin Muhammad At-Tunusy  (Tunisia)&lt;br /&gt;18. dll. (Yunus, 1992 : 176)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa Kejatuhan&lt;br /&gt;Pada tahun 1517 M, Mesir jatuh dalam kekuasaan Turki Usmani. Sultan Turki yang menjadi khalifah mengambil kebijakan ulama-ulama dan ahli perusahaan di boyong ke Istambul sebagai ibukota khilafah Turki Utsmani. Hal ini menyebabkan kemegahan Mesir berakhir. Al-Azhar sebagai pusat kegiatan ilmiah menjadi sepi. &lt;br /&gt;Tentang hal ini Mahmud Yunus menulis :  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dengan demikian Mesir dan Al-Azhar menjadi sunyi senyap dan berpindah pusat ilmu-ilmu agama dan bahasa arab ke Istambul, ibu negeri Turki pada masa itu. Tetapi perkembangan ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab disana tidak begitu lancar jalannya. Meskipun begitu di Al-Azhar masih ada juga tinggal ulama-ulama yang tidak ditarik oleh sultan Turki, tetapi bukan ulama-ulama besar. Akhirnya mereka menjadi ulama besar juga, tetapi tidak banyak bilangannya”.&lt;br /&gt;(Yunus, 1992 : 173-174).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa itu yang diajarkan di Al-Azhar hanya ilmu agama dan bahasa Arab, sedangkan ilmu-ilmu aqliyah diharamkan. Ini dapat dilihat dari kurikulum pelajaran seperti disampaikan oleh Mahmud Yunus.&lt;br /&gt;Kitab-kitab pelajaran di Al-Azhar pada masa Utsmaniyah Turki (abad 18 M) adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Al-Asymuni&lt;br /&gt;2. Ibnu Aqil&lt;br /&gt;3. Syaikh Khalid dan Syarahnya&lt;br /&gt;4. Al-Azhariah dan Syarahnya&lt;br /&gt;5. As-Syuzur&lt;br /&gt;6. Syuruh Al-Jauharah&lt;br /&gt;7. Al-Hudhadi&lt;br /&gt;8. Syarah As-Syamsiyah al-Kubra was Shughra&lt;br /&gt;9. Kitab Al-Mantiq&lt;br /&gt;10. Kitab Al-Isti’arah, Ma’ani dan Al-Bayan (Yunus, 1992 : 182)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masa Pembaharuan.&lt;br /&gt;Al-Azhar mengalami banyak pembaharuan  terutama pasca penyerbuan Bonaparte ke Mesir serta modernisasi yang dilakukan oleh Muhammad Ali pada permulaan abad ke-19. Para mahasiswa yang dikirim belajar ke Eropa adalah yang melaksanakan perubahan dan menyumbang pembaharuan Al-Azhar. Kebijakan pendidikan yang diprakarsai oleh Muhammad Abduh meski mendapat tentangan dari arus utama ortodoks mampu memberi dampak besar kepada pembaharuan di Al-Azhar dan bahkan ke seluruh dunia Islam. Tentang pembaharuan yang dilakukan Muhammad Abduh, Harun Nasution menyatakan :&lt;br /&gt;“ Dan  ke dalam Al-azhar perlu dimasukkan ilmu – ilmu modern, agar  ulama-ulama Islam mengerti kebudayaan modern dan dengan demikian dapat mencari penyelesaian yang baik persoalan – persoalan yang timbul dalam zaman modern seperti ini. Mempermodern system pelajaran di Al-Azhar, menurut pendapatnya, akan mempunyai pengaruh  besar dalam berkembangnya usaha-usaha pembaharuan  dalam Islam. Al-Azhar, memanglah Universitas agama Islam yang dihargai dan dihormati di seluruh dunia Islam. Dari semua penjuru dunia orang pergi belajar di sana. Ulama-ulama yang dikeluarkan dari Universitas ini akan tersebar ke seluruh dunia Islam dan akan membawa ide-ide modern untuk kemajuan umat Islam. Usaha-usahanya dalam mengadakan pembaharuan di Al-Azhar terbentur pada tantangan kaum ulama konservatif yang belum dapat melihat perubahan-perubahan yang dianjurkannya……………………….. Muhammad Abduh melihat bahaya yang akan timbul dari system dualisme dalam pendidikan . system madrasah lama kan mengeluarkan ulama-ulama yang tak ada pengetahuannya tentang ilmu-ilmu modern, sedang sekolah-sekolah pemerintah akan mengeluarkan ahli-ahli yang sedikit pengetahuannya tentang agama. Dengan memasukkan ilmu-pengetahuan modern ke dalam Al-Azhar dan  dengan memperkuat didikan agama di sekolah-sekolah pemerintah, jurang yang memisah golongan ulama dari golongan ahli ilmu modern akan dapat diperkecil ”. (Nasution, 1992 : 67)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1805 M Muhammad Ali Pasya menguasai Mesir ia mengupayakan bangkitnya kembali Al-Azhar setelah melemah di masa Turki Utsmani. Dia mengobarkan kembali semangat tradisi ilmiah dikalangan para ulama dan pelajar. Mereka yang terpandai dikirim ke Prancis untuk belajar ilmu kedokteran, ilmu tehnik, kemiliteran dll. Kebijakan pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali tentu saja mengundang sikap pro kontra akibat dari tindakan kontroversinya dalam beberapa hal.  Tentang hal ini  Mona Abaza menulis :&lt;br /&gt;“ Selama permulaan abad ke -19 dengan menjadi pemilik tunggal seluruh tanah di Mesir, Muhammad Ali menyita semua tanah wakaf yang menjadi milik Al-Azhar dan dengan demikian berarti menghilangkan sumber ekonomi yang penting bagi para ulama maupun mahasiswa. Muhammad Ali mengembangkan sebuah system pendidikan moderen, dengan cara pertama-tama mengirimkan pemuda-pemuda ke Eropa untuk mempelajari ilmu-ilmu tehnik. Ia mendirikan sekolah – sekolah tehnik seperti Madrasah Al-Handassa (sekolah tehnik)………………. Dengan logika memoderenkan Mesir, tujuan dasar Muhammad Ali adalah untuk  menciptakan kelas administrasi pemerintahan yang lambat laun akan menggantikan kelas ulama yang diilhami kebudayaan Mesir Islam”. (Abaza, 1999 : 17)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jasa besar Muhammad Ali pada pembaharuan Mesir khususnya Al-Azhar adalah gerakan penerjemahan yang ia canangkan. Di balik kediktatorannya pembaharuan yang ia lakukan memiliki manfaat sangat besar utamanya dalam hal transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat ke dunia Islam. Tentang gerakan penerjemahan ini Harun Nasution menulis : &lt;br /&gt;“ Penerjemahan buku-buku berjalan lancar setelah didirikan sekolah penerjemahan di tahun 1836. sekolah ini beberapa tahun kemudian diserahkan kepada pimipinan Rifa’ah al-Tahtawi, seorang ulama Azhar yang pernah balajar di Paris dan kemudian ada pengaruhnya dalam penyiaran ide-ide barat di Mesir. Di sekolah ini terdapat ahli-ahli yang tahu akan vaknya masing-masing. Usaha-usaha penerjemahanpun mulai membawa hasil  yang lebih baik dalam waktu yang lebih singkat. Bagian penerjemahan di sekolah ini dibagi empat : bagian ilmu pasti, bagian ilmu kedokteran dan ilmu fisika, bagian sastra dan bagian Turki yang akhir ini bertugas menerjemahkan buku-buku pedoman militer yang akan dipakai oleh perwira-perwira Turki yang terdapat dalam angkatan perang Muhammad Ali ”. (Nasution,.1992 : 39) &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Secara politik Al-Azhar memang di bawah pemerintah Mesir tetapi sebagai lembaga, ia memiliki kebijakan, administrasi serta jaringan internasional tersendiri. Pembaharuan-pembaharuan terhadap Al-Azhar telah banyak dilakukan baik oleh pemerintah Mesir maupun lembaga Al-Azhar sendiri.&lt;br /&gt;Al-Azhar mengalami berbagai macam pembaharuan. Pada tahun 1872 pengajaran yang terorganisasi dan ujian-ujian ditentukan oleh sebuah dewan ulama yang ditunjuk oleh Syaikh yang menjadi rektor Al-Azhar……….dari segi perundang-undangan pada tahun 1896 dan 1911 ditetapkan standar-standar pendidikan Al-Azhar dan ditingkatkan menjadi universitas dari jami; menjadi jami’a ( jami’ adalah masjid dan jami’a ialah universitas) yang berarti bahwa pengajaran dalam masjid diubah menjadi setingkat universitas.&lt;br /&gt;Terdapat undang-undang pembaharuan lainnya yang diberlakukan pada tahun 1930, 1933 dan 1936……………….(Abaza,1999 : 25)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan Islam dalam perkembangannya ternyata sangat dipengaruhi oleh perkembangan politik dan warna idiologi  penguasa. Sejarah panjang Al-Azhar yang merupakan universitas tertua didunia menjadi bukti tak terbantah pernyataan di atas. Fase berdiri,berkembang, ditutup, bangkit kembali, jaya, stagnan, mundur sudah dialami oleh Al-Azhar. Idiologi Syi’ah dan Sunni ortodoks pernah menjadi warna dari aktivitas ilmiah yang berlangsung di Al-Azhar. Belakangan beragam idiologi semakin banyak mewarnai disebabkan beragam idiologi para dosen maupun mahasiswanya. Warna idiologi itu bisa menjadi warna tunggal, warna dominan atau bisa jadi hanya merupakan percikan kecil yang terdominasi oleh warna lain.&lt;br /&gt;Lepas dari itu semua, bagaimanapun Al-Azhar telah mampu membuktikan diri sebagai lambaga pendidikan Islam yang berpengaruh kuat bagi perkembangan peradaban Islam maupun peradaban dunia.&lt;br /&gt;Tentang eksistensi dan peranan Al – Azhar, Eccel menyatakan  :&lt;br /&gt;“ Bertahan hidup bukan sebagai fosil masa lampau, namun sebagai pusat keagamaan besar dan aktif, dan tetap merupakan lembaga paling penting di dunia sunni. Ia memberikan status organisasi, fasilitas – fasilitas pengajaran memperoleh pendapatan, peluang penerbitan dan fasilitas komunikasi lainnya bagi kepentingan beratus – ratus ulama”. (Eccel dalam Abaza, 1999 : 24)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abaza, Mona, 1999, Pendidikan Islam Dan Pergeseran Orientasi, Terjemahan  S. Harlinah, Cetakan I, Jakarta, Pustaka LP3ES.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dawud, Muhammad Isa, 1996, Dajjal Akan Muncul Dari Segi Tiga Bermuda, Terjemahan Tarmana Ahmad Qosim, Cetakan I, Bandung,  Pustaka Hidayah, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hitti, Philip K., 2006, History Of The Arabs, Terjemahan  R. Cecep Lukman Yasin  dan Dedi Slamet Riyadi, Cetakan II, Jakarat, PT Serambi Ilmu Semesta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasution, Harun, 1992, Pembaharuan dalam Islam, Cetakan IX, Jakarta, PT Bulan Bintang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yunus, Mahmud, 1992, Sejarah Pendidikan Islam, Cetakan VII, Jakarta, PT Hidakarya Agung.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-5164293223209858025?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5164293223209858025'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/5164293223209858025'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/al-azhar-dalam-lintas-sejarah.html' title='AL-AZHAR DALAM LINTAS SEJARAH'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-1792944037896607364</id><published>2011-02-09T00:45:00.000-08:00</published><updated>2011-02-09T00:47:30.792-08:00</updated><title type='text'>RESUME  KITAB  AL-KASYFI  WA  AT-TABYINI</title><content type='html'>RESUME KITAB AL-KASYFI WA AT-TABYINI&lt;br /&gt;Karya  : Al-Ghazali&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ghurur (tertipu) bisa terjadi pada semua mukallaf, baik kafir maupun mukmin kecuali yang dijaga oleh Allah. Tentu saja dengan tingkat yang berbeda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Yang mungkin tertipu dari kalangan mukmin bisa dari :&lt;br /&gt;a. kelompok ulama&lt;br /&gt;b. kelompok ahli ibadah&lt;br /&gt;c. kelompok pemilik harta&lt;br /&gt;d. kelompok ahli tasawuf&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Orang kafir tertipu kehidupan dunia, mereka berpendapat : “ dunia (bisa dinikmati saat ini meyakinkan) itu lebih baik dari pada akhirat (dinikmati nanti, meragukan)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mukmin dan kafir sama-sama bisa tertipu oleh kehidupan dunia, tentu saja dengan kadar berbeda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Orang yang mengenal Allah tidak akan merasa aman dari rekayasa-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Orang mukmin ahli maksiat tertipu dengan perkataannya  : “ Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang “. Mereka mengandalkan sifat pemurah Allah., kebaikan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Ada pula yang mengandalkan kesalehan orang tua. Orang yang menyangka bisa selamat dengan ketaqwaan orang tuanya seperti orang yang menyangka bisa kenyang padahal orang tuanya yang makan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Banyak orang mukmin yang disamping taat juga ahli maksiat, tapi maksiatnya lebih banyak. Mereka mengandalkan ampunan Allah. Perumpamaan  bagi mereka : “ berharap timbangan sepuluh keping mengalahkan seribu keping “, betapa bodohnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Sebagian orang mukmin menyangka taatnya lebih banyak dari pada maksiatnya, mereka tidak instropeksi. Taatnya diingat sedangkan maksiatnya dilupakan. Padahal menjaga lisan dari maksiat lebih utama dari membaca tasbih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Sekelompok ulama mengutakan ilmu syari’at dan  aqliyah secara mendalam, mereka tidak menjaga diri dari maksiat dan tidak mengharuskan diri melakukan taat. Mereka tertipu dengan ilmunya. Mereka menyangka ilmunya menyelamatkannya di akherat walaupun dengan tanpa amal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Sekelompok ulama yang lain mementingkan ilmu dan amal dzohir, mereka meninggalkan maksiat dzohir tetapi melupakan hati mereka. Maka mereka tidak menghapus  sifat-sifat tercela seperti sombong, riya’, iri, mencari derajat dunia dan sebagainya. Mereka seperti orang yang sakit kudis oleh dokter diberi salep dan tablet. Dia mengoleskan salepnya dan membuang tabletnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;12. Sekelompok ulama yang lain mengetahui perihal akhlaq jelek ini dalam tinjauan syara’, hanya saja mereka bersifat ujub dan menyangka telah terbebas darinya. Mereka merasa mencapai derajat lebih tinggi daripada orang awam sehingga terhindar dari akhlak jelek tersebut. Bagi mereka bukan kesombongan tetapi kemulyaan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;13. Sekelompok ulama lainnya mengutamakan beberapa ilmu, mensucikan anggota badan, menghiasinya dengan ta’at, menjauhi maksiat dzahir, instropeksi akhlak diri, dan membersihkan hati dari riya’, iri, sombong, dendam dan sebagainya. Tetapi mereka tertipu, karena di tepian hati masih ada sisa-sisa bujukan syetan dan nafsu yang sangat halus sehingga mereka tidak mengerti akan hal itu. Perumpamaan mereka seperti orang yang mencabuti rumput yang menjadi gulma bagi tanaman padi, mereka menyangka rumput telah bersih, hanya saja mereka tidak tahu pada rumput dalam tanah yang belum tumbuh. Kadang-kadang mereka menyepi (uzlah) karena merasa sombong, atau memandang orang lain dengan pandangan rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;14. Sekelompok ulama yang lain meninggalkan ilmu-ilmu yang penting dan mencukupkan diri pada ilmu fatwa, hukum, debat, muamalah yang berlaku tetapi terkadang menyia-nyiakan ilmu perbuatan dzahir dan batin, tidak instropeksi pada anggota badan, tidak menjaga lisan, perut, kaki dan hati dari yang terlarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;15. Sekelompok ulama yang lain tersibukkan dengan ilmu kalam dan perdebatan. Tetapi mereka terbagi menjadi dua kelompok; yang satu sesat menyesatkan, yang lainnya benar. Kelompok yang pertama tertipu, menyangka dirinya  selamat, mengkafirkan kelompok yang lainnya, melihat syubhat sebagai dalil dan dalil sebagai syubhat. Sedangkan kelompok kedua yang benar tertipu dari sangkaan mereka bahwa ilmunya adalah paling penting dan lebih utama-utamanya ibadah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;16. Sekelompok ulama yang lain tersibukkan dengan memberi nasehat dan meninggikan derajat orang yang membahas akhlak diri dan sifat hati berupa takut, berharap, sabar, syukur, berpasrah, zuhud, yakin, ikhlas dan jujur. Mereka tertipu dengan menyangka telah bertsifat dengan sifat di atas hanya dengan membahasnya dan mengajak manusia berhias dengan sifat-sifat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;17. Sekelompok ulama yang lain berpindah dari hal yang penting dan wajib di dalam memberi nasehat. Mereka tersibukkan dengan kalimat-kalimat yang indah dan aneh yang keluar dari aturan syara’ dan kewajaran dengan tujuan majlisnya disukai orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;18. Sekelompok ulama yang lain mencukupkan diri dengan ucapan ahli zuhud dalam hal mencaci dunia pada hal tidak mendalami maknanya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;19. Sebagian ulama yang lain menghabiskan waktunya dalam ilmu hadits, yaitu mengumpulkan riwayat yang banyak, mencari sanad yang aneh dan tinggi dengan berkeliling negeri. Mereka seperti khimar yang membawa kitab. Padahal tujuan dari hadits adalah memahaminya dan memikirkan maknanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20. Sebagian ulama yang lain tersibukkan dengan ilmu nahwu, bahasa, dan syi’ir. Mereka tertipu dengan ilmu tersebut karena menyangka telah diampuni dan termasuk ulama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;21. Kelompok kedua dari orang mukmin yang tertipu adalah para ahli ibadah. Sebagian mereka ada yang tertipu di dalam shalat, membaca Al-Qur’an, haji, jihad, zuhud dan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;22. Diantara mereka ada yang meninggalkan perkara wajib dan tersibukkan dengan perkara sunah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;23. Diantara mereka ada yang tidak rela dengan najis tetapi terkadang makan perkara haram.&lt;br /&gt;24. Sekelompok yang lain diganggu oleh was-was dalam niat shalat sehingga tertinggal jamaah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;25. Kelompok yang lain diganggu dengan was-was di dalam mengeluarkan huruf dari bacaan shalat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;26. Kelompok ketiga dari orang mukmin yang tertipu adalah mereka yeng memiliki harta. Diantara mereka ada yang suka membangun masjid, madrasah dan lainnya sambil menuliskan namanya dalam prasasti agar senantiasa disebut orang. Mereka menyangka telah berhak memperoleh ampunan. Padahal disamping kadang-kadang hartanya berasal dari sumber yang tidak halal juga tasarufnya kurang ikhlas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;27. Sekelompok yang lain terkadang menghasilkan harta halal dan menafkahkan untuk masjid tetapi masih tertipu dari hal riya’ dan mengharap pujian atau menasarufkan harta untuk hiasan masjid yang sebenarnya justru dilarang karena mengganggu kekhusuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28. Sekelompok yang lain menafkahkan harta dengan shadaqah pada fakir miskin dalam acara perayaan agar namanya terkenal.  Mereka tidak mau bersedekah secara siri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;29. Sekelompok yang lain menggenggam hartanya hingga masuk kategori bakhil. Mereka tersibukkan dengan ibadah badaniyah yang tidak membutuhkan biaya seperti puasa, qiyamul lail dan menghatamkan Al-Qur’an. Mereka tertipu karena sebenarnya bakhil yang merusak telah menguasainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;30. Sekelompok yang lain dikalahkan oleh bakhil dengan mengeluarkan zakat  dengan harta berharga rendah, atau memberikan zakat itu kepada pekerjanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;31. Sekelompok orang tertipu dengan hadir di majlis dzikir. Mereka berkeyakinan hal itu telah cukup, padahal kehadirannya tidak memiliki efek apapun pada perbaikan diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;32. Kelompok yang lain sebenarnya telah melampaui kelompok-kelompok di atas, mereka bersungguh-sungguh dalam perjalanan ibadah, ketika sudah mendekati wushul mereka menyangka telah sampai (wushul) dan lantas berhenti pada stasionernya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Ghazali, Muhammad bin Muhammad bin Muhammad, “ Kitab al-Kasyfi       wa at-Tabyini fi Ghurur al-Khalqi Ajma’in “, Maktabah Muhammad Utsman, Kediri&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-1792944037896607364?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1792944037896607364'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/1792944037896607364'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/resume-kitab-al-kasyfi-wa-at-tabyini.html' title='RESUME  KITAB  AL-KASYFI  WA  AT-TABYINI'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-9056072825426432654</id><published>2011-02-01T23:26:00.000-08:00</published><updated>2011-02-17T04:06:02.575-08:00</updated><title type='text'>JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT</title><content type='html'>JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT&lt;br /&gt;(Sebuah Upaya Menjernihkan Islam dari Tudingan Agama Kekerasan dan Teroris)&lt;br /&gt;Oleh : Nilna Fauza &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dewasa ini, kontroversi terorisme terus menggelinding bak bola panas di tengah-tengah masyarakat. Terorisme menjadi salah satu topik pembahasan terpenting yang kerap menjadi obyek pembicaraan di kalangan politisi, akademisi dan bahkan para ahli.&lt;br /&gt;Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan dan kebencian terhadap orang-orang kafir yang tidak didasari ilmu,  ekstrimitas dan intimidasi sehingga seringkali menimbulkan konsekuensi negatif bagi banyak orang dan dapat menjatuhkan korban yang banyak. Terorisme sudah menjadi kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat, celakanya sebagian para pelaku teroris melakukan aksi terornya berkedok agama, yaitu dengan jargonnya sebagai mujahid fi sabilillah. Akhirnya, atas nama jihad, darah, nyawa, kehormatan, harta, dan negeri yang suci serta tidak berdosa menjadi halal. Inilah yang terjadi setelah tragedi 11 September 2001. Sehingga terorisme pada akhirnya selalu dikaitkan dengan jihad. Dalam hal ini, konsep Jihad ini sudah sedemikian dipelintir dan diputarbalikkan sehingga menimbulkan konotasi negatif tentang Islam. &lt;br /&gt;Akibat label agama yang disandang para teroris dalam setiap aksi terornya, membuat Islam dituding oleh kalangan Barat sebagai agama teroris dan agama yang melegalkan  kekerasan.  Bahkan di Negara-negara barat, berkembang Islamophobia. Berangkat  dari fenomena tersebut, dalam makalah ini penulis merasa perlu untuk berjuang ikut andil dalam upaya menjernihkan Islam dari tudingan agama teroris seperti yang dilontarkan sebagian orang Barat, meskipun makalah ini hanyalah setetes air yang berusaha memadamkan api yang menjilati tubuh umat ini.&lt;br /&gt;Penulis menyadari bahwa masalah yang diangkat dalam makalah ini, bukan satu-satunya makalah yang membahas tentang terorisme, masalah terorisme sudah pernah dikaji oleh Dina Nuritasari dengan judul makalah ”Terorisme dalam Perspektif al-Qur’an”, dan pernah juga dikaji oleh Zulfikar dengan judul makalah ”Terorisme dalam Pandangan Syariat”. Tetapi makalah ini berbeda dari kedua makalah tersebut. Dalam makalah ini penulis memaparkan jihad dan terorisme dalam perspektif Islam dan Barat dengan pendekatan sejarah, di mana penulis berusaha menjernihkan Islam dari tudingan agama teroris dengan membedah makna jihad dalam lintas sejarah – pada masa Rasulullah –  dan mengkontekstualisasikan jihad masa kini yang jauh dari kesan tindakan terorisme dan kekerasan, dan hal tersebut tidak penulis temukan di dalam kedua makalah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Gambaran Umum  Terorisme&lt;br /&gt;1. Arti leksikal terorisme&lt;br /&gt;Dalam Bahasa Arab, terorisme dikenal dengan istilah Al-Irhab yang berarti (menimbulkan) rasa takut. Irhabi (teroris) artinya orang yang membuat orang lain ketakutan, orang yang menakut-nakuti orang lain.&lt;br /&gt;Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah puncak aksi kekerasan, terrorism is the apex of violence. Dalam pengertian lain, terorisme adalah Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Sedangkan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik), adapun teror adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.&lt;br /&gt;2. Arti terminologi terorisme&lt;br /&gt;Sebagian ahli berpendapat bahwa terorisme bukanlah sebuah ideologi, akan tetapi ia adalah satu aktifitas dan tindakan. Dengan artian, terorisme adalah sebuah praktik dimana berbagai komunitas dari beragam kelompok dan organisasi -baik secara berkesinanbungan maupun sementara- terlibat di dalamnya. Terkadang aksi ini terjadi untuk sementara waktu dan terkadang berkelanjutan dan dengan model dan modus yang berbeda-beda. Berdasarkan definisi ini, terorisme adalah tindakan kekerasan yang berbau politik .&lt;br /&gt;a. Terorisme ialah sebuah praktik dan tindakan individual atau kelompok yang dengan jalan menciptakan ketakutan dan mengunakan kekerasan berupaya untuk mencapai tujuan-tujuan politik mereka. Demikian pula tindakan-tindakan kekerasan dan ilegal pemerintahan yang bertujuan melumpuhkan atau menekan lawan-lawannya, juga termaksud tindakan teroris yang biasa disebut dengan ‘Teroris Negara”. &lt;br /&gt;Dari fenomena di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dan definisi ‘terorisme’ ialah, tindakan menciptakan rasa takut dan panik dengan cara yang ilegal dan tidak dapat diprediksi (tak terduga) dengan tujuan mempengaruhi kekuasaan politik. Tentunya definisi ini belum dapat menjadi barometer yang mampu memilah dan mengindetifikasi secara pasti aksi terorisme antara aksi terorganisir yang ada. Perkara inilah yang hingga saat ini menjadi problema dalam permasalahan terorisme.&lt;br /&gt;Berdasarkan definisi ini elemen-elemen utama dalam aksi terorisme ialah:&lt;br /&gt;a. Menciptakan rasa takut dan panik.&lt;br /&gt;b. Tidak dapat diprediksi.&lt;br /&gt;c. Ilegal.&lt;br /&gt;d. Memiliki tujuan politik&lt;br /&gt;Berbeda dengan pandangan Imam Samudera – salah satu orang yang merupakan pelaku aksi terror - yang mengartikan terorisme sebagai (irhab), menggetarkan musuh. Untuk itu mereka mengartikan terorisme menjadi bagian dari jihad fi sabilillah, menuju ridho Allah SWT. Tidak mengagetkan manakala sebagian para pelaku teroris di Indonesia menganggap dirinya sebagai mujahid fi sabilillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Tempat Tumbuhnya Terorisme&lt;br /&gt;Terorisme berawal dari radikalisme beragama dan seringkali tumbuh subur dan berkembang dalam tiga lingkungan: Pertama, lingkungan di mana kesempatan untuk menikmati demokrasi sangat terbatas. Kedua, lingkungan di mana keadilan sosial tidak terwujud, dan kesenjangan antara yang kuat, pemilik modal, dan kaya dengan kaum lemah dan miskin sangat lebar, konsisi tersebut diperparah dengan subordinansi yang harus mereka terima dalam mendapatkan hak-haknya secara sah. Ketiga, lingkungan tanpa supremasi hukum dan banyak pelanggaran atas hak-hak dasar individu dalam kasus-kasus berkaitan tuduhan dan vonis yang disertai tindakan represif dan penyiksaan, sehingga melahirkan keinginan untuk memberontak dari hukum dan masyarakat secara keseluruhan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Jihad dan Terorisme dalam Perspektif Barat&lt;br /&gt;Kalangan barat menganggap bahwa Islam adalah agama yang disebarkan dengan kekerasan. Tradisi martir yang didengungkan dalam ajaran Islam adalah tradisi militer, muslim hanya mengenal dan membanggakan kalangan martir yang meninggal dalam peperangan.  Perselisihan yang melibatkan masyarakat muslim dengan muslim maupun muslim dengan kekuatan non muslim mesti menggunakan Jihad sebagai bahasa yang paling mudah untuk menarik dukungan, kerusuhan sosial dalam lingkup apapun selalu menggunakan bahasa Jihad.&lt;br /&gt;Tuduhan sepihak yang diberikan kalangan non muslim sudah tentu tidak dapat dianggap remeh. Kalangan barat misalnya sejak awal memberikan dua bukti pendukung stigma buruk pada masyarakat Muslim yaitu kerangka teologis dan praktek empiris. Kerangka teologis Islam mengakomodasi jihad sebagai bentuk perang yang sah adalah bukti konkrit stereotype yang menganggap Islam sebagai agama yang melegalkan kekerasan.  Stigma ini berpengaruh pada anggapan bahwa doktrin perang yang terdapat dalam ajaran agama memicu orang Islam suka berkelahi dan haus darah.  Pada sisi yang lain, sebagian fakta historis yang terdapat dalam historisitas perang Islam dipahami sebagai pola kebijakan aneksasi yang diambil Islam untuk memperluas teritorial kekuasaan sekaligus metode yang dipakai guna menyebarkan pengaruh keagamaan. &lt;br /&gt;Beberapa anggapan barat yang memandang agama Islam sebagai agama konflik dipengaruhi oleh pemahaman mereka terhadap konsepsi dasar konflik sosial. Masyarakat barat menganggap konflik sosial berskala besar biasanya dibedakan dalam perang suci (jihad) dan perang sipil. Perang sipil diartikan perang yang terjadi dikalangan sipil tanpa menggunakan label agama sebagai justifikasi perang, sedangkan perang suci adalah perang yang menggunakan semangat agama, perang ini juga biasa diterjemahkan dengan perang demi keadilan.  &lt;br /&gt;Sekalipun demikian, konstruksi perang suci tidak hanya dikenal dalam historitas dogma perang barat. Perang suci dikenal dalam banyak peradaban manusia karena abstraknya ide yang diangkat, ide dasar Perang suci barat diperoleh dari proses percampuran pemikiran Greco-Romawi dan praktik medieval christendom. Pada masa itu, perang suci diterjemahkan dalam perang untuk menegakkan standar keadilan yang disandarkan pada agama sepenuhnya. Adapun anggapan term perang suci memiliki kesamaan makna dengan jihad dalam tradisi Islam lebih disebabkan oleh semangat yang terdapat dalam perang Islam didasari oleh doktrin-doktrin keagamaan.  Sehingga kalangan Barat mendefinisikan ajaran  jihad dalam Islam sebagai  perang suci (holy war).&lt;br /&gt;Selain pengaruh doktrin teologis, kalangan barat juga meneguhkan asumsi mereka dengan menggunakan fakta-fakta historis yang menyebutkan terdapat 74 pertempuran besar maupun kecil terjadi pada masa Nabi.   Perang tersebut terjadi pada skala kecil patroli rutin yang melibatkan beberapa glintir manusia hingga perang besar yang melibatkan puluhan ribu manusia. Kedekatan rentang waktu perang yang dihadapi muslim awal dan pesatnya angka statistik pemeluk Islam pasca penaklukan menyebakan kalangan barat menganggap proses penyebaran Islam menggunakan kekerasan dengan selalu mengusung konsep jihad. &lt;br /&gt;Tuduhan di atas sudah tentu tidak benar, perang suci (jihad) bukan metode yang ditempuh Islam untuk menyebarkan agama. Islam tidak membenarkan nilai agama disebarkan dengan kekerasan. Penyebaran agama hanya boleh dilakukan dengan keteladanan perilaku, pesan-pesan yang sopan dan terciptanya keadaan yang damai, segala bentuk perbedaan doktrin teologis dalam kehidupan harus disikapi dengan damai.  Hal ini akan penulis bahas dalam poin terorisme dalam perspektif Islam (membedah makna jihad) pada sub-poin konsep jihad pada masa Rasulullah.&lt;br /&gt;Adapun terorisme yang dikenal kalangan Barat sebenarnya merupakan kata yang berasal dari literatur barat, oleh karenanya dalam kamus-kamus kuno dunia Islam, kita tidak menemukan kata-kata semacam ini. Namun sebagian ahli bahasa kontemporer mencantumkan istilah ini dalam kamus bahasanya, salah satunya adalah Dehkhoda yang dalam kamusnya saat mengartikan kata ‘teror’ ia menulis, “Teror berasal dari kata “TIerreur” yang berartikan pembunuhan bermotif politik dengan menggunakan senjata, dimana hal ini telah umum digunakan dalam bahasa Persia, dan ahli bahasa Arab kontemporer mengunakan kata-kata ‘ihraq’ (pertumpahan darah) sebagai ganti dari kata teror. Kata-kata ini (Teror) dalam bahasa Perancis berartikan kepanikan atau ketakutan, dan teror menjadi prinsip pemerintah revolusioner yang berkuasa di Perancis setelah jatuhnya kekuasaan Gironde (sejak 31 Mei 1973 hingga 1974) yang banyak menjatuhkan eksekusi dengan alasan politik.” &lt;br /&gt;Terorisme ialah aksi yang terorganisir yang penuh dengan kekerasan yang biasa melakukan penyerangan secara tiba-tiba terhadap individu-individu, komunitas tertentu atau bahkan Negara. Dalam hal ini pandangan Barat akan teroris mengarah pada identitas-identitas muslim yang disandang para teroris  serta jargo-jargon yang dipakai teroris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Terorisme dalam Perspektif Islam (Membedah Makna Jihad)&lt;br /&gt;Bicara jihad sepertinya tak akan pernah kering untuk di diskusikan, terlebih bila dikaitkan dengan pergumulan cara pandang di kalangan muslim sendiri maupun di luar muslim dalam memahami substansi ajaran Islam. Namun setidaknya di sini penulis akan memberikan gambaran umum mengenai konsep jihad dalam fiqh Islam.&lt;br /&gt;Dari segi etimologi menurut Sayyid Sabiq, ‘jihad’ berasal dari kata ‘juhd’, artinya upaya, usaha, kerja keras dan perjuangan.  Dari segi terminologi jihad adalah usaha dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan ; dalam makna sempit jihad juga berarti usaha sungguh-sungguh membela agama Allah, Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan raga, mencakup perang suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam. Sedangkan dalam arti luas, jihad adalah segala usaha yang memerlukan pencurahan tenaga dalam rangka memperoleh ridla Allah, baik berbentuk ibadah khusus yang bersifat individual, maupun ibadah umum yang bersifat kolektif.  Menurut Abu al-‘A’la al-Mawdudi  jihad–kata benda dari jahada- sebagai sesuatu yang bersifat sungguh-sungguh dalam menegakkan suatu nilai kewajiban moralitas kemanusiaan. &lt;br /&gt;Jihad dapat dilakukan dengan perkataan maupun perbuatan, baik melalui lisan, tulisan kekuatan fisik, maupun harta benda dengan tujuan menumpas fitnah agar manusia mengabdi kepada Allah, menghilangkan kekerasan, menundukkan dunia kepada kebenaran dan menciptakan keadilan. Tujuannya mewujudkan ideal-ideal Islam dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi SWT. Dimensi lahiriyahnya perjuangan melawan kejahatan dan mendukung kebenaran, sedangkan dimensi bathiniyahnya disiplin diri mengikuti ajaran Islam. &lt;br /&gt;Namun sangat disesalkan, pada akhirnya perbincangan mengenai jihad kemudian dimanipulasi dan didistorsi oleh beberapa kelompok, karena gagal memahami atau bahkan melupakan sama sekali konteks sejarah.&lt;br /&gt;a. Konsep Jihad Menurut Para Teroris&lt;br /&gt;Para teroris memahami makna jihad sebagai berperang dengan angkat senjata secara ofensif, persis seperti yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadis. Pemahaman sempit, atomistik dan partikularistik ini pada akhirnya mengantarkan mereka kepada pemahaman siapapun yang dianggap musuh, terutama orang-orang yang tak seagama dengan mereka dihukumi kafir, harus dibunuh. Akibatnya, banyak terjadi aksi pembunuhan, perampokan, dan pemboman. Dalam benak para aktifis muslim, jihad lebih dipahami dalam kerangka balas dendam karena kafir (Amerika dan para kroninya) telah memerangi muslim tanpa batas, maka muslim wajib membalasnya dengan memerangi kafir secara tanpa batas pula.  Menurutnya, dalam ketentuan syari’ah, jihad berarti berperang melawan kaum kafir yang memerangi Islam dan kaum muslimin. Konsep inilah yang ia sebut dengan jihad fi sabilillah.&lt;br /&gt;Dalam hal ini, mereka telah menyelewengkan makna jihad yang sesungguhnya, karena ulama’  – ulama mujahid pimpinan teroris yang terjun langsung di medan perang - yang hadir masa ini tidak lagi melihat konteks permasalahan dalam mengaplikasikan ajaran yang sudah diwariskan ulama’ terdahulu itu. hingga saat ini banyak orang berjihad dengan aksi anarkis terorisme, tanpa pandang bulu. Sehingga hal lni memberikan kesan pada dunia akan kegarangan Islam.&lt;br /&gt;b. Konsep Jihad pada Masa Rasulullah&lt;br /&gt;Dalam poin ini penulis akan membantah tuduhan kalangan Barat yang memposisikan Islam sebagai agama kekerasan dan agama teroris.&lt;br /&gt;Al-Qur’an mencanangkan jihad dalam arti perjuangan dakwah sejak periode awal Islam d Makkah.  Sedangkan Nabi Muhammad mengintroduksi jihad dalam pengertian yang lebih luas meliputi perjanjian Islam, Piagam Madinah yang dibuat setelah beliau hijrah ke kota Madinah, yang mengatur kehidupan sosial politik kaum Muslim dan non-Muslim, yang menerima Nabi SAW sebagai pemimpin.  Jihad Nabi secara garis besar terbagi menjadi dua periode, yakni periode makkah dan periode Madinah. Jihad periode pertama meliputi rentang waktu 13 tahun selama belau tinggal di Makah, sedangkan periode berlangsung 10 tahun selama beliau tinggal di Madinah. &lt;br /&gt;a) Jihad Periode Makkah&lt;br /&gt;Dalam periode ini jihad dengan mengangkat senjata tidak disyari`atkan, yang diperintahkan pada periode ini adalah jihad dengan menggunakan hujjah dan argumen yang bersumber dari Al qur`an dalam menyampaikan risalah Islam kepada manusia pada umumnya dan khususnya masyarakat Quraisy. &lt;br /&gt;Selama lebih dari satu dekade di Mekkah Rasulullah SAW diperintahkan untuk menghindari konfrontasi dengan kaum pagan. Beliau disuruh bersabar dan memaafkan mereka yang tidak henti-hentinya melakukan intimidasi dan terror.&lt;br /&gt;Teroris-teroris semacam Abu Jahal ibn Hisyam dan Abu Lahab tidak hanya menolak, tapi juga merintangi dan berusaha melumpuhkan dakwah Islam, seringkali bahkan dengan kekerasan dan penyiksaan (torture). Namun Allah berfirman, fa-shfah ‘anhum wa qul salam, maafkan mereka dan katakanlah salam perdamaian! (QS al-Zukhruf: 89). Beritahukan kaum beriman, hendaklah mereka mengampuni orang-orang yang tidak mengharapkan hari-hari Allah (QS al-Jatsiyah: 14).&lt;br /&gt;Kaum Muslim pada masa itu juga dilarang membalas kekerasan dengan kekerasan. Mereka dipuji karena mampu bersabar dan membalas kejahatan dengan kebaikan, wa yadra’una bi l-hasanati s-sayyi’ah (QS 13:22)&lt;br /&gt;Penindasan, kezaliman dan teror kaum kafir Quraisy terhadap komunitas Muslim mencapai klimaksnya ketika Rasulullah SAW dan para pengikutnya mulai dipersekusi. Saat itu di Mekkah hampir tidak ada lagi ruang yang tersisa untuk kaum Muslim menghirup kebebasan beragama.&lt;br /&gt;Sejumlah petinggi-petinggi Quraisy telah berkonspirasi untuk ‘menghabisi’ Nabi Muhammad SAW, once and for all. Hanya ada dua pilihan bagi kaum Muslim pada waktu itu: bertahan di Mekkah tetapi keluar dari Islam, atau pun bertahan dalam Islam tetapi keluar dari Mekkah. Dan mereka memilih yang kedua: hijrah ke Madinah. &lt;br /&gt;b) Jihad Periode Madinah&lt;br /&gt;Perintah jihad dalam arti qital baru turun di Madinah, tahun ke-2 Hijriah, atau kurang lebih 14 tahun setelah beliau berdakwah, mengajak orang kepada Islam, memperkenalkan dan mengajarkannya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Perang yang terjadi pada masa awal Islam tidak dilatar belakangi faktor agama,  perang yang terjadi pada masa Muhammad lebih disebabkan faktor politis yaitu perlawanan Islam terhadap radikalisme politik Quraisy dan pengingkaran Yahudi terhadap perjanjian damai diantara suku di Madinah.&lt;br /&gt;Di Madinah, Rasulullah SAW melakukan penataan ke dalam dan perluasan sayap dakwah Islam ke luar. Beliau mendirikan masjid, memimpin shalat jum’at, mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan Anshar, melakukan diplomasi, negosiasi dan ekspedisi dakwah, baik dengan komunitas lokal (seperti kaum Yahudi dengan membuat Perjanjian Madinah), maupun dengan komunitas internasional (dengan para kepala negara di sekelilingnya). Kemudian turun pula perintah adzan, menyeru orang untuk shalat berjama'ah, dan perintah berpuasa di bulan Ramadhan. Dan tidak lama kemudian turunlah perintah berjihad (QS 22:39-41; 2:190-193 dan 2:216-218).&lt;br /&gt;Dalam ayat-ayat tersebut di atas dijelaskan mengapa dan untuk apa jihad dilakukan. Yaitu, apabila orang Islam diperangi, dizalimi, dihalau dari kampung halamannya sendiri, semata-mata karena agama yang diyakininya itu.&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tujuan jihad jelas, untuk mempertahankan diri dan menangkis serangan lawan, menegakkan agama Allah, melepaskan Umat Islam dari belenggu penindasan, menjamin dan melindungi hak-hak mereka, mengakhiri kezaliman dan permusuhan, demi terciptanya kedamaian dan keadilan (QS 4:75). &lt;br /&gt;Islam juga membatasi dengan ketat alasan yang membolehkan terjadinya jihad untuk berperang. Ajaran perang Islam membolehkan terjadinya peperangan apabila telah ada pihak yang memerangi agama Islam, mengkhianati perjanjian damai, membela diri terhadap serangan, dan mengingkari kewajiban publik keagamaan.&lt;br /&gt;Adapun jihad dalam arti perang hanya terjadi ketika kalangan muslim menerima perlakuan perang terlebih dahulu. Perang dalam ajaran Islam adalah solusi alternatif maksimal bukan solusi alternatif minimal dan perang harus menjamin terselesainya masalah yang dihadapi bukan menambah kacau masalah. Ketika perang tidak penting dijalankan, perang merupakan solusi terlarang. Apabila perang tidak penting dilaksanakan, maka perang tidak boleh dilakukan. &lt;br /&gt;Sudah barang tentu, jihad memerlukan kalkulasi yang cermat dan persiapan yang matang (QS 8:60), koordinasi yang mantap serta strategi yang tepat dan jitu (QS 61:4 dan 3:200). Berjihad tidak boleh sembrono atau asal-asalan, tidak boleh membabi-buta dan mengikuti hawa nafsu belaka.&lt;br /&gt;Pernah suatu mengirim para pengikut beliau ke suatu perang defensive, Rasulullah s.a.w selalu mengingatkan mereka bahwa meski mereka terpaksa harus mengangkat senjata untuk membela diri, mereka tidak boleh melupakan bahwa mereka adalah duta-duta Islam. Beliau memberikan pesan seperti:&lt;br /&gt;“Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak atau pemuka agama,&lt;br /&gt;Siapa pun yang tidak ikut berperang, tidak boleh dibunuh atau pun dicederai dengan cara apapun. Tempat-tempat ibadah tidak boleh dihancurkan atau dinodai. Jembatan yang bermanfaat bagi orang tidak boleh dihancurkan. Pohon yang memberi buah atau keteduhatn tidak boleh ditebang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilihat dari pesan Nabi kepada sahabat tersebut nampak begitu jelas, bahwa meskipun dalam kondisi berperang tetapi nilai-nilai humanis, dan keramahan Islam tetap harus dipegang. Hal ini sangat jauh dengan pemaknaan jihad, peperangan, arogansi dan tindakan anarkis para teroris dengan semangat jihadnya yang salah kaprah.&lt;br /&gt;Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan, bahwa jihad Nabi SAW pada hakikatnya adalah dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Allah kepada sesama manusia tanpa kekerasan dan tanpa pemaksaan. Adapun perang yang mewarnai dakwah Nabi adalah untuk menghentikan gangguan dan serangan musuh terhadap dakwah tersebut. &lt;br /&gt;c) Aktualisasi Jihad Masa Kini di Indonesia&lt;br /&gt;Islam sebagai agama yang sejuk dan toleran memaknai jihad masa kini menjadi niscaya dalam berbagai bentuk secara terorganisir dengan baik dan bertanggung jawab dengan melibatkan segala potensi bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan dengan mengintegrasikan misi perjuangan Islam ke dalam perjuangan bangsa Indonesia. Karena sesungguhnya aspirasi umat Islam sama dan sebangun dengan aspirasi bangsa. &lt;br /&gt;Jihad masa kini sekurang-kurangnya melanjutkan agenda reformasi dalam berbagai bidang kehidupan. Baik jihad di bidang sosial budaya, ekonomi, politik maupun hukum.&lt;br /&gt;Jihad dalam masa sekarang tidak harus dipahami sebagai berjuang di jalan Allah dengan mengangkat senjata dalam artian berperang. Jihad akan tampak lebih cantik dan ramah di mata dunia bila ditampilkan dengan keluwesan dan keramahan. Berjihad memang diperlukan, tetapi saat ini memaknai jihad harus disesuaikan konteks, peran, dan fungsi. Jika anda sebagai mahasiswa, maka jihad anda bisa dalam bentuk berkarya melalui bidang yang and geluti. Jika anda seorang dosen atau guru, maka jihad anda bisa berbentuk upaya memaksimalisasi pencerdasan anak didik untuk menciptakan generasi unggul untuk meninggikan peradaban Islam. Jika anda seorang ibu, maka jihad anda adalah upaya maksimalisasi mengasuh, mendidik, dan sekaligus mencerdaskan anak mulai dari ia dalam kandungan, buaian hingga menjadi sosok pribadi yang siap meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Wallahu a’lam bi al-showab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Kesimpulan&lt;br /&gt;Islam merupakan agama rahmatal lil ‘alamiin yang memiliki ajaran-ajaran yang sangat ramah, humanis dan damai. Belakangan ini Islam dituding sebagai agama teroris penebar kekerasan. Hal ini dikarenakan pandangan sekelompok orang yang mendeklarasikan dirinya sebagai mujahid fi sabilillah dengan aksi-aksi anarkis dan arogannya.&lt;br /&gt;Apabila kembali menengok ke sejarah Islam, khususnya pada masa Rasulullah, akan terlihat betapa Islam sebagai agama baru yang muncul di tengah-tengah budaya jahiliyah mampu menunjukkan keramahan dan kedamaian. Penggunaan kata jihad yang disalahartikan oleh kelompok teroris sungguh amat berbeda dengan konsep jihad pada masa Rasulullah SAW. Jihad Nabi SAW pada hakikatnya adalah dakwah untuk menyebarluaskan ajaran Allah kepada sesama manusia tanpa kekerasan. Adapun perang yang mewarnai dakwah Nabi adalah untuk menghentikan gangguan dan serangan musuh terhadap dakwah tersebut. Perang dalam ajaran Islam adalah solusi alternatif maksimal bukan solusi alternatif minimal dan perang harus menjamin terselesainya masalah yang dihadapi bukan menambah kacau masalah. Ketika perang tidak penting dijalankan, perang merupakan solusi terlarang. Apabila perang tidak penting dilaksanakan, maka perang tidak boleh dilakukan.&lt;br /&gt;Jihad dalam masa sekarang tidak harus dipahami sebagai berjuang di jalan Allah dengan mengangkat senjata dalam artian berperang. Jihad akan tampak lebih cantik dan ramah di mata dunia bila ditampilkan dengan keluwesan dan keramahan. Berjihad memang diperlukan, tetapi saat ini memaknai jihad harus disesuaikan konteks, peran, dan fungsi. Sehingga orang tidak akan salah dalam menilai Islam.&lt;br /&gt;Sekarang semoga sudah bisa lebih dimengerti bagaimana ajaran Islam sebenarnya berusaha untuk mengembangkan kedamaian dan toleransi. Ajaran luhur Islam berkaitan dengan konsep Jihad di masa kini telah terdistorsi secara total.&lt;br /&gt;Islam adalah agama kedamaian sehingga mempertautkan agama ini dengan laku pertumpahan darah, terorisme, bom bunuh diri atau tindak kekerasan lainnya adalah suatu hal yang salah dan keliru sama sekali. Islam membawa pesan damai bagi seluruh umat manusia. Panji-panji Islam yang ditegakkan tinggi adalah panji kedamaian. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam bi al-showab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BIBLOGRAFI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Azra, Ayzumardi, Pergolakan Politik Islam: dari Fundamentalism, Modernism Hingga Post Modernism, Jakarta: Paramadina, 1996.&lt;br /&gt;Ba’abduh, Luqman bin Muhammad, Sebuah Tinjauan Syari’at: Mereka adalah Teroris, Malang: Pustaka Qaulan Sadida, 2005&lt;br /&gt;Bosworth, Edmund, “Armies of the Prophet” dalam Bernard lewis, ed.The world of Islam:Faith, People and Culture, London:Thames and Hudson, 1997&lt;br /&gt;Esposito, Jhon L., Ancaman Islam:Mitos atau Realitas, ter, Alwiyyah Abdurrahman dan Missi, Bandung:Mizan, 1995.&lt;br /&gt;Firestone, Firestone Reuven, Jihad the Origin of Holy War in Islam, Oxford: Oxford University Press, 1999.&lt;br /&gt;Goddard, Hugh, Menepis Standard Ganda:Membangun Saling Pengertian Muslim Kristen, ter.Ali Noer Zaman Jakarta:Qalam, 2000&lt;br /&gt;Jhonson, James Turner, Perang Suci Atas Nama Tuhan, ter.Ilyas Hasan dan Rahmani Astuti, (Jogjakarta: Pustaka Hidayah, 2002.&lt;br /&gt;Katsir, Ibn, as-Sirah an-Nabawiyyah, ed. Mushthafa Abdul Wahid, Beirut, Dar al-Fikr, 1978&lt;br /&gt;Mawdudi, al- Abu al-‘A’la -, Shariat al-Islam, Beirut: Dar al-Fikr, 1989.&lt;br /&gt;Muhammad Chirzin, Kontroversi Jihad di Indonesia: Modernis vs Fundamentalis, Yogyakarta: Pilar Media, 2006&lt;br /&gt;Plano, Jack C. &amp;amp; Roy Olton, The International Relations Dictionary USA: Longman, 1988&lt;br /&gt;Sa’ad, Ibn., al-Tabaqat al-Kubra, Vol.II. Beirut : Dar al-Kutb al-Ilmiyyah, 1990.&lt;br /&gt;Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah, (Beirut: Mu’assasat ar-Risalah, 2002&lt;br /&gt;Samudera, Imam, Aku Melawan Teroris, Solo: Jazera, 2004&lt;br /&gt;Zadeh, Hasan Ali, Farhang-e Khos Ulum-e Siyosi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-9056072825426432654?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/9056072825426432654'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/9056072825426432654'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/jihad-dan-terorisme-dalam-perspektif.html' title='JIHAD DAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN BARAT'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1737590007008941283.post-3083599360870312027</id><published>2011-02-01T00:39:00.000-08:00</published><updated>2011-02-14T21:27:57.578-08:00</updated><title type='text'>HP, PACARAN DAN TA’ARUF</title><content type='html'>HP, PACARAN DAN TA’ARUF&lt;br /&gt;Oleh; Muh. Zuhal, M.Pd.I&lt;br /&gt;Pengantar&lt;br /&gt;Mulanya makalah ini ingin membahas tentang pengaruh kemajuan teknologi terhadap moral remaja, memandang luasnya materi yang akan dibahas maka pembicaran disempitkan pada masalah HP untuk representasi kemajuan teknologi dan pacaran untuk representasi moral remaja. Karena kita hidup dalam komunitas muslim maka pembicaraan menyinggung pula masalah ta’aruf.&lt;br /&gt;Problematika HP&lt;br /&gt;Kemajuan IPTEK di samping membawa kemudahan hidup juga membawa dampak negative yang dahsyat. Pornografi, freesex, dan kasus menghilangnya gadis-gadis ABG pasca FaceBook-kan yang sempat marak beberapa waktu lalu adalah sederet contoh efek negative kemajuan perkembangan teknologi. Sekedar sample, Hp bisa dijadikan contoh sebagai produk kemajuan IPTEK dengan pengguna yang luar biasa banyak, dengan latar belakang strata social dan usia yang beragam. Dengan harga barang yang murah -akibat persaingan dagang-, begitu pula dengan tarif pulsanya, menjadikan HP benar-benar menjadi komoditas paling laris bagi masyarakat kita dewasa ini. Lebih dari sekedar sarana penyampai pesan singkat (SMS), dan telepon seluler, perkembangan sangat cepat dalam TIK  telah mampu melahirkan banyak inovasi pada fungsi dan layanan HP. Banyak fungsi yang dulu hanya bisa dilakukan oleh kamputer dan laptop saat ini telah bisa dilakukan oleh HP, di antaranya adalah akses internet. Tak salah jika dikatakan bahwa saat ini IPTEK telah menjadikan “Dunia dalam saku kita”. Memang benar bahwa dengan HP kita bisa mengakses invormasi secara mudah dan murah, dan dengan demikian dapat memacu kita dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang tentu saja besar manfaatnya bagi eksistensi kita. Belum lagi aplikasi-aplikasi nuansa agamis yang juga semakin banyak dimunculkan, sehingga diharapkan mampu mendongkrak religiusitas kita.  Permasalahannya memang pada efek negative yang muncul, meski sebenarnya efek negative itu hampir pasti ada pada produk peradaban apapun. Terus terang efek negative HP bagi remaja perlu mendapat perhatian serius karena ketika dipikir ada peluang bahwa dampak negatifnya justru lebih dominan dibanding manfaatnya. Setidaknya hal itu dapat dilihat dari kebijakan yang diambil beberapa sekolah dan madrasah yang melarang siswa membawa HP di sekolah. Pada operasi ketertiban yang dilaksanakan di sekolah dan madrasah terhadap HP yang dibawa siswa sering didapatkan file-file gambar dan film porno. Tentu saja ini sangat memprihatinkan mengingat usia mereka yang masih belia, kecenderungan meniru apa yang dilihat, rasa penasaran yang tinggi dan pemahaman mereka terhadap sex umumnya masih bersifat parsial. Beberapa kasus sex pra nikah yang dilakukan remaja dan anak-anak ternyata termotivasi oleh film porno yang mereka saksikan, ada yang melalui player VCD/DVD ketika orang tua tidak di rumah, ada pula yang menyaksikannya melalui HP yang mereka miliki. Jika dianggap perlu, ada baiknya kita melakukan penelitian, berapa persenkah siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Nganjuk yang telah menyaksikan film porno Ariel Piterpant? Meski mungkin angkanya masih di bawah siswa SMU, tapi nampaknya hasilnya akan membuat kita geleng-geleng kepala.&lt;br /&gt;Antara Pacaran Dan Ta’aruf&lt;br /&gt;Sekedar membuat definisi sederhana, bahwa pacaran dalam pembicaraan kita sehari-hari bisa diartikan sebagai jalinan cinta antara dua orang di luar pernikahan. Bagaimanapun definisi di atas akan menyisakan beragam pertanyaan, seperti misalnya tentang definisi cinta itu sendiri, atau mengapa dikatakan “dua orang”? mengapa tidak ditambah kalimat “yang berlainan jenis”? dan sebagainya. Belum lagi jika perbincangan diperluas pada indicator apa yang dibuat setandar bagi dua orang tersebut sehingga bisa disebut sebagai sedang berpacaran. Apakah SMS-an, berpandangan, berduaan, ngobrol, jalan bareng, berboncengan, berpelukan dan sebagainya. Padahal banyak orang melakukan aktifitas –aktifitas di atas tanpa bermaksud berpacaran, meski dilakukan oleh dua orang muda- mudi sekalipun. Karena berkait dengan hati dan perasaan tampaknya penentuan katagori berpacaran hanya bisa dilakukan oleh dua orang yang bersangkutan dan Allah tentunya. Meski demikian setiap orang mestinya memperhatikan norma dan etika yang berlaku dalam lingkungannya. Dalam arti bahwa meski tidak sedang berpacaran,-sedang curhat misalnya-, hendaknya bisa memilih tempat , waktu, dan cara yang tepat sehingga tidak menimbulkan fitnah dan atau hal negative lain yang justru kontra produktif. &lt;br /&gt;Saya sering ditanya para siswa tentang hukum pacaran, dan apakah ia bisa dimasukkan dalam salah satu bab di fiqh munakahat. Menurut saya pacaran adalah haram dan tidak bisa dimasukkan dalam salah satu bab fiqh munakahat, dalam arti bisa menjadi legal dan lantas dihukumi sebagai sunnah atau boleh. Saya sering menjawabnya “Haram, tapi sulit dihindari”. Haram karena bagi saya ia termasuk katagori mendekati zina, padahal hal tersebut dilarang oleh agama. Sulit dihindari, dalam arti bahwa pacaran sendiri saat ini sudah menjadi gejala umum, bahkan di kalangan madrasah yang selama ini dikenal sebagai Sekolah Islam. Tentu saja dengan intensitas kasus dan perilaku yang berbeda dengan sekolah umum. Di kalangan keluarga muslim fanatic juga terdapat indicator semakin longgarnya norma relasi bagi calon suami-istri. Istilah “Ta’aruf” bisa jadi merupakan satu contoh indicator yang bisa dikemukakan. Term ta’aruf sendiri sebenarnya tidak ditemukan dalam fiqh munakahat Syafi’iyah konfensional. Tampaknya ia dimunculkan sebagai “Bab Baru” untuk mewadahi semacam aspirasi calon suami-istri agar mengenal calon pendampingnya secara lebih mendalam. Beberapa pihak mungkin menganggap ta’aruf sebagai “pacaran yang Islami”, anggapan mana tampaknya lahir dari usaha membandingkan antara ta’aruf dengan aktifitas pacaran konfensional yang banyak dilakukan muda-mudi saat ini di mana memang banyak terjadi pelanggaran Syara’. Bagi saya, ta’aruf-meski banyak hal positif di dalamnya-, juga berpeluang memunculkan beberapa masalah baru yang juga berkaitan dengan agama. Sebut saja misalnya; apakah ada pacaran yang islami?, kapankah ta’aruf dilakukan?, aktifitas apa yang dilakukan saat ta’aruf?,apakah ia masuk katagori khitbah?,  atau justru pertanyaan mendasar ; bagaimana hukumnya ta’aruf? Tampaknya butuh bahtsul masa’il atau ijtihad baru untuk menjawabnya.&lt;br /&gt;HP, Pacaran dan Ta’aruf&lt;br /&gt;Ada yang membuat plesetan bahwa SMS adalah singkatan dari Sarana Menuju Selingkuh, sebuah plesetan yang tentu saja salah, namun nampaknya juga mengandung nilai kebenaran. Sebagai produk teknologi HP memang telah banyak membantu kita menjadi sarana komunikasi dalam banyak tugas dan aktifitas, namun ia juga mempermudah mereka yang punya maksud jelek. Terjadinya perselingkuhan yang sering berakhir pada runtuhnya mahligai rumah tangga salah satu faktornya adalah kemudahan berkomunikasi dengan pihak ketiga, dan HP sering memerankan diri sebagai sarana komunikasi tersebut. Pada kasus remaja persoalannya nyaris sama, yang membedakan mungkin pada efek yang ditimbulkan. Pada remaja efek yang ditimbulkan bisa berupa hamil pra nikah, hilangnya virginitas, putus sekolah, jatuhnya prestasi dan sebagainya. Dari beberapa HP yang pernah disita petugas ketertiban di sebuah madrasah di Kab. Nganjuk, pesan-pesan singkat yang terdapat di dalamnya memang menggambarkan gaya pacaran remaja masa kini. Panggilan papa-mama, kata-kata jorok, janjian ketemu dan sebagainya bisa membuat kita tersenyum jengkel dan atau mengelus dada. HP telah mengambil alih peran surat menyurat bagi mereka yang berpacaran atau ta’aruf, bisa melalui SMS dan atau telephone. Pesan yang langsung diterima dan suara yang langsung terdengar dengan biaya yang semakin murah saja menjadikan HP pilihan utama sarana menjalin kasih bagi mereka yang sedang kasmaran. Apalagi dengan adanya fasilitas TM dan atau gratisan sebagai upaya menarik minat pelanggan yang saat ini banyak dilakukan oleh perusahaan layanan jasa komunikasi. Jika kita mengamati para pecandu HP, kadang bisa berjam-jam mereka SMS-an ataupun nelpone dengan mengabaikan banyak hal penting lainnya. Ada kecenderungan bahwa apa yang disampaikan via SMS atau dibicarakan lewat HP bukan hal yang penting. Sering malah hanya sekedar iseng ataupun gossip. Sesuatu yang sama sekali mubadzir. Kasihan mereka yang banyak kegiatan jika harus melayani SMS dan telpone semacam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dipresentasikan pada Diskusi Panel dengan tema;”Pengaruh Tehnologi Modern Terhadap Pergaulan Remaja (Ta’aruf atau Pacaran)”, Rabu 01 September 2010 di Aula AL MANAR Tanjungtani Prambon Nganjuk.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1737590007008941283-3083599360870312027?l=zuhalfais.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3083599360870312027'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1737590007008941283/posts/default/3083599360870312027'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://zuhalfais.blogspot.com/2011/02/hp-pacaran-dan-taaruf.html' title='HP, PACARAN DAN TA’ARUF'/><author><name>ZUHAL MA'RUF.NET</name><uri>http://www.blogger.com/profile/02350077491889392151</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author></entry></feed>
